Suara.com - Bupati merupakan jabatan kepala daerah yang ada di tingkat kabupaten atau daerah tingkat II. Umumnya, bupati dibantu wakil bupati dalam memimpin suatu kabupaten. Adapun gaji bupati tertinggi yakni sebagai berikut.
Diketahui, gaji bupati sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 9 Th 2000. Dalam peraturan pemerintah RI tersebut, terdapat sejumlah pasal mengenai kedudukan keuangan bagi kepala daerah maupun wakilnya. Pada pasal 2 menyebutkan bahwa kepala daerah serta wakilnya merupakan pejabat negara.
Adapun gaji bupati maupun wakil bupati terdiri atas gaji pokok, tunjangan jabatan, serta tunjangan lainnya. Untuk besaran nominal gaji bupati ini telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP).
Untuk selengkapnya, berikut ini informasi mengenai gaji bupati tertinggi lengkap dengan fasilitas yang didapatka
Berikut Ini Gaji Bupati
Diketahui, besaran gaji bupati Indonesia telah diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) Republik Indonesia No 59 Th 2000. Adapun daftar gaji bupati yakni seperti di bawah ini.
1. Gaji Bupati atau Walikota (Kepala Daerah Kabupaten/Kota) yaitu Rp2,1 juta per bulan
2. Wakil Bupati atau Walikota (Wakil Kepala Daerah Kabupaten/Kota) yaitu Rp1,8 juta per bulan.
Selain memperoleh gaji pokok, bupati maupun wakilnya juga memperoleh tunjangan dan fasilitas jabatan. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden RI No 68 Th 2001 mengenai besaran tunjangan jabatan bagi pejabat negara.
Baca Juga: Bupati Asahan H Surya Kunjungi BBPLK Medan, Ini Tujuannya
Bupati atau Kepala daerah kabupaten memperoleh tunjangan jabatan Rp3,78 juta per bulan. Sementara unjangan jabatan bagi wakilnya sebesar Rp3,24 juta per bulan.
Selain gaji pokok, rupanya bukan hanya tunjangan jabatan yang diperoleh Bupati maupun wakilnya, mereka juga memperolah fasilitas. Rincian fasilitas tersebut tertuang dalam PP RI No 109 Tahun 2000 yang isinya sebagai berikut:
1. Fasilitas rumah jabatan dengan perlengkapan dan biaya pemeliharaan. Setelah berhenti dari jabatan maka rumah dinas dan perlengkapannya diserahkan kembali dalam keadaan baik.
2. Bupati dan wakil bupati masing-masing disediakan mobil dinas. Kemudian dikembalikan setelah masa jabatan berhenti.
3. Biaya pemeliharaan kesehatan.
4. Biaya perjalanan dinas.
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi DAK Tahun 2018, KPK Periksa Bupati Karimun Aunur Rafiq
-
Terdampak Keberadaan YIA, Sebanyak Enam Investasi Masuk ke Kulon Progo
-
Resmi! Desa Simpang Empat Asahan Jadi Kampung Pancasila
-
Batal Diperiksa KPK, Saksi Kasus Suap Eks Bupati Buru Selatan Tagop Meninggal Dunia
-
Periksa Wakil Bupati Buru Selatan, KPK Telisik Aliran Sejumlah Uang ke Tersangka Tagop SudarsonoSoulisa dari Kontraktor
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
OJK Bongkar Penipuan di Tren Event Olahraga, Ini Modusnya
-
Banjir Impor Baja Murah asal China, Krakatau Osaka Steel Resmi Umumkan Kebangkrutan
-
Apa Itu Ekspedisi Patriot (TEP)? Program Pemerintah dengan Fasilitas Beasiswa Jepang
-
Harga Pangan Hari Ini: Bawang hingga Cabai Kompak Naik, Beras dan Minyak Goreng Ikut Terkerek
-
Era Bakar Uang Berakhir! Kini Fintech RI Masuk Fase Jaga Kandang dan Akuntabilitas
-
Rupiah Ambyar, Pengamat: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Juru Selamat
-
Trump Hentikan Sementara Pengawalan di Selat Hormuz, Harga Minyak Melemah
-
Hati-hati! Pinjol Ilegal Masih Marak, Incar Puluhan Ribu Korban
-
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Devisa Eksportir Wajib Disimpan di Bank Negara
-
Purbaya Mau Terbitkan Panda Bond di China Demi Perkuat Rupiah