Suara.com - Maskapai penerbangan BUMN, PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) atau Merpati Airlines resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Surabaya yang dijelaskan dalam keputusan No. 5/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2022/PN.Niaga.Sby, 2 Juni 2022.
Sebelumnya, PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) sudah menyampaikan permohonan agar membatalkan Perdamaian Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap Merpati Airlines.
Mengutip dari keterangan resmi Pengadilan Niaga Surabaya, diputuskan bahwa pengadilan mengabulkan permohonan pemohon.
Kedua, Merpati Airlines dianggap lalai untuk memenuhi isi perjanjian perdamaian yang telah disahkan oleh Putusan Pengesahan Perdamaian Nomor: 04/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN.Niaga.Sby tanggal 14 November 2018.
Selain itu, putusan perdamaian (homologasi) Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor: 04/PDt.Sus-PKPU/2018/PN.Niaga.Sby pada 14 November 2018 lalu juga dibatalkan.
"Menyatakan termohon atau PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) Pailit dengan segala akibat hukumnya," tulis Pengadilan dalam keterangan resmi.
Pengadilan juga mengangkat Imran Nating, Muhamad Arifudin, Mohamad Rangga Afianto, Hertri Widayanti, Herlin Susanto sebagai Kurator dan Pengurus proses kepailitanPT Merpati Nusantara Airlines.
"Keenam, menetapkan biaya Kepailitan dana imbalan jasa Kurator akan ditetapkan kemudian setelah Kurator selesai menjalankan tugasnya dan proses kepailitan berakhir," tulis keterangan terkait.
Merujuk pada Penetapan Hakim Pengawas Nomor: 5/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2022/PN/Niaga.Sby jo. Nomor: 4/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN.Niaga.Sby tanggal 6 Juni 2022 telah ditetapkan jadwal-jadwal rapat sebagai berikut:
Rapat Kreditor Pertama pada hari Kamis, 16 Juni 2022, pukul 09.00 WIB bertempat di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya, maka batas akhir tagihan pada Kamis (30/6/2022).
Baca Juga: Pesangon Tak Dibayar, Eks Pilot Merpati Nusantara Airlines Adukan Perusahaan ke Komnas HAM
Berita Terkait
-
Pemerintah Diminta Bayar Pesangon Mantan Pilot Merpati, Anggota DPR: Menteri BUMN Harus Tuntaskan Persoalan Ini
-
Jadi Petani hingga Ngojek, Nestapa Eks Pilot Merpati Airlines: Kami Cukup Sabar, Saya Pensiun 2013 Tapi Gak Dibayar!
-
4 BUMN Segera Dibubarkan Erick Thohir, Mulai dari Merpati Nusantara hingga Istaka Karya
-
6 BUMN Ini Bakal Dibubarkan Erick Thohir, Ada Punya Utang Menumpuk
-
Pesangon Tak Dibayar, Eks Pilot Merpati Nusantara Airlines Adukan Perusahaan ke Komnas HAM
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Cara Memutar Uang Rp500 Ribu Agar Berlipat Ganda, Panduan Lengkap Bagi Pemula
-
Pemerintah Siapkan Tim Koordinasi Hadapi Investigasi Perjanjian Dagang RI-AS
-
Purbaya Salurkan Rp 4,39 Triliun ke Wilayah Terdampak Bencana Banjir Sumatra
-
Purbaya Mau Efisiensi Anggaran MBG: Tak Harus Rp 335 Triliun
-
IPC TPK Antisipasi Lonjakan Arus Peti Kemas saat Ramadan dan Lebaran
-
Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah, Kini 400 Ribu Unit per Tahun
-
Purbaya Pilih Efisiensi Ketimbang Defisit APBN Naik: Nanti Marah-marah Pemerintah Utang Terus
-
Ini Upaya Pertamina Hadapi Situasi Global dalam Upaya Jaga Ketersediaan Pasokan Energi
-
Ironi Lebaran, Larangan Operasional Truk Justru Buat Buruh Gudang Nganggur
-
Eni Kucurkan Rp 230 Triliun untuk Proyek Gas di Kalimantan Timur