Suara.com - Mahendra Siregar kini telah resmi menjadi Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini setelah, Mahendra Siregar mengucapkan sumpah jabatan bersama Anggota Dewan Komisioner lainnya di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Penetapan Ketua dan Anggota Dewan Komisioner ini berdasarkan, Keppres No. 51/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaaan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.
Sebelum dilantik menjadi Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menjalani Fit dan proper test calon Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa keuangan (OJK) di Komisi XI DPR RI.
Dalam kesempatan itu, Mahendra menyoroti akses dan kedalaman industri keuangan Indonesia yang masih di bawah negara tetangga Asia Tenggara maupun negara-negara G20.
"Contohnya akses dan kedalaman sistem perbankan terutama untuk kredit bank di sektor swasta saat ini sebesar 33% dari PDB atau masih rendah bila dibandingkan dengan rata-rata negara ASEAN lainnya yang mencapai di atas 100 persen," kata dia.
Selain itu, lanjut dia, penempatan dana masyarakat di industri keuangan juga masih kalah jauh dibandingkan negara-negara tetangga.
"Penempatan dana di industri keuangan saja Indonesia baru 40 persen dari PDB. Di negara-negara ASEAN lainnya itu sudah 113 persen dari PDB dan negara G20 98 persen dari PDB," ungkap Mahendra.
Adapun berikut jajaran Dewan Komisioner OJK periode 2022 - 2027 sebagai berikut:
1. Mahendra Siregar sebagai Ketua merangkap anggota
Baca Juga: Usai Menghadap ke Jokowi Jelang Masa Jabatan Berakhir, Dewan Komisioner OJK Bicara Soal Ini
2. Mirza Adityaswara sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Komite Etik dan anggota
3. Dian Ediana Rae sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota
4. Inarno Djajadi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota
5. Ogi Prastomiyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota
6. Sophia Issabella Watimena sebagai Ketua Dewan Audit merangkap anggota
7. Friderica Widyasari Dewi sebagai anggota yang membidangi edukasi dan perlindungan Konsumen
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan