Suara.com - Pertamina menjadi perusahaan minyak dan gas (Migas) terbesar di Indonesia. Gaji pegawainya pun tak boleh diragukan, termasuk gaji satpam Pertamina. Walaupun posisi satpam atau satuan pengamanan kerap dianggap posisi rendahan, gajinya tak boleh disepelekan.
Gaji satpam Pertamina menurut sejumlah sumber adalah di atas upah minimum regional (UMR) di unit mereka bekerja. Misalnya jika satpam bekerja di Pertamina di daerah dengan UMR Rp2.000.000 maka gajinya bisa menyentuh setidaknya Rp2.300.000. G
aji ini belum termasuk tunjangan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang wajib dimiliki setiap karyawan. Mekanisme perekrutan satpam pun biasanya sedikit berbeda. Mereka akan direkrut lewat lembaga alih daya yang menyediakan jasa satpam.
Demikian penjelasan mengenai gaji satpam Pertamina. Berikut ini perkiraan gaji beberapa posisi di Pertamina menurut sejumlah sumber.
1. Petugas SPBU: Rp1,9 juta-Rp5,1 juta per bulan;
2. Customer Service: Rp3,35 juta-Rp3,64 juta per bulan;
3. Pustakawan (Librarian): Rp4,9 juta-Rp5,2 juta per bulan;
4. Pegawai Magang: Rp1,76 juta-Rp3,07 juta per bulan;
5. Pegawai Magang HSE (Health, Safety and Environment): Rp5,35-Rp5,77 juta per bulan;
Baca Juga: Perkuat Transisi Energi, Pertamina Renewable Diesel Hadir untuk EV Jakarta E-Prix 2022
6. HRD: Rp12,8 juta-Rp13,8 juta per bulan;
7. Staf Akuntansi: Rp9,6 juta-Rp10,5 juta per bulan;
8. Administrasi: Rp19,4 juta-Rp21,07 juta per bulan;
9. Engineer: Rp8,89 juta-Rp 21,4 juta per bulan;
10. Pekerja Kilang: Rp14 juta-Rp26 juta per bulan;
11. Reservoir Engineer: Rp21,84 juta-Rp32,74 juta per bulan;
Berita Terkait
-
Jadwal Kapan Gaji ke-13 2022 Cair untuk ASN, TNI, POLRI dan Pensiunan? Begini Kata Kemenkeu
-
Bandingkan Jualan Martabak Lebih Baik Dibanding Lanjutkan Jadi PNS, Akun TikTok Ini Dihujat Warganet
-
Tanda Lingkungan Kerjamu Tak Nyaman, Salah Satunya Atasan yang Galak!
-
Perusahaan Tambang Terbesar di Indonesia, Saham Kepemilikan Dikuasai Pemerintah
-
Perkuat Transisi Energi, Pertamina Renewable Diesel Hadir untuk EV Jakarta E-Prix 2022
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Dugaan Korupsi Rp46 Miliar, Kantor Sekretariat KPU Morowali Digeledah Kejaksaan
-
Kemendagri Bekali Pranata Humas di Era AI, Strategi Komunikasi Pemerintahan Lawan Disinformasi
-
Novel Spammer, Berawal dari Teror Digital Berubah Menjadi Teror Fisik Nyata
-
Prabowo Singgung Peluang Destry Jadi Gubernur BI: Terserah DPR Nanti
-
Komisi II DPR Usul Skema Gaji Baru untuk Kepala Daerah, Ada Reward dan Punishment
-
Jangan Asal Foto! Pemkot Jogja Bongkar Masalah di Balik Plang Malioboro Portable
-
Daftar Lengkap 90 Kajari Baru Pilihan Jaksa Agung, Cek Siapa Nahkoda Baru di Daerahmu
-
Masif OTT Bupati di Berbagai Daerah, KPK Tegaskan Tak Punya Target Khusus
-
Senjakala Traffic: Selamat Datang Era GEO dan Ambisi Invisible Media 5.0
-
Merasa Tak Bersalah tapi Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid: Penuh Rekayasa