Suara.com - Ekspor CPO yang kembali dibuka Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu ternyata belum berdampak pada harga TBS di sejumlah daerah.
Ketua DPW Apkasindo Sumbar, Jufri Nur mengatakan, petani di beberapa daerah hingga kini masih keberatan dengan harga TBS yang berada di angka RpRp4.061,70/kg sehingga kebijakan yang mulai diterapkan mulai 23 Mei 2022 itu diakuinya belum memberi banyak dampak.
Padahal, merujuk pada harga penetapan Dinas Perkebunan Sumbar, harga TBS saat ini masih dihargai Rp3.455,83/kg. Sehingga, dibandingkan Minggu lalu, harga periode kali ini turun sebesar Rp605,83/kg.
"Turun lantaran data perusahaan tidak ada melakukan ekspor," kata dia, dikutip dari Warta Ekonomi Minggu (22/5/2022).
Meski begitu, ia mengatakan, petani merasa optimis dengan potensi harga ke depan lantaran putusan Presiden mulai diterapkan besok Senin (23/5/2022).
"Kemungkinan kebijakan pencabutan larangan ekspor itu baru dapat dirasa petani awal buka mendatang. Sebab saat ini perusahaan belum juga mulai bergerak menguras tangki penyimpanannya," tuturnya.
Berikut harga TBS Sumbar periode pekan ini :
Usia 3 tahun Rp2.567,13 /kg
Usia 4 tahun Rp2.902,42/kg
Usia 5 tahun Rp3.067,15/kg
Usia 6 tahun Rp3.102,62/kg
Usia 7 tahun Rp3.125,42/kg
Usia 8 tahun Rp3.404,13/kg
Usia 9 tahun Rp3.450,70/kg
Usia 10-20 tahun Rp3.455,83/kg
Usia 21 tahun Rp3.338,56/kg
Usia 22 tahun Rp3.327,10/kg
Usia 23 tahun Rp3.282,93/kg
Usia 24 tahun Rp3.121,53 /kg
CPO Rp13.724,00
Inti Rp9.990,00
Indek K 95,68%
Cangkang Rp14,73/kg
Baca Juga: Larangan Ekspor CPO Dicabut, Polda Sumut Wanti-wanti Penyelewengan
Berita Terkait
-
Indonesia Dinilai Lebih Maju Tanpa Jokowi, Ini Tanggapan Refly Harun
-
Rakernas ProJo Anti-Klimaks, Tak Sebut Tokoh Pilpres 2024: Aspirasi Masih Sangat Beragam
-
Larangan Ekspor CPO Dicabut, Kalbar Berharap Bisa Pulihkan Industri Sawit di Wilayahnya
-
Analisis Pidato, Pengamat Ungkap Dukungan Jokowi ke Ganjar Pranowo di Pilpres 2024
-
Larangan Ekspor CPO Dicabut, Polda Sumut Wanti-wanti Penyelewengan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
IHSG Hancur Lebur! Anjlok 3,56% ke Level 5.883, Asing Ramai Jual BMRI dan DSSA
-
Pelemahan Tak Terbendung, Rupiah Hampir Balik Lagi ke Rp18.000
-
Purbaya Klaim Kemenkeu Belum Berencana Punya Saham BEI Meski Diizinkan UU P2SK
-
Purbaya Ngotot Tambah Layer Cukai untuk Legalisasi Rokok Ilegal
-
Bunga Kredit PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen, OJK Mendadak Beri Peringatan
-
Evaluasi MBG, Luhut Soroti Pelaksanaan Serentak
-
Purbaya Respons Isu Tarik Dana SAL Milik Pemerintah dari Perbankan
-
Pemerintah Siapkan Rp815 Miliar untuk Program Kompor Listrik, Upayakan Tidak Impor
-
Rute Lengkap KRL, TransJakarta dan Mikrotrans Menuju ke JIS
-
Daftar Saham yang Meroket di Tengah Koreksi IHSG Sesi I