Suara.com - Wacana pembentukan bursa crypto di Indonesia sudah bergulir sejak tahun lalu. Jika rencana pembentukan bursa terealisasi pada tahun 2022, bursa ini akan menjadi yang pertama di dunia yang diregulasi oleh Pemerintah.
Pembentukan bursa tersebut dibahas secara mendalam pada acara Zooming With Primus bertajuk “Menyongsong Bursa Kripto Indonesia” yang dihadiri secara daring oleh Wakil Menteri Perdagangan Republik Indonesia Jerry Sambuaga, Ketua Asosiasi Blockchain Indonesia Asih Karnengsih, dan Founder & CEO PT Pintu Kemana Saja Jeth Soetoyo.
Jerry Sambuaga, Wakil Menteri Perdagangan mengatakan, pertumbuhan aset crypto di Indonesia sangat tinggi dan potensial.
“Jumlah investor aset crypto di Indonesia per Desember 2021 telah mencapai 11 juta orang. Padahal di tahun 2020 lalu masih berkisar di bawah 5 juta orang. Selain itu, akumulasi nilai transaksi aset crypto pada tahun 2021 meningkat hingga Rp859,45 triliun hanya dalam waktu satu tahun atau rata-rata per hari mencapai Rp2,3 triliun. Untuk itu pembentukan bursa crypto ini untuk memastikan prioritas pada perlindungan konsumen, keamanan pedagang atau pelaku industri, dan juga konsumen yang melakukan jual beli. Pemerintah melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) ingin menciptakan ekosistem yang sehat melalui pembentukan bursa. Hal ini sejalan dengan amanah undang-undang yang berlaku serta mencegah berbagai praktik ilegal.” kata Jerry ditulis Jumat (28/1/2022).
Asih Karnengsih, Ketua Asosiasi Blockchain Indonesia memiliki harapan terhadap pembentukan bursa crypto Indonesia.
“Semoga dengan terbentuknya bursa akan mendorong industri crypto lebih maju lagi dan aset crypto akan mendapatkan kepercayaan masyarakat serta fungsinya semakin banyak dikembangkan. Akan tetapi yang terpenting adalah terus memberikan edukasi untuk masyarakat terkait investasi aset crypto.” ucapnya.
Jeth Soetoyo, Founder & CEO PINTU turut menyambut baik pembentukan bursa crypto Indonesia.
“Dalam rangka menjaga keamanan pelaku trading aset crypto di Indonesia, pembentukan bursa ini dirasa perlu segera dibentuk dalam waktu dekat ini. Adapun menurut saya, ada empat pondasi yang perlu diperhatikan, yaitu bursa itu sendiri, kedua pedagang aset, ketiga kliring house, dan terakhir adalah kustodian. Seluruhnya mirip dengan pembentukan pasar modal namun dengan responsibility yang berbeda. Secara prinsip adalah kebersamaan seluruh pihak, dari mulai pelaku industri, Pemerintah, dan stakeholders terkait untuk membangun ekosistem yang sehat dan dapat menyukseskan rencana pembentukan bursa ini.” kata Jeth.
“Pembentukan bursa ini juga menjadi bentuk proteksi dalam ketahanan nasional terhadap revolusi industri digital, dalam hal ini melalui teknologi blockchain dan crypto. Di mana kita tahu perkembangan serta adopsi dari kedua teknologi tersebut tidak dapat dihindari. Untuk itu pembentukan bursa dirasa cukup tepat dalam memfasilitasi hal tersebut.” Jeth menambahkan.
Baca Juga: Bank Sentral Ingin Perketat Kripto, Binance Harap Mata Uang Digital Bisa Lebih Diterima
Dalam rangka memfasilitasi antusiasme investor crypto di Indonesia, Pemerintah dalam hal ini Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) akan meluncurkan bursa kripto Indonesia pada tahun 2022. Sesuai Peraturan Bappebti (Perba) No 8 tahun 2021 tentang pedoman penyelenggaraan pasar fisik aset kripto, DFX sebagai bursa aset kripto di Indonesia akan segera beroperasi jika syarat-syarat pendiriannya sudah terlengkapi, terutama dalam hal permodalan.
“Saya meyakini, fenomena dan daya tarik crypto akan terus mengalami perkembangan, karena kita tahu aset crypto membuka akses investasi masyarakat Indonesia untuk berpartisipasi secara global. Adapun ke depan, bukan hanya melakukan investasi saja, namun para pengusaha di Indonesia dapat mengembangkan berbagai aplikasi yang diluncurkan di atas teknologi blockchain sehingga membuka peluang lebih luas lagi bagi pelaku usaha di Indonesia. Dari sisi perkembangan investor aset crypto, di aplikasi PINTU sendiri dalam kurun waktu satu tahun dari 2020 sampai 2021 kami mengalami lonjakan yang sangat tinggi yaitu peningkatan pengguna mencapai 1000-1200 persen dengan dominasi investor 80 persen usia di bawah 30 tahun. Kami berharap dengan dibentuknya bursa ini dapat menjadi Source of Truth bagi masyarakat, sehingga bursa kripto Indonesia dapat menjadi wadah edukasi dan informasi yang tepat bagi masyarakat.” tutup Jeth.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Kapitalisme Negara ala Prabowo, Mengulangi Kegagalan Venezuela?
-
Tembus Rp17.600, BI Dikabarkan Mulai Kehabisan Amunisi Kuatkan Rupiah
-
Dituntut Masyarakat, Danantara Jelaskan soal Laporan Keuangan yang Belum Dipublikasi
-
Libur Panjang Justru Jadi Petaka Bagi Rupiah
-
Daftar Tarif BPJS Kesehatan Kelas 1-3 per Mei 2026, Wacana Iuran Naik Terus Mencuat
-
Dolar AS Perkasa, Harga Referensi Emas Indonesia Periode II Mei 2026 Terkoreksi Tajam
-
Catcrs Update Keamanan Transaksi Kripto Besar-besaran, Ini yang Wajib Diketahui Pengguna
-
Dompet Siaga! Harga Tiket Pesawat Domestik Terancam Naik hingga 50%
-
Purbaya Klaim Danantara Sepakat Tukar Guling PNM dan Geo Dipa
-
Menteri UMKM Ancam Tindak Marketplace yang Nekat Naikkan Biaya Seller