Suara.com - Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran penerimaan bagi mahasiswa baru (PMB) untuk tahun ajaran 2022/2023. Pendaftaran dibuka secara online sejak 23 Mei hingga 1 Juli 2022, melalui website pmb.polteknaker.ac.id.
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi menyebut, Polteknaker memiliki tiga program studi peminatan yaitu D-IV Relasi Industri dengan gelar Sarjana Terapan Relasi Industri (S.Tr.M); D-IV Keselamatan dan Kesehatan Kerja dengan gelar Sarjana Terapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (S.Tr.K3); serta D-III Manajemen Sumber Daya Manusia dengan gelar Sarjana Terapan Manajemen Sumber Daya Manusia (A.Md.,MSDM).
"Ketiga program studi tersebut hadir sebagai solusi kebutuhan akan SDM yang kompeten dan profesional di bidang ketenagakerjaan," ujarnya dalam siaran pers yang diterima Suara.com, Jumat (3/6/2022).
Anwar mengatakan, sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah Kemnaker, Polteknaker dapat menjadi politeknik unggul untuk menghasilkan SDM yang mampu menangani bidang ketenagakerjaan dalam persaingan global.
Menurutnya, dalam menghadapi persaingan global, berbagai misi dilakukan Polteknaker dengan menyelenggarakan pendidikan vokasi dan penelitian terapan di bidang ketenagakerjaan.
"Para lulusan Polteknaker diharapkan dapat menjadi SDM yang cerdas, terampil, dan mandiri untuk siap bekerja pada instansi pemerintah, swasta, bahkan berwirausaha," ungkap Sekjen Anwar.
Berita Terkait
-
Ingin Terus Jadi Lebih Baik, Kemnaker Siap Perbaiki Tata Kelola Pemerintahan
-
Kemnaker Minta Gejolak Hubungan Industrial Diselesaikan Lewat Kemitraan Strategis dan Dialog
-
Calon Mahasiswa, Ini 4 Tips Terhindar dari Diskualifikasi UTBK SBMPTN 2022
-
Eks Napiter Ini Ungkap Mahasiswa Jadi Target 'Empuk' Perekrutan Kelompok Radikal
-
Kenal Lewat Medsos, Mahasiswa di Dharmasraya Cabuli Gadis di Bawah Umur
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Tak Hanya Eksploitasi Seksual, Ashari Kiai Cabul Juga Minta Setoran Uang dari Pengikut
-
Update Harga Emas Minggu 10 Mei 2026: Antam Stabil, Galeri24 Naik, UBS Justru Turun!
-
Update Harga Emas Antam Terbaru 10 Mei 2026 dari 0,5 Gram hingga 1.000 Gram
-
Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta