Suara.com - Tidak punya uang tapi tetap ingin berbelanja? Gopaylater dari aplikasi Gojek bisa jadi solusinya. Kamu bisa berbelanja sekarang juga dan membayarnya nanti di saat sudah memiliki uang.
Dilansir dari situs resmi Gojek, Gopaylater adalah metode pembayaran PayLater di mana kamu bisa memesan berbagai layanan Gojek kapan aja dan bayarnya cukup sekali di akhir bulan setelah gajian. Fitur ini adalah hasil kerja sama Gojek dan Findaya, yang terdaftar dan diawasi oleh OJK.
Untuk memakai Gopaylater, kamu terlebih dahulu harus mendaftarkan diri dengan cara-cara berikut ini.
1. Klik Gopaylater di aplikasi Gojek dan masukkan kode OTP.
2. Baca syarat dan ketentuan tentang Gopaylater dan klik Daftar Sekarang.
3. Isi data diri, upload foto e-KTP dan foto selfie dengan e-KTP.
Data diri dan foto e-KTP-mu akan diproses.
Tanda tangan secara digital dan Gopaylater siap dipakai!
Kalau kamu belum mendapatkan fitur Gopaylater di aplikasi Gojek, itu artinya ada syarat batas usia yang belum terpenuhi. Pastikan kamu sudah berusia minimal 21 tahun dan merupakan WNI yang memiliki e-KTP. Setelahnya kamu bisa menggunakan Gopaylater sebagai metode pembayaran di semua transaksi dalam aplikasi Gojek dengan cara berikut ini.
Baca Juga: Bukan Iklan, Ternyata Video Ridwan Kamil - GoTo Ajak Masyarakat Dukung UMKM Jawa Barat
1. Lakukan transaksi dan bayar menggunakan Gopay.
2. Pilih metode pembayaran dan klik Gopaylater.
3. Pastikan rincian transaksi benar, kemudian tekan Bayar.
4. Masukkan PIN Gojek kamu.
Cara Bayar Tagihan Gopaylater
Di halaman beranda Gopaylater, kamu bisa melihat informasi lengkap mengenai fitur seperti limit saldo, riwayat pesanan, dan jumlah tagihan. Tagihan Gopaylater akan jatuh tempo pada tengah malam pukul 23.59 di hari terakhir setiap bulannya. Untuk membayarnya kamu bisa melakukan langkah-langkah berikut ini.
Berita Terkait
-
Gojek Kenalkan Fitur Pohon Kolektif, Ajak Pengguna Tanam Pohon di Perayaan Hari Bumi
-
Cara Sedekah Digital Selama Ramadhan Pakai GoPay
-
GoFood Rilis Kurasi Menu Hampers dan Personalisasi e-Card untuk Sambut Lebaran
-
5 Cara Transfer OVO ke Gopay, Perhatikan Biaya Admin dan Tambahan Lainnya
-
Bukan Iklan, Ternyata Video Ridwan Kamil - GoTo Ajak Masyarakat Dukung UMKM Jawa Barat
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
Terkini
-
Janji Percepat Bangun Huntara, Menteri PU: Tak Ada Warga Aceh Tinggal di Tenda Saat Ramadan
-
Penjelasan Kelola Dana Negara Rp200 T, Tegaskan Menkeu Tertipu Bank Himbara Hoaks
-
Berita Soal Rp200 Triliun Menguap Dipastikan Hoaks, Kemenkeu dan BRI Jamin Dana Aman
-
Begini Spesifikasi Huntara di Aceh Tamiang untuk Korban Bencana
-
Impor Tapioka Masih Tinggi, Pengusaha: Bukan Karena Stok Kurang, Tapi Harga Lebih Murah
-
5 Fakta Isu Menteri Keuangan Purbaya Tertipu Bank Himbara Rp200 Triliun
-
Rencana Peleburan Bulog-Bapanas Masih Proses Pembahasan
-
Kemenkeu: Berita Menkeu Purbaya Tertipu Bank Himbara 100 Persen Hoaks
-
Bansos PKH, BPNT dan BLT Tahap 1 Cair Februari 2026, Ini Cara Cek di HP Pakai NIK KTP
-
Gubernur Target Bank Jakarta Segera IPO Saham, Ini Persiapannya