Suara.com - Dari data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan hingga Selasa (26/4/2022) sebanyak 40.141 Wajib Pajak telah mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dengan surat keterangan mencapai 46.159.
Dari jumlah tersebut, nilai harta bersih yang diungkapkan sebesar Rp72,5 triliun dan jumlah Pajak Penghasilan (PPh) yang disetor ke negara sebesar Rp7,3 triliun.
Namun, jumlah PPh tersebut masih jauh dari realisasi tax amnesty tahun 2016 lalu. DJP mengungkap dalam tax amnesty beberapa tahun lalu, uang tebusan mencapai sekitar Rp103 triliun.
Mengingat waktu pelaksanaan PPS akan berakhir pada 30 Juni 2022 sebagaimana tertera dalam Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengingatkan agar wajib pajak yang belum berpartisipasi dalam PPS dapat segera mengikuti PPS.
"Wajib pajak diharapkan memanfaatkan kesempatan yang diberikan oleh pemerintah ini sebelum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menggunakan akses informasi keuangan yang telah dimiliki DJP untuk pengawasan dan penegakan hukum perpajakannya," kata Suryo dalam keterangan persnya.
Lebih rinci, deklarasi harta dalam negeri dan repatriasi oleh wajib pajak mencapai Rp62,43 triliun. Sementara itu, deklarasi harta luar negeri mencapai Rp5,3 triliun.
Adapun harta yang diinvestasikan ke dalam Surat Berharga Negara (SBN) mencapai Rp4,6 triliun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Apa Itu Ekspedisi Patriot (TEP)? Program Pemerintah dengan Fasilitas Beasiswa Jepang
-
Harga Pangan Hari Ini: Bawang hingga Cabai Kompak Naik, Beras dan Minyak Goreng Ikut Terkerek
-
Era Bakar Uang Berakhir! Kini Fintech RI Masuk Fase Jaga Kandang dan Akuntabilitas
-
Rupiah Ambyar, Pengamat: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Juru Selamat
-
Trump Hentikan Sementara Pengawalan di Selat Hormuz, Harga Minyak Melemah
-
Hati-hati! Pinjol Ilegal Masih Marak, Incar Puluhan Ribu Korban
-
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Devisa Eksportir Wajib Disimpan di Bank Negara
-
Purbaya Mau Terbitkan Panda Bond di China Demi Perkuat Rupiah
-
Kurs Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.388, Dolar AS Tertekan Sentimen Global
-
Purbaya Minta Investor Segera Serok Saham RI, Jamin Bakal Untung Banyak