Emas batangan di salah satu gerai Bank Syariah di Jakarta, Rabu (12/10).
Suara.com - Harga emas Antam pada Rabu (23/3/2022) untuk ukuran satu gram dibanderol di harga Rp 984.000.
Harga emas Antam hari ini terpantau anjlok Rp 5.000 dibandingkan dengan harga jual Selasa (22/3/2022) kemarin.
Sementara itu, harga Buyback (beli kembali) emas Antam dibanderol di harga Rp 887.000 per gram.
Harga buyback tersebut juga turun Rp 5.000 dibandingkan dengan harga buyback Selasa kemarin.
Seperti dilansir dari laman resmi Logam Mulia Antam, berikut adalah harga jual emas batangan pada hari ini.
- emas 0,5 gram Rp 542.000
- emas 2 gram Rp 1.908.000
- emas 3 gram Rp 2.837.000
- emas 5 gram Rp 4.695.000
- emas 10 gram Rp 9.335.000
- emas 25 gram Rp 23.212.000
- emas 50 gram Rp 46.345.000
- emas 100 gram Rp 92.612.000
- emas 250 gram Rp 231.265.000
- emas 500 gram Rp 462.320.000
- emas 1.000 gram Rp 924.600.000
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Awal Tahun 2026, Rupiah Dibuka Keok Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Pemilik Pagar Laut Tangerang yang Ramai Dibahas Pandji Pragiwaksono
-
IHSG Melesat di Awal Perdagangan 2026, Tembus Level 8.676
-
Pemulihan Dipacu, Warga Aceh Segera Tempati Hunian Sementara Berstandar Layak
-
Harga Emas Antam Merosot di Tahun Baru, Hari Ini Dipatok Rp 2.488.000 per Gram
-
Alami Gagal Bayar, Ini Sanksi yang Diberikan OJK untuk Dana Syariah Indonesia
-
Dana Syariah Indonesia Kena Sanksi OJK, Gimana Nasib Uang Lender?
-
Update Iuran BPJS Kesehatan Tiap Kelas Tahun 2026, Menkeu Buka Suara
-
Duo Aguan-Salim Perkuat Cengkeraman di PANI, Bagaimana Prospeknya?
-
Daftar 70 Saham Force Delisting Awal 2026, Ada Emiten Sejuta Umat dan BUMN