Suara.com - Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau UMKM kini tidak perlu ke bank dalam mengajukan Kredit Usaha Rakyat/KUR. Sebab, masyarakat bisa mengajukan KUR lewat aplikasi Chatat.Id.
Hal ini setelah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk berkolaborasi untuk memudahkan pengajuan KUR dari BNI untuk pengguna aplikasi Chatat.id melalui fitur Chatat HUB.
CEO dan Founder Chatat.id, Petrus Hadi Satria mengatakan, kerja sama ini untuk membantu para UMKM yang ingin mengembangkan usahanya namun belum memiliki modal kerja yang mencukupi.
"Komitmen kami untuk membuat pelaku UMKM jadi Naik Kelas dapat tercapai. Naik kelas disini maksudnya adalah usaha tersebut semakin berkembang," ujar Petrus dalam keterangan di Jakarta, Jumat (13/5/2022).
Adapun, UMKM pengguna Chatat.id kini berkesempatan mendapatkan kredit BNI hingga Rp50 juta dan minimal peminjaman dana sebesar Rp25 juta, dengan suku bunga 6 persen per tahun.
Peminjaman modal kerja memiliki kriteria penjual rata-rata minimal penjualan sebesar Rp5 juta per bulan. Untuk dapat mengajukan fasilitas modal kerja, para pelaku usaha harus menjadi pengguna berlangganan Chatat.id terlebih dahulu.
"Sampai hari ini, Chatat.id sendiri telah membantu lebih dari 40,000 UMKM dalam menjalankan usahanya dan bekerja sama dengan berbagai institusi keuangan, serta komunitas untuk membantu penggunanya agar kegiatan usaha dapat menjadi lebih efisien dengan menggunakan aplikasi pendamping bisnis seperti Chatat.id," imbuh Petrus.
Dia berharap kolaborasi antara BNI dan Chatat.id akan terus jalan berkelanjutan dimana dengan peran digital ini akan memudahkan akses permodalan serta pengembangan UMKM nasional naik kelas.
Baca Juga: Dukung UMKM Lokal, Alfamart Perkenalkan Kacang Goyang dan Kripik Tusuk Gigi
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Permudah Kebutuhan Transaksi Warga, AgenBRILink di Riau Ini Hadirkan Layanan Jemput Bola
-
Dominasi Transaksi Digital, Bank Mandiri Dinobatkan sebagai Indonesias Best Transaction Bank 2025
-
Rahasia George Santos Serap 10.000 Lapangan Kerja Hingga Diganjar Anugerah Penggerak Nusantara
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen