Suara.com - Dana dan ShopeePay adalah platform yang menyediakan layanan uang digital yang mana bisa digunakan dalam proses pembayaran online dan offline. Lantas, bisakah transfer dari Dana ke Shopeepay? Untuk selengkapnya, berikut ini ulasannya.
Diketahui, untuk mempermudah penggunanya, sekarang ini setiap platform penyedia layanan uang digital bisa untuk melakukan top up, transfer, hingga tarik dana ke antar pengguna, antar-dompet digital lain, dan bahkan ke bank.
Hal tersebut sejalan dengan teknologi yang semakin berkembang. Ya, semakin berkembangnya teknologi, peminat belanja online juga semakin banyak. Itulah mengapa metode pembayaran online semakin bertambah juga, baik melalui uang digital, uang elektronik maupun mobile banking.
Bahkan sekarang ini, semakin banyak juga toko-toko offline yang turut memakai metode pembayaran online, dua di antaranya yakni Dana dan ShopeePay. Maka dari itu, berbagai brand pembayaran online pun menyebarkan beragam promo untuk menarik pengguna.
Bukan hanya itu, para brand ini juga menawarkan banyak fitur guna memanjakan serta memudahkan para penggunanya dengan adalnya fitur transfer. Dengan adanya akses dan fitur ini, banyak pengguna yang memilih bertransaksi menggubakan Dana dan ShopeePay.
Lantas, bagaimanakah cara transfer dari Dana ke ShopeePay? Melansir dari berbagai sumber, simak berikut ini caranya.
Cara transfer Dari Dana ke ShopeePay
Kekinian, Dana telah hadir dengan memberikan berbagai fitur menarik seperti fitur transfer dan top up. Untuk fitur transfer, Dana bisa transfer ke ShopeePay, OVO, dan GoPay, dan OVO. Dengan catatan, saldonya cukup. Adapun caranya yakni sebagai berikut:
1. Buka aplikasi Dana
Baca Juga: Tangguhkan Bisnis di Rusia, Lamborghini dan Ferrari Kompak Sumbangkan Dana Bantu Ukraina
2. Pilih 'Semua Layanan', lalu klik 'Saldo Digital'
3. Kemudian, Pilih Saldo Digital atau penerima transfer yaitu ShopeePay
4. Setelah itu, ketik nomor ponsel yang telah terdaftar di ShopeePay.
5. Lalu, pilih nominal transfer.
6. Pastikan nomor ponsel maupun nominal transfer Saldo Digital sesuai. Kemudian, klik 'Lanjutkan'
7. Pilih metode pembayaran, Anda bisa memilih menggunakan Saldo Dana, Direct Debit/Kartu Debit yang telah tersimpan di Dana, atau bisa juga menggunakan OneKlik.
Berita Terkait
-
174 Kepala Desa di Nagan Raya Habiskan Rp 835,2 Juta untuk Jahit Baju Seragam Pelantikan
-
3 Tips Bangun dan Jaga Eksistensi Bisnis di Kala Pandemi
-
Cara Transfer OVO ke Rekening Bank dan Syaratnya
-
Dana Sudah Bisa Dipakai untuk Bayar Netflix hingga BPJS Ketenagakerjaan
-
Tangguhkan Bisnis di Rusia, Lamborghini dan Ferrari Kompak Sumbangkan Dana Bantu Ukraina
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik
-
Saham Sejuta Umat Ini Lagi Diskon Harga Termurah, Momentum Emas untuk 'Serok Bawah'?