Suara.com - Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau UMKM kini tidak perlu ke bank dalam mengajukan Kredit Usaha Rakyat/KUR. Sebab, masyarakat bisa mengajukan KUR lewat aplikasi Chatat.Id.
Hal ini setelah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk berkolaborasi untuk memudahkan pengajuan KUR dari BNI untuk pengguna aplikasi Chatat.id melalui fitur Chatat HUB.
CEO dan Founder Chatat.id, Petrus Hadi Satria mengatakan, kerja sama ini untuk membantu para UMKM yang ingin mengembangkan usahanya namun belum memiliki modal kerja yang mencukupi.
"Komitmen kami untuk membuat pelaku UMKM jadi Naik Kelas dapat tercapai. Naik kelas disini maksudnya adalah usaha tersebut semakin berkembang," ujar Petrus dalam keterangan di Jakarta, Jumat (13/5/2022).
Adapun, UMKM pengguna Chatat.id kini berkesempatan mendapatkan kredit BNI hingga Rp50 juta dan minimal peminjaman dana sebesar Rp25 juta, dengan suku bunga 6 persen per tahun.
Peminjaman modal kerja memiliki kriteria penjual rata-rata minimal penjualan sebesar Rp5 juta per bulan. Untuk dapat mengajukan fasilitas modal kerja, para pelaku usaha harus menjadi pengguna berlangganan Chatat.id terlebih dahulu.
"Sampai hari ini, Chatat.id sendiri telah membantu lebih dari 40,000 UMKM dalam menjalankan usahanya dan bekerja sama dengan berbagai institusi keuangan, serta komunitas untuk membantu penggunanya agar kegiatan usaha dapat menjadi lebih efisien dengan menggunakan aplikasi pendamping bisnis seperti Chatat.id," imbuh Petrus.
Dia berharap kolaborasi antara BNI dan Chatat.id akan terus jalan berkelanjutan dimana dengan peran digital ini akan memudahkan akses permodalan serta pengembangan UMKM nasional naik kelas.
Baca Juga: Dukung UMKM Lokal, Alfamart Perkenalkan Kacang Goyang dan Kripik Tusuk Gigi
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
11 Perusahaan Antre IPO, BEI: Yang Terpenting Kualitas!
-
Kementerian ESDM Sebut Pertamax Green 95 Gunakan Etanol!
-
Purbaya Kukuh soal Peringatan Luhut, Tetap Potong Anggaran MBG Jika Tak Terserap
-
Prabowo Bongkar Borok Tambang Ilegal: Negara Dibobol Rp300 Triliun, 'Emas Baru' Dikeruk Habis!
-
Terlalu Lama Disimpan, Beras di Gudang Bulog Banyak yang Turun Mutu
-
Pengamat Beberkan Dampak ke Masyarakat Jika Pemerintah Beri Diskon Tarif Listrik Lagi
-
SBY Dukung Visi Energi Presiden Prabowo: Kalau Kita Berhasil, Kita Bisa Selamatkan Bumi
-
Tekanan Jual Investor Asing Dorong IHSG Anjlok di Sesi Pertama Perdagangan Senin
-
Telkom Bantu Tumbuh Kembang UMKM di Kota Pekalongan, Beberapa Produknya telah Mendunia
-
BTN Sudah Salurkan 129.687 KPR Subsidi