Suara.com - Rapat Kerja Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) akhirnya menyetujui usulan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengenai Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun 2023 dan inisiatif tambahan modal sejumlah perusahaan pelat merah melalui aksi korporasi rights issue tahun 2022.
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) termasuk salah satu BUMN yang mengantongi restu PMN tahun anggaran 2022 dengan nilai tambahan modal mencapai Rp2,98 triliun.
“BUMN selalu berada di garda terdepan dalam menjalankan agenda pembangunan nasional yang dicanangkan pemerintah. Kami mendukung dan menyetujui seluruh usulan PMN yang diajukan Kementerian BUMN,” kata Evita Nursyanti dari Fraksi PDIP.
Selain PDIP, seluruh fraksi juga menyatakan dukungan atas usulan pemerintah, meski dengan beberapa catatan untuk beberapa BUMN penerima PMN. Antara lain catatan untuk Krakatau Steel, Garuda Indonesia, dan Kereta Api. Setelah mengantongi restu dari Komisi VI, langkah selanjutnya adalah menunggu lampu hijau dari Kementerian Keuangan.
Mengacu ke pagu PMN yang diterima BTN senilai Rp2,98 triliun, maka nilai penerbitan saham baru atau rights issue diperkirakan mencapai Rp4,96 triliun. Jumlah tersebut untuk mempertahankan porsi kepemilikan pemerintah di BTN sebesar 60%. Sisanya berasal dari investor publik dengan proporsi 40%.
Ekonom CORE Indonesia Piter Abdullah menilai keputusan PMN untuk BTN merupakan langkah tepat dan bernilai strategis. Yang diuntungkan bukan hanya BBTN dalam bentuk penguatan modal dan kapasitas pembiayaan lebih besar.
“Yang paling banyak menikmati manfaat dari tambahan modal adalah segmen masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” kata Piter.
Paska rights issue, Piter melanjutkan, BBTN punya kemampuan lebih besar untuk menyalurkan kredit subsidi sekaligus menekan angka backlog perumahan sebagaimana agenda besar pemerintahan Jokowi dalam program Sejuta Rumah Rakyat.
“Sektor riil juga ikut ketiban berkah, karena pertumbuhan sektor properti bisa berdampak langsung terhadap 174 sektor usaha lainnya. Dan sektor ini terbukti mampu membangkitkan ekonomi nasional paska pandemi,” katanya.
Baca Juga: Untuk Rumah Rakyat, BTN Kantongi Izin Rights Issue
Pada rapat kerja sebelumnya, Haru Koesmahargyo, Direktur Utama BTN mengatakan penambahan modal tidak hanya memberikan dampak positif terhadap bank. Yang paling penting, tambahan modal akan meningkatkan kemampuan bank menyalurkan kredit sehingga dapat menekan angka backlog perumahan terutama di segmen MBR.
Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2020, angka backlog kepemilikan perumahan mencapai 12,75 juta.
"Pemerintah sangat mensupport BTN. Saat ini lebih banyak lagi masyarakat yang membutuhkan rumah yang harus didukung, terutama masyarakat berpenghasilan rendah. Tambahan PMN akan menambah kecepatan kami menyalurkan pembiayaan. Kalau tanpa PMN tetap bisa ekspansi tetapi akan lebih lambat," ujar Haru pada Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI pekan lalu.
Menurut hitungan BTN, setiap penambahan modal sebesar Rp 1 triliun maka akan menghasilkan kemampuan mendorong penyaluran kredit sekitar Rp 12 triliun.
Dengan rencana PMN Rp 2,98 triliun yang mewakili 60% saham pemerintah di BTN maka total tambahan modal yang bisa didapat perseroan dari rights issue akan mencapai sekitar Rp 4,9 triliun.
Sehingga tambahan PMN yang diberikan pemerintah itu bisa meningkatkan kapasitas kredit hingga Rp 58,8 triliun. Angka itu didapat dengan mengkalikan Rp4,9 triliun dengan Rp 12 triliun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
IHSG Ambrol Nyaris ke Level 5.900, TPIA Jadi Beban
-
Status TMS PPPK Bisa Jadi MS: Ini Cara Sanggah dan Contoh Kalimat Resminya
-
Lolos Administrasi PPPK Kemensos? Ini Panduan Lengkap Persiapan Tes CAT
-
DSI Berpotensi Gerus Laba Emiten, Bisnis AALI hingga ITMG Bisa Lesu
-
Ungkap Alasan Gaji Guru 'Tidak Layak', Prabowo: Tidak Ada Uangnya
-
Gaji di Bawah Rp8 Juta Kini Tergolong Miskin Baru, Warga UMK Harus Bersaing untuk Rumah Subsidi
-
Purbaya Bantah Patriot Bond Mirip Tax Amnesty, Minta Investor Segera Beli
-
Harga Emas dan Perak Terperosok, Ada Apa dengan Pasar Global?
-
Berhasil Kantongi Utang Rp301 T dari China, Purbaya Langsung Dapat Gelar Profesor!
-
Pengusaha Jasa Kurir Janji Ikut Tekan Biaya Logistik Nasional yang Masih Tinggi