Suara.com - Pendaftaran kartu Prakerja Gelombang 36 kembali dibuka. Berikut fakta-fakta Prakerja Gelombang 36 yang perlu diketahui.
1. Pembukaan Pendaftaran Prakerja 36
Penfaftaran Kartu Prakerja Gelombang 36 dibuka mulai Minggu (10/7/2022) kemarin. Pembukaan dimulai pada pukul 12.00 WIB dan masih berlangsung hingga hari ini.
2. Insentif yang Didapatkan
Peserta yang lolos program Kartu Prakerja Gelombang 36 akan memperoleh insentif hingga Rp3.550.000. Insentif tersebut terdiri dari bantuan biaya pelatihan sebesar Rp1 juta yang hanya bisa digunakan untuk membeli kelas-kelas pelatihan di kanal digital yang bekerja sama dengan Kartu Prakerja Gelombang 36. Kemudian peserta juga akan memperoleh insentif melalui akun bank atau dompet digital seperti Ovo, Gopay, dan Linkaja.
Insentif akan didapatkan setelah menuntaskan pelatihan. Jumlah insentif adalah Rp600.000 per bulan yang akan diberikan dalam empat bulan sehingga totalnya adalah Rp2,4 juta. Insentif tambahan akan diberikan setelah pengisian survei evaluasi yakni Rp50.000 per survei untuk tiga kali survei. Dengan demikian total insentif tambahan adalah Rp150.000.
3. Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 36
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftarkan diri dalam program Kartu Prakerja Gelombang 36 yakni:
a. Warga negara Indonesia (WNI);
Baca Juga: Diluncurkan Saat PSBB, Jokowi Kaget Program Prakerja Latih 12,8 Juta Orang
b. Berusia paling rendah 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal;
c. Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha;
d. Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD;
e. Tidak sedang menerima bantuan pemerintah baik berupa BLT, BPUM, atau bantuan pemerintah lain;
f. Dalam satu kartu keluarga hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja Gelombang 36.
4. Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 36
Berita Terkait
-
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 35, Program Bantuan yang Sudah Ditunggu!
-
Resmi Dibuka, Ketahui Cara dan Syarat Daftar Prakerja Gelombang 35
-
Program Kartu Prakerja Gelombang 35 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Mendaftarnya!
-
Kartu Prakerja Gelombang 34 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
-
Pendaftaran Gelombang 33 Dibuka Lagi, Ini Manfaat Kartu Prakerja!
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
6 Fakta Uang Rampasan KPK Dipajang: Ratusan Miliar, Pinjaman Bank?
-
Cara Membuat QRIS untuk UMKM, Ini Syarat yang Harus Dipersiapkan
-
Alasan Menteri Maruarar Sirait Minta SLIK OJK Dihapus atau Pemutihan Pinjol
-
Pesan Bahlil untuk Shell dan Vivo: Walaupun Tidak Menjual Bensin, Kebutuhan Rakyat Tersedia
-
BRI Peduli Sumbang Mobil Operasional Demi Peningkatan Mutu Pendidikan
-
Akui Ada Pengajuan Izin Bursa Kripto Baru, OJK: Prosesnya Masih Panjang
-
Saham AS Jeblok, Bitcoin Anjlok ke Level Terendah 7 Bulan!
-
Baru 3,18 Juta Akun Terdaftar, Kemenkeu Wajibkan ASN-TNI-Polri Aktivasi Coretax 31 Desember
-
BUMN-Swasta Mulai Kolaborasi Perkuat Sistem Logistik Nasional
-
IHSG Lesu Imbas Sentimen Global, Apa Saja Saham yang Top Gainers Hari Ini