Suara.com - Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran penerimaan bagi mahasiswa baru (PMB) untuk tahun ajaran 2022/2023. Pendaftaran dibuka secara online sejak 23 Mei hingga 1 Juli 2022, melalui website pmb.polteknaker.ac.id.
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi menyebut, Polteknaker memiliki tiga program studi peminatan yaitu D-IV Relasi Industri dengan gelar Sarjana Terapan Relasi Industri (S.Tr.M); D-IV Keselamatan dan Kesehatan Kerja dengan gelar Sarjana Terapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (S.Tr.K3); serta D-III Manajemen Sumber Daya Manusia dengan gelar Sarjana Terapan Manajemen Sumber Daya Manusia (A.Md.,MSDM).
"Ketiga program studi tersebut hadir sebagai solusi kebutuhan akan SDM yang kompeten dan profesional di bidang ketenagakerjaan," ujarnya dalam siaran pers yang diterima Suara.com, Jumat (3/6/2022).
Anwar mengatakan, sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah Kemnaker, Polteknaker dapat menjadi politeknik unggul untuk menghasilkan SDM yang mampu menangani bidang ketenagakerjaan dalam persaingan global.
Menurutnya, dalam menghadapi persaingan global, berbagai misi dilakukan Polteknaker dengan menyelenggarakan pendidikan vokasi dan penelitian terapan di bidang ketenagakerjaan.
"Para lulusan Polteknaker diharapkan dapat menjadi SDM yang cerdas, terampil, dan mandiri untuk siap bekerja pada instansi pemerintah, swasta, bahkan berwirausaha," ungkap Sekjen Anwar.
Berita Terkait
-
Ingin Terus Jadi Lebih Baik, Kemnaker Siap Perbaiki Tata Kelola Pemerintahan
-
Kemnaker Minta Gejolak Hubungan Industrial Diselesaikan Lewat Kemitraan Strategis dan Dialog
-
Calon Mahasiswa, Ini 4 Tips Terhindar dari Diskualifikasi UTBK SBMPTN 2022
-
Eks Napiter Ini Ungkap Mahasiswa Jadi Target 'Empuk' Perekrutan Kelompok Radikal
-
Kenal Lewat Medsos, Mahasiswa di Dharmasraya Cabuli Gadis di Bawah Umur
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Gas Mahal Picu PHK 55 Ribu Buruh, ESDM: Industri yang Mana Dulu!
-
IHSG Ambrol Nyaris ke Level 5.900, TPIA Jadi Beban
-
Status TMS PPPK Bisa Jadi MS: Ini Cara Sanggah dan Contoh Kalimat Resminya
-
Lolos Administrasi PPPK Kemensos? Ini Panduan Lengkap Persiapan Tes CAT
-
DSI Berpotensi Gerus Laba Emiten, Bisnis AALI hingga ITMG Bisa Lesu
-
Ungkap Alasan Gaji Guru 'Tidak Layak', Prabowo: Tidak Ada Uangnya
-
Gaji di Bawah Rp8 Juta Kini Tergolong Miskin Baru, Warga UMK Harus Bersaing untuk Rumah Subsidi
-
Purbaya Bantah Patriot Bond Mirip Tax Amnesty, Minta Investor Segera Beli
-
Harga Emas dan Perak Terperosok, Ada Apa dengan Pasar Global?
-
Berhasil Kantongi Utang Rp301 T dari China, Purbaya Langsung Dapat Gelar Profesor!