Suara.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan menghentikan semua proyek konstruksi untuk sementara mulai H-10 Lebaran untuk memastikan kelancaran jalur tol sebagai lintasan utama pemudik.
"Dari segi layanan preservasi, Jasa Marga akan menghentikan sementara seluruh pekerjaan konstruksi mulai H-10 Lebaran," kata General Manager Representative Office 1 Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division Muhammad Taufik Akbar, Jumat (15/4/2022).
Pihaknya juga memastikan pada H-10 seluruh pekerjaan perkerasan tol sudah rapi dan tidak berlubang. Tim pemeliharaan juga akan disiagakan untuk memastikan sarana perambuan di jalur utama dan jalur fungsional.
Taufik berharap pekerjaan pelebaran Jalan Tol Jakarta-Cikampek juga ditargetkan selesai sebelum Lebaran dan dapat dioperasikan secara fungsional guna meningkatkan kapasitas lajur.
Dia juga menyampaikan kesiapan layanan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan persiapan area istirahat untuk menunjang kelancaran lalu lintas.
"Dalam hal sarana dan prasarana kami mempersiapkan penambahan fasilitas peturasan portable, ketersediaan air bersih, penambahan petugas kebersihan dan keamanan, serta memastikan ketersediaan BBM, bengkel, layanan top up juga dilakukan untuk mendukung kelancaran mudik tahun 2022 ini," katanya.
Dia menjelaskan ada beberapa kebijakan di area istirahat atau rest area yang akan dikoordinasikan dengan pihak kepolisian untuk menghindari kepadatan dan antrean yang mengganggu kelancaran lalu lintas.
Kebijakan itu antara lain skema buka tutup rest area apabila terdapat kepadatan di lokasi tersebut, serta pembatasan waktu istirahat di area itu maksimal 30 menit bagi para pemudik.
Taufik menyatakan seluruh kesiapan menjelang arus mudik terus dioptimalkan guna meningkatkan pelayanan optimal khususnya bagi para pemudik yang hendak menuju timur Pulau Jawa.
Baca Juga: Mudik 2022 Bakal Jadi Mudik Tersibuk, Kepala BMKG Pastikan Peralatannya Berjalan Dengan Baik
"Semua aspek kami persiapkan secara optimal agar mudik tahun ini bisa berjalan dengan aman sehat, mulai dari skema rekayasa lalu lintas, penempatan petugas, armada layanan lalu lintas, layanan informasi dan komunikasi, hingga penambahan gardu tol," kata dia.
Berita Terkait
-
Survei Pegipegi: 5 Fakta Menarik Tentang Mudik Lebaran 2022
-
Pemerintah Diminta Perhatikan Titik Rawan Kecelakaan Jelang Mudik Lebaran, Mana Saja?
-
Puncak Arus Mudik Diprediksi Terjadi 29-30 April
-
Hits Health: Parkinson Dikira Saraf Kejepit, Pemudik Jangan Tunda Vaksin Booster
-
Mudik dengan Kendaraan Pribadi, Ini Tiga Hal yang Harus Diperhatikan
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya