Suara.com - Tunjangan hari raya (THR) bagi umat muslim kebanyakn ludes untuk keperluan lebaran. Untuk itu, setiap karyawan harus menerapkan tips bagi THR saat lebaran agar uang tidak boncos begitu saja dan justru menguras tabungan alih-alih menghemat atau menabung. Agar THR-mu tidak hanya lewat begitu saja, ada baiknya ikuti tips berikut.
1. Buat Skala Prioritas Kebutuhan
Hal pertama yang bisa dilakukan karena jumlah THR yang terbatas adalah membuat skala prioritas kebutuhan. Dahulukan kebutuhan yang penting dan mendesak, kesampingkan terlebih dahulu hal-hal yang kurang penting. Hal-hal penting dan mendesak ini bisa mencakup zakat fitrah bagi seluruh anggota keluarga dan membeli bahan makan pokok untuk lebaran. Sisakan juga untuk tabungan atau investasi di awal menerima THR.
2. Buat List Bagi-Bagi THR
Di momentum lebaran, anggota keluarga yang sudah bekerja biasanya memberikan uang kepada adik atau keponakan. Buat list siapa saja yang ingin diberi beserta jumlahnya. Jangan sampai memaksakan diri ingin memberi dalam jumlah besar jika memang tidak sesuai dengan jumlah uang yang sedang dipunyai saat itu. Siapkan pula uang dalam pecahan kecil agar lebih mudah mengaturnya.
3. Buat Catatan Keuangan
Pastikan kamu mencatat semua pengeluaran lebaran yang bersumber dari uang THR. Dengan demikian, kamu bisa mengidentifikasi besaran pemasukan dan pengeluaran. Jika pengeluaran lebih besar, mak harus dibuat penyesuaian ulang agar tidak rugi.
4. Sisihkan untuk Diri Sendiri
THR merupakan uang dari kerja keras diri sendiri. Selain memberikan untuk orang lain, sah-sah saja jika kamu ingin menggunakan hasil dari jeri payahmu untuk kesenangan diri. Namun, yang perlu diingat adalah jangan sampai kebablasan. Jangan sampai terlalu asyik bersenang-senang kemudian melupakan kebutuhan lainnya.
Baca Juga: Suami Mau Berikan THR Pada Istri Berupa Sandal, Saat Dilihat penampakannya Bikin Heboh
5. Pisahkan Rekening Tabungan
Memisahkan rekening tabungan dengan rekening operasional memang penting. Dengan demikian, uang tabunganmu tidak akan dikeluarkan untuk kebutuhan harian, kecuali memang ada hal-hal darurat atau di luar kendali kita. Hindari pula menggunakan dana darurat untuk keperluan yang sebenarnya tidak darurat misalnya rekreasi keluarga atau membeli baju baru untuk lebaran.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Apakah THR Boleh Dipotong? Begini Penjelasan dan Aturan Lengkapnya
-
THR ASN Pemkot Cilegon Cair, Jumlah Keseluruhan Rp42 Miliar
-
Tol Pekanbaru-Bangkinang Dibuka 7 Hari Menjelang dan Sesudah Idul Fitri
-
Pemberian THR Paling Lambat Seminggu Sebelum Lebaran, Disnaker Depok: Tanggal 25 April 2022
-
Disnaker Balikpapan Buka Posko Pengaduan THR 2022, Siap Terima Aduan Hingga H-1 Lebaran
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Saham Sejuta Umat Ini Lagi Diskon Harga Termurah, Momentum Emas untuk 'Serok Bawah'?
-
BBRI Anjlok ke Titik Terendah, Investor Lokal Jadi 'Penyelamat' saat Saham Diobral Asing
-
Update Harga Minyak Dunia Usai Menhan AS 'Bantah' Omongan Donald Trump
-
Idul Adha 1447 H, Pegadaian Distribusikan 913 Hewan Kurban untuk Masyarakat di Seluruh Indonesia
-
Bisakah Membatalkan Transaksi PayLater Kredivo yang Sudah Telanjur?
-
Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran
-
Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah
-
Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%
-
Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran
-
Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen