Suara.com - Kabar baik! Program Kartu Prakerja kembali dibuka, dan saat ini sudah sampai pada gelombang ke-37. Pembukaan pendaftaran Prakerja Gelombang 37 ini telah dimulai pada hari Minggu (17/7/2022), tepat pukul 12.00 WIB. Pengumuman mengenai hal tersebut telah diunggah melalui Instagram resmi Prakerja.
Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (PMO) William Sudhana menjelaskan bahwa bagi calon peserta yang tidak lolos Program Kartu Prakerja gelombang sebelumnya, tidak menutup peluang untuk mengikuti Prakerja gelombang 37 kali ini.
Ketentuan dan Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 37
Berikut syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 37 meliputi:
- WNI yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), minimal berusia 18 tahun.
- Tidak sedang menjalani/mengikuti pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
- Bukan menjadi penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi covid-19.
- Bukan merupakan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Bagaimana Cara Daftar Prakerja Gelombang 37?
Bagi kamu yang ingin mendaftar Kartu Prakerja, segera buat akun dan daftar program ini dengan mengikuti langkah-langkah pendaftaran sebagai berikut ini:
- Pertama, buat akun Prakerja di laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
- Lalu verifikasi KTP dan KK dan mengisi data diri.
- Lakukan verifikasi foto KTP.
- Kemudian ambil foto dan pindai wajah.
- Verifikasi nomor ponsel yang telah didaftarkan.
- Selanjutnya mengisi pernyataan pendaftaran.
- Lalu melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar.
- Klik gabung dan kamu sudah terdaftar sebagai pendaftar Prakerja gelombang 37.
Namun, tidak semua orang bisa diterima dalam program semi bantuan sosial yang dicanangkan pemerintah ini, sebab hanya pendaftar yang memenuhi syarat yang bisa lolos menjadi peserta Kartu Prakerja.
Jadi bagi kamu yang ingin mengikuti program ini disarankan untuk segera mendaftarkan diri. Semoga berhasil lolos dan menjadi peserta Program Kartu Prakerja Gelombang 37!
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Baca Juga: 5 Fakta Prakerja Gelombang 36, Jumlah Intensif Hingga Cara Daftar Terbaru
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
Terkini
-
Ketum HMI Jabar Siti Nurhayati Ngaku Diteror Usai Bela Andrie Yunus, Keluarga Sempat Mengungsi
-
Berapa Harga yang Harus Dibayar Donald Trump dari Gencatan Senjata dengan Iran?
-
Kabar Terbaru Biaya Haji 2026, Presiden Prabowo Akan Beri Pengumuman Penting Sore Ini!
-
Donald Trump: Kami Akan Bantu Rekonstruksi Iran, Ini Era Emas Timur Tengah
-
JK Resmi Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Buntut soal Tuduhan Danai Kasus Ijazah Jokowi
-
DPR Sambut Gencatan Senjata AS-Iran, Dave Laksono: Diplomasi Masih Jadi Instrumen Utama!
-
2 Masalah Besar Ini Jadi Alasan Donald Trump Pilih Damai Sementara dengan Iran
-
Perubahan Iklim Memperluas Risiko Kebakaran Hutan: Ribuan Spesies Terancam Punah
-
Biaya Penerbangan Haji Terancam Naik hingga 51 persen, Pemerintah Pastikan Tak Bebani Jemaah
-
Keracunan MBG di Jakarta Timur Berangsur Pulih, Mayoritas Pasien Segera Pulang