Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan proyek di PT Amarta Karya (AMKA) tahun 2018 sampai 2020 yang merupakan salah satu BUMN di bidang konstruksi.
Kasus Amarta Karya ini sudah masuk ke tahap penyidikan dan telah menetapkan beberapa tersangka.
"Setelah selesai mengumpulkan bahan keterangan pada proses penyelidikan, saat ini KPK telah meningkatkan proses penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan proyek pada PT AK (Amarta Karya)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (17/6/2022).
Meski begitu, Ali belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang kini sudah berstatus tersangka. Lantaran, hingga kini penyidik masih terus mengumpulkan sejumlah bukti-bukti korupsi proyek di Amarta Karya.
"Nanti ketika penyidikan cukup dan akan disampaikan pada saat upaya paksa penangkapan maupun penahanan," ucap Ali.
Ali memastikan akan memberikan perkembangan kepada masyarakat dalam pengusutan kasus korupsi Amarta Karya.
"Saat ini tim Penyidik masih terus melengkapi alat bukti yang kami miliki dan perkembangan berikutnya akan selalu kami sampaikan," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Penumpang KRL Jabodetabek Anjlok 29 Persen Akibat Kebijakan WFA
-
Tunaikan Zakat Fitrahmu, Dapatkan Manfaat Besar yang Belum Tentu Diperoleh Tahun Depan
-
Nasib Emiten Kaesang! Bisnis Lesu, Kini Terpaksa Jual Aset Demi Bayar Utang ke BCA
-
IHSG Kembali Tertekan, Sesi I Turun ke Level 7.039
-
Prabowo: Indonesia Harus Hidup Sesuai Kemampuan, Defisit Fiskal Tetap Dijaga
-
OJK Tegaskan Debitur Bank Tak Kebal Hukum, Pelaku Manipulasi Kredit Dipenjara
-
Laba PANI Terbang 83 Persen di 2025, Efek Domino Gurita Bisnis PIK2
-
7 Agenda Utama RUPST BRI, Dirut Beri Bocoran Dividen Bakal lebih Tinggi
-
Harga Minyak Dunia Mendidih Lagi, Kembali Dibanderol USD 100/Barel
-
Klaim Mendag Busan: Pedagang Mudik, Harga Pangan Tetap Adem di Pasar Rawasari