Suara.com - Beberapa tahun ke belakang pembangunan desa ditopang dengan kucuran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Dampaknya sekarang setiap desa memiliki Bumdes. Bumdes adalah Badan Usaha Milik Desa di mana fungsinya adalah menambah pendapatan desa dan mensejahterakan masyarakat desa tersebut.
Bumdes memiliki sistem layaknya badan usaha lain seperti perseroan terbatas (PT), koperasi, atau UMKM. Hanya saja pengawasan bumdes berada di bawah pemerintah desa setempat. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tentang Badan Usaha Milik Desa menyebutkan bahwa fungsi bumdes adalah sebagai berikut:
1. melakukan kegiatan usaha ekonomi melalui pengelolaan usaha, serta pengembangan investasi dan produktivitas perekonomian, dan potensi desa;
2. melakukan kegiatan pelayanan umum melalui penyediaan barang dan/atau jasa serta pemenuhan kebutuhan umum masyarakat desa, dan mengelola lumbung pangan desa;
3. memperoleh keuntungan atau laba bersih bagi peningkatan pendapatan asli desa serta mengembangkan sebesar-besarnya manfaat atas sumber daya ekonomi masyarakat desa;
4. pemanfaatan aset desa guna menciptakan nilai tambah atas aset desa;
5. mengembangkan ekosistem ekonomi digital di desa.
Untuk diketahui hanya pemerintahan desa yang berwenang untuk mendirikan bumdes. Pengertian desa dalam PP tersebut adalah desa atau desa adat yang disebut dengan nama lain, yakni sebuah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kendati demikian, pengurus bumdes bisa dipisahkan dari pengurus desa setempat.
Salah satu bumdes yang dinilai sukses secara secara nasional adalah Bumdes Tirta Mandiri di Desa Ponggok Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten. Dikutip dari situs resmi pemerintah desa setempat, Ponggok memanfaatkan umbul atau mata air sebagai destinasi wisata. Pada 2017 bumdes ini mencatatkan pendapatan Rp14 miliar.
Umbul Ponggok juga memiliki unit usaha lain seperti penyewaan gedung, penyewaan kolam ikan, dan berfoto selfie sambil menyelam. Desa Ponggok menjadi salah satu kisah sukses pemanfaatan sumber daya alam untuk kesejahteraan masyarakat lewat pengelolaan bumdes.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Sempat Mangkir, Kades Berjo Penuhi Panggilan Kejari Karanganyar Soal Kasus Dugaan Korupsi BUMDes
-
Mahasiswa KKN UMY Gelar Pemberdayaan UMKM dan BUMDES di Desa Glagah, Wonosobo
-
Direktur Eksekutif Bumdes ID Sambut Kunjungan Forkom BUMDes Kab Malang
-
Kades Berjo Karanganyar Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan BUMDes Berjo
-
Dugaan Korupsi BUMDes Berjo Karanganyar, Saksi Dicecar Penyidik Kejari Soal Penggunaan Dana Rp 795 Juta
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
SiCepat Yakin Industri Logistik Bisa Tumbuh Dua Digit
-
Indonesia Ditinggal Investor, Singapura Jadi Bursa Saham Terbesar Asia Tenggara
-
AI Mulai Ubah Cara Anak Muda Trading Saham di Indonesia
-
Gen Z Makin Akrab dengan Paylater, Tapi Belum Disiplin Investasi
-
Siap-siap! Purbaya Mau Patuhi Perintah Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai
-
BM Emas Hadirkan Layanan Buyback Online untuk Permudah Pelanggan
-
Tugas BUMN Danantara Sumberdaya Indonesia Baru Pencatatan Ekspor
-
BTN Salurkan KPP Hampir Rp3 Triliun
-
Prabowo Minta Purbaya Ganti Pimpinan Bea Cukai, Singgung Kasus Era Orde Baru
-
Pemerintah Beri Insentif Pajak 0 Persen Bagi Eksportir SDA, Ini Syaratnya