Suara.com - Mahendra Siregar kini telah resmi menjadi Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini setelah, Mahendra Siregar mengucapkan sumpah jabatan bersama Anggota Dewan Komisioner lainnya di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Penetapan Ketua dan Anggota Dewan Komisioner ini berdasarkan, Keppres No. 51/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaaan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.
Sebelum dilantik menjadi Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menjalani Fit dan proper test calon Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa keuangan (OJK) di Komisi XI DPR RI.
Dalam kesempatan itu, Mahendra menyoroti akses dan kedalaman industri keuangan Indonesia yang masih di bawah negara tetangga Asia Tenggara maupun negara-negara G20.
"Contohnya akses dan kedalaman sistem perbankan terutama untuk kredit bank di sektor swasta saat ini sebesar 33% dari PDB atau masih rendah bila dibandingkan dengan rata-rata negara ASEAN lainnya yang mencapai di atas 100 persen," kata dia.
Selain itu, lanjut dia, penempatan dana masyarakat di industri keuangan juga masih kalah jauh dibandingkan negara-negara tetangga.
"Penempatan dana di industri keuangan saja Indonesia baru 40 persen dari PDB. Di negara-negara ASEAN lainnya itu sudah 113 persen dari PDB dan negara G20 98 persen dari PDB," ungkap Mahendra.
Adapun berikut jajaran Dewan Komisioner OJK periode 2022 - 2027 sebagai berikut:
1. Mahendra Siregar sebagai Ketua merangkap anggota
Baca Juga: Usai Menghadap ke Jokowi Jelang Masa Jabatan Berakhir, Dewan Komisioner OJK Bicara Soal Ini
2. Mirza Adityaswara sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Komite Etik dan anggota
3. Dian Ediana Rae sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota
4. Inarno Djajadi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota
5. Ogi Prastomiyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota
6. Sophia Issabella Watimena sebagai Ketua Dewan Audit merangkap anggota
7. Friderica Widyasari Dewi sebagai anggota yang membidangi edukasi dan perlindungan Konsumen
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
CGPI Award 2025: PT Pegadaian Sukses Pertahankan Predikat Most Trusted Company
-
Jelang Nataru, Pertamina Pastikan Stok Energi Aman
-
Melihat Lebih Dekat Pembangunan Jembatan Kaca Terpanjang di Indonesia
-
Upah Magang Nasional Tahap 1 Cair, Airlangga: Alhamdulillah Sudah Dibayar!
-
Prabowo Disebut Lagi Bersih-bersih Konglomerat Hitam Migas, Mau Rebut Kendali Sumber Daya
-
WIKA Bicara Keuntungan Jika BUMN Karya Jadi Merger
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Shell Akan Kembali Garap 5 Blok Migas Indonesia
-
Dukung Asta Cita, BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif lewat Penyaluran KUR Senilai Rp147,2 Triliun
-
Impor Pertalite Capai 60 persen dari Kebutuhan 39 Juta kl per Tahun