"Selama masa pandemi. Ybs (yang bersangkutan) tidak aktif dalam Tim Asistensi dan tidak memberikan masukan atau insight kepada Menko Perekonomian," katanya.
Yang jelas kata Alia saat ini, Kemenko Perekonomian mendukung upaya hukum yang sedang dilakukan Kejaksaan Agung atas kasus yang menimpa Lin Che Wei tersebut.
Sementara itu, Deputi Kemenko Perekonomian Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian, Musdalifah Mahmud, tidak menjawab pertanyaan suara.com mengenai peran Lin Che Wei ketika menjadi anggota asistensi Kemenko Perekonomian.
Satu bulan sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Dalam Negeri (Dirjen PLN Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelewengan minyak goreng oleh Kejaksaan Agung.
"Tersangka ditetapkan empat orang. Yang pertama pejabat eselon I pada Kementerian Perdagangan bernama IWW, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2022).
Adapun ketiga tersangka lainnya, yakni, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, berinisial TS Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG), berinisial SMA General Manager di PT Musim Mas, berinisial PT
Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan, IWW menjadi tersangka pada kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya.
IWW diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum karena menerbitkan persetujuan ekspor CPO dan produk turunannya.
Persetujuan tersebut diberikan kepada perusahaan Permata Hijau Group, Wilmar Nabati Indonesia, dan PT Musim Mas. Burhanuddin menyebut, perbuatan para tersangka ini menyebabkan kerugian perekonomian negara.
Dampaknya, mengakibatkan kemahalan serta kelangkaan minyak goreng sehingga terjadi penurunan konsumsi rumah tangga dan industri kecil sejak 8 bulan lalu.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Mulai Senin Depan, Jokowi Resmi Cabut Larangan Ekspor CPO
Berita Terkait
-
BREAKING NEWS! Mulai Senin Depan, Jokowi Resmi Cabut Larangan Ekspor CPO
-
Setelah Jokowi Izinkan Masyarakat Lepas Masker, Pemerintah Bakal Hentikan Kebijakan PPKM
-
Kepuasan Publik Menurun, Pengamat Sebut Presiden Jokowi Perlu Mengevaluasi Para Menterinya
-
Jokowi Diminta Tak Paksakan Sekda Rangkap Jadi PJ Gubernur
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
BRI Hadir di Jogja 10K 2026, Perkuat Sport Tourism dan Digitalisasi UMKM
-
Mengetuk Pintu Langit, Pegadaian Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Medan
-
Rupiah Anjlok ke Level Terburuk Sepanjang Masa, 'Kalah' dari Mata Uang Zimbabwe
-
5 Investasi yang Aman untuk Anak Muda dan Pemula, Minim Risiko
-
Trump Terima Usulan Damai Perang Iran, Selat Hormuz Mulai Kondusif?
-
Pergerakan Harga Emas Hari Ini, Minggu 3 Mei 2026
-
Kisah Shiroshima, UMKM Batik Asal Yogyakarta yang Go Internasional dan Tembus Paris Fashion Week
-
SPBU Swasta Naikkan Harga BBM, Pertamina Bakal Ikutan?
-
Danantara Evaluasi Peluang Investasi Strategis, Potongan Komisi Ojol Ditarget Turun Jadi 8 Persen
-
Dasco: Kita Bikin UU Ketenagakerjaan yang Baru, Silakan Buruh yang 'Masak'