Suara.com - Pemerintah Indonesia diklaim terbuka untuk perusahaan baik dari dalam maupun luar negeri, untuk bergabung ke dalam pasar aset kripto yang saat ini berkembang pesat di Indonesia.
Hal ini disampaikan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, yang berharap perusahaan tersebut tidak mengabaikan aspek keterlacakan dan keamanan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pasar aset kripto.
"Pemerintah Indonesia tengah dalam proses mendirikan bursa aset kripto, lembaga kliring, dan kustodian untuk mendukung ekosistem aset kripto Indonesia. Selanjutnya, pemerintah akan terus memantau perkembangan nilai transaksi dan nasabah yang luar biasa ini sehingga perdagangan aset kripto di Indonesia tetap berada pada koridor yang benar," ujar Wamendag lewat keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Demikian disampaikan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga dalam World Blockchain Summit 2022 di Singapura, Singapura, yang turut dihadiri CEO World Blockchain Summit Mohammed Saleem.
Di Indonesia, aset kripto dikategorikan sebagai komoditas yang dapat diperdagangkan di bursa berjangka.
Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah mengeluarkan peraturan terbaru untuk mengakomodasi perdagangan fisik aset kripto di Indonesia, yaitu Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Perdagangan Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka.
Kelengkapan pengaturan teknis terkait berupa masukan dari kementerian/lembaga lain diakomodasi dalam peraturan Bappebti. Pengaturan ini mencakup mekanisme perdagangan fisik aset kripto.
Peraturan-peraturan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat, seperti meningkatkan penanaman modal dalam negeri atau mencegah arus keluar modal; memberikan perlindungan kepada konsumen dan kepastian usaha; mencegah pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Selain itu, membuka lowongan di bidang teknologi informasi. Selain itu, juga diharapkan dapat memberikan manfaat bagi negara melalui penerimaan perpajakan.
Baca Juga: Sebut Inflasi Tinggi Tak Masalah, Mendag Zulhas: Masyarakat Kalau Punya Uang Banyak Gak Marah
Wamendag juga mengungkapkan, pertumbuhan nilai transaksi dan jumlah pelanggan aset kripto di Indonesia sangat luar biasa. Pada 2021, total nilai transaksi aset kripto mencapai Rp859,4 triliun atau meningkat 1.224 persen dibandingkan pada 2020 yang tercatat Rp64,9 triliun. Adapun pembeli terdaftar tercatat 14,6 juta pembeli.
Transaksi aset kripto mengalami kontraksi sejalan dengan tekanan eknomi global yang terimbas konflik Rusia-Ukraina. Meski demikian, baik pelaku aset kripto maupun pemerintah Indonesia sangat optimistis mengenai masa depan aset kripto.
Demografi nasabah aset kripto menunjukkan bentangan yang cukup menarik. Pria cukup mendominasi, yaitu 79 persen dan wanita 21 persen. Kelompok usia didominasi rentang 18--24 tahun 32 persen, disusul kelompok 23--30 tahun 30 persen dan 31--35 tahun 16 persen. Adapun nasabah didominasi mereka yang berdomisili di Pulau Jawa 69 persen, disusul Sumatra 17 persen dan Kalimantan 6 persen.
"Pekerjaan nasabah aset kripto didominasi karyawan swasta 28 persen, disusul wirausahawan 23 persen dan pelajar 18 persen," ungkap Wamendag.
Menurut Jerry, sulit membandingkan perdagangan saham dengan perdagangan aset kripto karena saham lebih mapan daripada kripto yang baru dimulai dalam tiga tahun terakhir. Nilai transaksi terpaut cukup jauh.
Namun, di sisi lain, jumlah nasabah aset kripto 14,6 juta pada Juni 2022 tersebut lebih banyak dari nasabah saham 9,11 juta. Kemungkinan itu menunjukkan, perdagangan aset kripto akan mampu bersaing dengan perdagangan saham.
Berita Terkait
-
Ajak Investor Singapura Bisnis Kripto di RI, Wamendag: Di Indonesia Terbuka Lebar
-
Gubernur Bank Indonesia Khawatir Aset Kripto Bisa Ancam Stabilitas Keuangan Global
-
Gubernur Bank Indonesia Khawatir Aset Kripto Ancam Stabilitas Keuangan
-
Alasan Menggelikan Mendag Zulhas yang Bagi-bagi Minyak Goreng Sambil Kampanye
-
Sebut Inflasi Tinggi Tak Masalah, Mendag Zulhas: Masyarakat Kalau Punya Uang Banyak Gak Marah
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
GAC Indonesia Jamin Pengiriman Mobil Listrik Selama GIIAS 2026 Dua Hari Sampai
-
4 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Teh, Cocok untuk relaksasi!
-
Pengalaman Multitasking dan Face Unlock Oppo Kini Lebih Cerdas, Berkat Update ColorOS 16!
-
Waspada Isu Keamanan Agustus, Imam Besar FBR Ajak Warga Betawi Jaga Kampung dan Tolak Hoaks
-
Budaya Menghakimi Era Digital: di Balik Layar, Dia Tetaplah Seorang Manusia
-
Pendapatan Harita Nickel (NCKL) Naik 21,2 Persen di Semester I 2026
-
Doa Kebangsaan di Monas Dimulai Jam Berapa? Ini Jadwal, Lokasi Parkir, dan Rute Lalu Lintasnya
-
Trisno Pas Band Meninggal Dunia Usai Bertahan Melawan Komplikasi Penyakit
-
Pagar Tinggi Mal Picu Spekulasi, Polisi: Jangan Buat Gaduh, Jakarta Masih Aman!
-
Cermin Politik Hari Ini: Ketika Fanatisme Memaklumi Etika yang Terabaikan