Suara.com - Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun memberikan kabar terbaru soal pelaporan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke KPK.
Mealnsir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Ubedilah meyatakan baru saja diperiksa lembaga antirasuah terkait dua putra Presiden Jokowi, atas dugaan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN).
"Ini klarifikasi untuk memperjelas aduan kami. Klarifikasi hampir dua jam ya," kata Ubedilah, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (26/1/2022).
Aktivisi 98 itu mengatakan, pihaknya memberikan dokumen tambahan terkait dengan data dugaan KKN Gibran dan Kaesang.
Data tambahan ini, kata dia, untuk memperkuat pelaporannya ke KPK beberapa waktu lalu.
"Kami juga sekaligus membawa dokumen tambahan ya untuk memperkuat apa yang kami sampaikan," jelasnya.
Di sisi lain, pihaknya mempercayakan sepenuhnya proses hukum yang berjalan kepada KPK.
Ubedilah meyakini, lembaga pimpinan Firli Bahuri akan menegakkan hukum dengan prinsip equality before the law atau semua warga negara berkedudukan yang sama di mata hukum.
"Kami percaya KPK menjalankan amanah negara ini sesuai UU dan kami menghormati KPK," tandasnya.
Baca Juga: Duh! Rombongan Gibran Dijegat Gerombolan Sapi, Warganet: Pengen Selfie Sama Mas Wali
Ubedilah percaya sepenuhnya kepada KPK bakal memproses aduannya tersebut sesuai perintah konstitusi dan UU.
"Dan kami menghormati KPK," harapnya.
Lebih lanjut, Ubedilah Badrun menyebut dirinya selalu siap jika dipanggil kembali oleh KPK untuk melengkapi aduannya terkait dugaan KKN Gibra dan Kaesang.
Tag
Berita Terkait
-
Jan Ethes Kembali Ikuti Kejuaraan Taekwondo, Gibran Sampaikan Pesan Menyentuh
-
Jaksa KPK Dakwa Dua PNS Pegawai Pajak Terima Suap Masing-masing Rp 6,4 Miliar
-
Anak dan Bapak PNS Pemeriksa Pajak Madya Didakwa Terlibat Suap, Gratifikasi, Korupsi dan Pencucian Uang
-
Duh! Rombongan Gibran Dijegat Gerombolan Sapi, Warganet: Pengen Selfie Sama Mas Wali
-
DPRD Kota Bekasi Siap Dukung KPK Tuntaskan Kasus Rahmat Effendi
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Usulan KSPI THR H-21 Ditolak! Ini Kata Menaker Soal Batas Waktu Pembayaran THR Idulfitri 2026
-
DPR Desak Pemerintah Sanksi Perusahaan Pelanggar THR: Jangan Jadi Pola Menahun
-
BEM SI Kritik Keras Polri, Soroti Dugaan Pembunuhan Arianto Tawwakal di Tual
-
Wajib Tutup Selama Ramadan? Ini Daftar Tempat Hiburan Malam di Jaksel yang Disegel Pemprov DKI
-
Said Didu Bongkar Sisi Lain Hambalang: Beda Kelas Pengusaha Industri vs Pengeruk Kekayaan Alam
-
Tak Hanya Dipecat, Bripda Masias Kini Hadapi Proses Pidana, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Jaksa!
-
Menaker: THR 2026 Masih Mengacu pada Regulasi Lama, Batas Pembayaran H-7 Lebaran
-
Menpan RB: Rekrutmen CPNS 2026 Masih Disiapkan, Fresh Graduate Jadi Perhatian
-
Digugat 21 Guru Besar, MKMK Siap Putuskan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK Adies Kadir Pekan Ini
-
Geger Kabar Ratusan Pekerja Mie Sedaap Kena PHK, Menaker: Kita Monitor