Suara.com - Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Kartu Prakerja merupakan program semi bantuan sosial dimana peserta yang menerima manfaat akan menerima insentif sebesar 3,55 juta. Dimana dana tersebut akan dibagi beberapa pos, pos pertama yaitu dana insentif 2,4 juta (diberikan selama 4 tahap, disetiap tahap sebesar Rp600.000), kedua Rp150.000 (diberikan selama 3 tahap, disetiap tahap sebesar Rp50.000), dan yang terakhir sebesar 1 juta untuk dana pelatihan (dana ini tidak bisa dicairkan).
Setiap pelatihan yang tersedia memiliki kompetensi yang akan menunjang peserta dalam mengembangkan skill. Skill yang sedang diminati pasar saat ini dapat ditemukan di https://bit.ly/FitriAlBaasitu.
Namun, sangat disayangkan program kartu prakerja tidak semua orang bisa mendapatkannya. Cek golongan yang termasuk daftar hitam peserta yang tidak akan lolos.
Golongan yang Tidak Bisa Lolos Pendaftaran Kartu Prakerja
1. Bukan Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berusisa di bawah 18 tahun pada saat mendaftar
3. Tercatat di Kemendikbud (Sedang bersekolah/Kuliah)
4. Telah menerima Bantuan Sosial atau bantuan sosial sejenisnya selama pandemi Covid-19.
Baca Juga: Program Kartu Prakerja Gelombang 35 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Mendaftarnya!
5. Seorang pejabat negara atau pimpinan/ anggota DPR
6. Merupakan anggota dipemerintahan (ASN, Polri atau prajurit TNI)
7. Menjabat sebagai Direksi/ Komisaris/ Dewan Pengawas pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
8. Dalam satu Kartu Keluarga (KK), terdapat 2 orang yang menjadi peserta Kartu Prakerja
Jika termasuk kedalam salah satu golongan di atas, Anda tidak akan berpeluang lolos menjadi peserta kartu prakerja.
Dan bagi Anda yang bukan termasuk golongan diatas, dengan begitu Anda memiliki peluang besar untuk Lolos Kartu Prakerja. Saat dinyatakan lolos jangan lupa pilih pelatihan pilihan dari YP Fitri Al Baasitu di https://bit.ly/FitriAlBaasitu, atau bisa kunjungi www.fitrialbaasitu.com.
Berita Terkait
-
Prakerja Gelombang 37 Telah Dibuka! Ini Syarat dan Ketentuannya
-
Cukup Menjanjikan, Gaji Pemain Sepak Bola Tarkam di Sumbar Bisa Setara PNS Golongan IV
-
Dua Golongan Darah Ini Paling Hoki dan Berpotensi Jadi Kaya Raya
-
Gaya Belajar Berdasarkan Golongan Darah ala Simple Thinking About Blood Type
-
5 Fakta Prakerja Gelombang 36, Jumlah Intensif Hingga Cara Daftar Terbaru
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar