Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Karimun Aunur Rafiq dalam pengembangan kasus dugaan korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2018.
Aunur diperiksa penyidik lembaga antirasuah tersebut dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Provinsi Riau," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (11/3/2022).
Selain Rafiq, sejumlah pihak turut diperiksa KPK. Mereka yakni, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Dumai (2014–2017), Marjoko Santoso; Kasubbid Kesehatan dan Kependudukan, BAPPEDA Dumai, Humanda Dwipa Putra alias Nanang; PNS (Mantan Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Kota Dumai), Mukhlis Suzantri; dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai, Sya'Ari.
Kemudian, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Karimun, Abdullah dan pihak swasta Harianto Saman serta Mashudi.
Ali pun belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik dalam perkara ini oleh KPK. Dimana kasus ini masih tahap pengembangan dan belum menetapkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus DAK 2018 ini, terkait pengembangan perkara suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah dalam RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018 yang telah menjerat mantan Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo. Yaya kini sudah menjadi terpidana dan tengah menjalani masa hukumannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan