Suara.com - Beberapa tahun ke belakang pembangunan desa ditopang dengan kucuran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Dampaknya sekarang setiap desa memiliki Bumdes. Bumdes adalah Badan Usaha Milik Desa di mana fungsinya adalah menambah pendapatan desa dan mensejahterakan masyarakat desa tersebut.
Bumdes memiliki sistem layaknya badan usaha lain seperti perseroan terbatas (PT), koperasi, atau UMKM. Hanya saja pengawasan bumdes berada di bawah pemerintah desa setempat. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tentang Badan Usaha Milik Desa menyebutkan bahwa fungsi bumdes adalah sebagai berikut:
1. melakukan kegiatan usaha ekonomi melalui pengelolaan usaha, serta pengembangan investasi dan produktivitas perekonomian, dan potensi desa;
2. melakukan kegiatan pelayanan umum melalui penyediaan barang dan/atau jasa serta pemenuhan kebutuhan umum masyarakat desa, dan mengelola lumbung pangan desa;
3. memperoleh keuntungan atau laba bersih bagi peningkatan pendapatan asli desa serta mengembangkan sebesar-besarnya manfaat atas sumber daya ekonomi masyarakat desa;
4. pemanfaatan aset desa guna menciptakan nilai tambah atas aset desa;
5. mengembangkan ekosistem ekonomi digital di desa.
Untuk diketahui hanya pemerintahan desa yang berwenang untuk mendirikan bumdes. Pengertian desa dalam PP tersebut adalah desa atau desa adat yang disebut dengan nama lain, yakni sebuah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kendati demikian, pengurus bumdes bisa dipisahkan dari pengurus desa setempat.
Salah satu bumdes yang dinilai sukses secara secara nasional adalah Bumdes Tirta Mandiri di Desa Ponggok Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten. Dikutip dari situs resmi pemerintah desa setempat, Ponggok memanfaatkan umbul atau mata air sebagai destinasi wisata. Pada 2017 bumdes ini mencatatkan pendapatan Rp14 miliar.
Umbul Ponggok juga memiliki unit usaha lain seperti penyewaan gedung, penyewaan kolam ikan, dan berfoto selfie sambil menyelam. Desa Ponggok menjadi salah satu kisah sukses pemanfaatan sumber daya alam untuk kesejahteraan masyarakat lewat pengelolaan bumdes.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Sempat Mangkir, Kades Berjo Penuhi Panggilan Kejari Karanganyar Soal Kasus Dugaan Korupsi BUMDes
-
Mahasiswa KKN UMY Gelar Pemberdayaan UMKM dan BUMDES di Desa Glagah, Wonosobo
-
Direktur Eksekutif Bumdes ID Sambut Kunjungan Forkom BUMDes Kab Malang
-
Kades Berjo Karanganyar Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan BUMDes Berjo
-
Dugaan Korupsi BUMDes Berjo Karanganyar, Saksi Dicecar Penyidik Kejari Soal Penggunaan Dana Rp 795 Juta
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
Terkini
-
Pemerintah Mulai Tentukan Lokasi Hunian Tetap untuk Korban Banjir Sumatera
-
Isu BEEF Dicaplok Raksasa Korea Selatan, Efek Program MBG?
-
Ketika Uang Tunai Tak Lagi 'Sakti' di Negeri Sendiri? Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Profil Samuel Ardi Kristanto, Pengusaha Usir Nenek Elina yang Kini Ditangkap Polisi
-
PU Percepat Penanganan Banjir Aceh Tamiang, 36 Alat Berat Dikerahkan
-
Purbaya Tambah Anggaran Rp 7,66 Triliun untuk THR dan Gaji ke-13 Guru ASN Daerah
-
Kilas Balik Pasar Kripto Sepanjang Tahun 2025
-
Setelah Libur Panjang, Rupiah Ditutup Lesu di Level Rp 16.788
-
WSBP Dorong Pembangunan Berkelanjutan Lewat Inovasi Beton Precast Ramah Lingkungan
-
Kementerian PU Tancap Gas Pulihkan Sanitasi Pascabencana, TPA Rantau Disiapkan Permanen