Suara.com - Indonesia Halal Watch (IHW) menyoroti pembahasan legal ganja yang belakangan terus diperbincangkan di berbagai platform.
"Jadi kita tidak perlu latah soal hukum, apa yang terjadi di Thailand yang melegalkan penggunaan ganja, cukup saja di Thailand. Kita tidak perlu ikutan," kata Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch Ikhsan Abdullah dalam keterangan tertulis pada Kamis (30/6/2022).
Menurutnya, saat ini Indonesia sudah tumbuh dan hidup dengan tatanan hukumnya sendiri serta warna akhlak yang religius sesuai dengan falsafah negara yang berketuhanan Yang Maha Esa.
Pria yang juga menjabat Wakil Sekjen MUI bidang Hukum dan HAM ini menilai, UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika sudah mengatur dengan jelas, yakni ganja hanya boleh digunakan untuk kepentingan kesehatan, penelitian, pendidikan, dan teknologi.
"Tetapi penggunaannya tetap harus ada rekomendasi dari dokter. Bila digunakan untuk mengobati pasien atau untuk orang yang sakit maka wajib meminta izin dari Kementerian Kesehatan," kata dia.
Dengan demikian, ia menegaskan, saat ini DPR tidak perlu kembali mengkaji dan membahas perihal pemanfaatan ganja untuk medis. Ia mendorong DPR untuk tetap berpegang teguh pada UU yang berlaku.
"Materi ganja dan kondisi sosiologis dan teologis bangsa Indonesia masih tetap tidak berubah seperti di Thailand misalnya. Yang tidak boleh atau dilarang adalah bila pemakaiannya disalahgunakan," kata Ikhsan Abdullah
Hal ini ia singgung usai sebelumnya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mendorong penggunaan ganja untuk medis dibahas dalam revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang sedang dibahas Komisi III DPR RI.
Hal itu dikatakan Dasco usai menerima audiensi seorang ibu bernama Santi Warastuti yang berjuang untuk melegalkan ganja bagi medis untuk pengobatan anaknya Pika yang menderita "celebral palsy".
Baca Juga: Menkes: Regulasi Ganja Medis Sebentar Lagi Keluar!
Menurut dia, RDP tersebut akan dilaksanakan secepatnya yaitu pada pekan ini atau paling lambat sebelum masa reses DPR yang dimulai pada pekan depan.
"Kalau sempat RDP pada pekan ini, namun kalau tidak maka sebelum reses dilaksanakannya," ujar Dasco.
Berita Terkait
-
Kementerian Kesehatan Bakal Terbitkan Regulasi yang Mengatur Riset Ganja Medis
-
Respon Permintaan Maruf Amin, MUI Kaji Hukum Ganja Medis
-
Halal Watch Tolak Indonesia Melegalkan Ganja
-
Dekan FKUI Minta Penggunaan Ganja Medis Harus Hati-hati dan Terbatas
-
Menkes: Regulasi Ganja Medis Sebentar Lagi Keluar!
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
Terkini
-
IHSG Bisa Loyo Perdagangan Besok, Ini Saham-saham yang Bisa Dibidik
-
Purbaya Turun Tangan Selesaikan Proyek Jumbo Gas Abadi Masela
-
Transformasi Gaya Hidup Pintar, Produk Smart Home Makin Canggih Berkat AI
-
Kemenkeu Kantongi Rp 14,15 Triliun dari Penunggak Pajak Jumbo
-
Purbaya Tunggu Arahan Prabowo soal Tuntutan Buruh Minta THR Bebas Pajak
-
Klarifikasi DPR soal Polemik MBG Sedot Anggaran Pendidikan
-
BI Ungkap Banyak Orang dan Korporasi Malas Ajukan Kredit Bank
-
Ruang Udara Timur Tengah Ditutup, Gimana Nasib Penerbangan Umrah?
-
Bank Mega Syariah Gaet DPK Lewat Tabungan Kurban
-
Dolar AS Makin Mahal, Cek Kurs Terbaru di Bank Mandiri hingga BCA