Suara.com - Proses pemulangan jenazah Emmeril Kahn Mumtadz putra Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menuai banyak simpati dari masyarakat Indonesia. Biaya memulangkan jenazah dari luar negeri ke Indonesia pun terbilang tidak murah.
Sebelumnya, jenazah Eril ditemukan di Bendungan Engehalde sekitar 6 km dari posisi awal ketika mahasiswa Institut Teknologi Bandung itu terseret arus di Sungai Aare, Bern, Swiss pada 26 Mei.
Saat ini jenazah sudah tiba dan selesai dimakamkan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Banyak orang penasaran bagaimana prosedur membawa jenazah dari luar negeri ke Indonesia sekaligus biayanya. Informasi ini berguna jika ada kerabat meninggal di luar negeri dan pihak keluarga mampu untuk memulangkannya.
Dikutip dari sejumlah sumber, biaya memulangkan jenazah dari luar negeri berkisar antara Rp145-Rp200 juta untuk mengurus seluruh prosedur.
Dalam transaksi internasional, kira-kira berkisar USD 20.000. Biaya tersebut sudah termasuk pengurusan seluruh prosedur dari luar negeri. Namun, jumlahnya masih bisa bervariasi tergantung kebijakan masing-masing negara.
Sementara itu portal berita indonesia.go.id menjelaskan beberapa syarat untuk bisa memulangkan jenazah dari luar negeri.
1. permohonan mengekspor jenazah dari agensi resmi;
2. paspor almarhum;
3. paspor pengiring jenazah yang berlaku
Baca Juga: Nyesek Banget! Momen Nabila Ishma Bicara dengan Peti Jenazah Eril Buat Publik Mewek
4. sertifikat medis kematian atau medical certificate of death (MCDD) dari rumah sakit;
5. izin ekspor otoritas setempat;
6. sertifikasi penyegelan atau certification of sealing;
7. sertifikasi pembalseman atau certification of embalming dari rumah sakit otoritas.
Kemlu melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) akan menanggung biaya memulangkan jenazah apabila pihak keluarga yang ditinggalkan kurang mampu.
Sehingga, diperlukan surat keterangan tidak mampu yang kemudian dikirimkan ke Kemlu. Jika keluarga dalam kondisi mampu, KJRI dan KBRI hanya akan mengurus perkara administrasi.
Ada dua jalur yang bisa ditempuh untuk memulangkan jenazah ke Indonesia, yakni jalur darat dan udara. Secara umum, proses pemulangan kedua cara itu sama. Pihak yang berwenang untuk mengurus jenazah tersebut berawal dari pihak perusahaan atau orang yang bertanggung jawab.
Sejak dinyatakan atau diketahui ada WNI yang meninggal dunia, pihak perusahaan yang bertanggung jawab wajib melaporkan hal tersebut kepada pihak KJRI maupun pihak kepolisian.
Jika jenazah tersebut meninggal dalam kondisi yang tidak wajar atau di luar penanganan rumah sakit, maka pihak kepolisian akan meminta dilakukan otopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya. Hasil otopsi juga diperlukan sebagai persyaratan mengurus klaim asuransi.
Agen resmi pengiriman jenazah kemudian mempersiapkan peti mati yang disesuaikan dengan tujuan dan cara pengiriman. Untuk jalur darat, biasanya cukup menggunakan peti jenazah biasa.
Sementarauntuk pengiriman melalui pesawat terbang, peti jenazah yang digunakan harus memenuhi standar yang ditetapkan oleh dinas kesehatan setempat dan petugas terkait di semua bandara di Indonesia. Pihak agen selanjutnya memberitahukan jadwal keberangkatan dan perkiraan waktu tiba di tempat tujuan.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Momen Menyayat Hati, Keluarga Ridwan Kamil Cium Peti Jenazah Eril Jelang Proses Pemakaman
-
Video Singgung Kepulangan Jenazah Eril Viral, TikTokers Akhirnya Minta Maaf: Aku Bego Banget
-
Potret Haru Keluarga Ridwan Kamil Bersama-sama Cium Peti Jenazah Eril: Izinkan Kami Memelukmu Lagi Nanti...
-
Momen Ridwan Kamil Ungkap Sepenggal Kisah Tentang Eril usai Pemakaman
-
Nyesek Banget! Momen Nabila Ishma Bicara dengan Peti Jenazah Eril Buat Publik Mewek
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Harga Emas Naik Drastis Hari Ini, Kompak Meroket di Pegadaian
-
Alasan Teh Sari Wangi 'Dijual' Unilever (UNVR) ke Grup Djarum
-
Ada Aturan Baru Bansos, Begini Cara Update Desil Agar Tetap Terima Bantuan
-
Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut, KLH Pastikan Gugatan ke PTAR Terus Berjalan
-
Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen
-
Kepala BGN: Program MBG Dongkrak Penjualan Motor jadi 4,9 Juta Unit pada 2025
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%