Suara.com - Tim Kuasa Hukum Vidy Foundation Ltd mengapresiasi respon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perihal surat yang dikirim pertengahan Desember 2021 lalu.
Surat berisikan permohonan dan klarifikasi yang ditujukan kepada lembaga superbody disektor keuangan tersebut telah ditanggapi sangat baik.
“Kami berterimakasih atas atensi penuh OJK dalam menanggapi surat-surat kami. Dan kami optimis bahwa komunikasi akan berjalan dengan baik dan lancar," ujar Kuasa Hukum Vidy Foundation Ltd, Ardy Susanto dari Solusi Law Office ditulis Senin (31/1/2022).
Ardy menjelaskan, pertengahan Desember 2021, Solusi Law Office selaku Kuasa Hukum Vidy Foundation Ltd. kembali mengirim surat balasan atas tanggapan dari OJK.
Responnnya OJK atas surat Vidy Foundation Ltd di Indonesia sangat positif.
Ini artinya upaya dari kuasa hukum mulai menemukan titik terang.
"Semoga ini menjadi titik terang bagi hak dan kepentingan hukum dari klien kami dan tentunya kepada masyarakat dan investor," harapnya.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Vidy Foundation Ltd telah mengirim surat ke OJK dengan nomor 108/Dir-SoLO/XII/2021 tanggal 15 Desember 2021.
Surat tersebut berisikan permohonan klarifikasi dan penundaan delisting yang ditujukan kepada Direksi PT. Indodax Nasional Indonesia.
Baca Juga: Muncul Wacana Pembentukan Bursa Crypto Indonesia, CEO Pintu Buka Suara
Surat tersebut sudah direspon oleh Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sekaligus sebagai Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi, Tongam Lumban Tobing.
Dalam surat balasannya, Tongam Lumban Tobing siap membahas persoalan tersebut dengan pihak Vidy Foundation Ltd.
Dalam suratnya No. S-578/SWI/2021 hal Tanggapan atas Permohonan Klarifikasi dan Penundaan Delisting Aset Kripto, Ketua Satgas Investasi tersebut meminta kuasa Hukum Vidy Foundation Ltd di Indonesia agar mengirim surat langsung kepada Satgas Waspada Investasi dan bukan ke OJK.
Perwakilan Vidy Foundation Ltd melalui Kuasa Hukumnya telah mengirim surat langsung ke Ketua Satgas Waspada Investasi.
"Kami sebagai kuasa hukum mengucapkan terimakasih atas respon dari OJK sebagai wujud dukungan serta perlindungan dan kepentingan bagi masyarakat dan investor," ujar Ardy.
Selain itu, lanjut Ardy dukungan OJK ini sebagai bentuk kontribusi positif bagi perekonomian dan sektor investasi digital.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
IHSG Dibuka Menghijau 1,43%, Simak Saham-saham yang Naik Pagi Ini
-
BPR Pembangunan Nagari Bangkrut, LPS Mulai Bayarkan Klaim Simpanan Nasabah
-
IHSG Berpeluang Rebound Hari Ini Usai Trump Sebut AS 'Tinggalkan' Perang Iran
-
Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina Per 1 April 2026 di Seluruh Indonesia
-
Harga Naik Tidak Wajar, BEI Gembok Satu Emiten Asal Surabaya
-
Harga Emas Antam, Galeri 24 dan UBS Hari Ini Naik! Update Segera di Pegadaian
-
Pefindo Catatkan Rating AAA Untuk Stabilitas Finansial Peruri
-
Perbandingan Harga BBM Indonesia dengan Negara Lain di Asia Tenggara
-
AS Mau Keluar dari Iran, Wall Street Langsung Meroket
-
Tak Hanya Kejar Cuan, Emiten TAPG Kerek Kualitas Hidup Masyarakat Sekitar Operasional