Suara.com - Pemprov DKI Jakarta memastikan akan memberikan kesempatan kepada 3.000 karyawan Holywings yang kehilangan pekerjaan untuk ikut program pelatihan kerja.
"Kita pasti sangat terbuka untuk mereka. Selama mereka mempunyai KTP DKI ya pasti kita layani," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta, Andry Yansyah, Kamis (21/7/2022).
Ia menjelaskan, saat ini pihaknya sudah menyediakan 29 cabang pelatihan pekerjaan untuk warga yang mau menjadi tenaga profesional dan pengusaha.
"Kita siapkan 29 pelatihan. Ada salon, ada memasak, ada makanan kekinian, ada barista," kata Andri Yansyah.
Ke-29 cabang keahlian itu digelar di setiap Suku Dinas Nakertransgi dan Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD). Warga yang mau mendaftar pun bisa langsung mendatangi pihak sudin yang ada di setiap kecamatan dan kelurahan di masing-masing wilayah.
Para pekerja juga bisa memilih cabang pelatihan pekerjaan tersebut melalui beberapa saluran informasi, salah satunya melalui website Jaknaker.id
meski sudah membuka kesempatan tersebut, Andry Yansyah mengaku belum menerima aduan terkait keberlangsungan mantan karyawan Holywings tersebut.
"Sampai dengan saat ini belum ada pengaduan baik yang dilaporkan oleh direksi maupun pekerjanya," jelas dia, dikutip dari Antara.
Pada Selasa (28/6/2022) lalu, 12gerai Holywings di Jakarta ditutup Satpol PP dengan dasar pencabutan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Baca Juga: Atasi Masalah Limbah dan Sanitasi, Pemprov DKI Terus Upayakan Pembangunan SPALD
Penutupan itu atas permintaan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI atas rekomendasi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI dan Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM DKI.
Dari hasil penelitian dan pemeriksaan dokumen dan pemantauan lapangan, petugas gabungan DKI Jakarta menemukan Holywings belum mengantongi sertifikat standar jenis usaha bar yang telah terverifikasi.
Selain itu, petugas menemukan kegiatan yang tidak sesuai dengan perizinan yang dimiliki karena menampilkan kegiatan hiburan seperti konser musik, penampilan disc jockey baik dalam dan luar negeri yang diiringi disko.
Tak hanya soal itu, Holywings hanya mengantongi Surat Keterangan Pengecer (SKP) minuman beralkohol.
Jika hanya mengantongi SKP, maka penjualannya hanya diperbolehkan untuk dibawa pulang dan tidak untuk diminum di tempat.
Sedangkan, Holywings menyediakan minum di tempat yang secara legalitas seharusnya memiliki Surat Keterangan Penjual Langsung (SKPL) golongan B dan C.
Tim menemukan tujuh gerai memiliki SKP, dan ada lima gerai lainnya tidak memiliki surat tersebut.
Berita Terkait
-
Soal Polemik Holywings Ditutup, Menteri Bahlil Ikut Mencarikan Solusi Nasib Ribuan Karyawan
-
Berubah Nama Holywings Bali jadi Atlas Beach Fest
-
Hotman Paris Ganti Nama Holywings di Bali Jadi Atlas Beach Festival
-
Hotman Paris Resmikan Atlas Beach Festival di Bali Pengganti Holywings
-
Hotman Paris Umumkan Holywings di Bali Berubah Nama Jadi Atlas Beach Festival
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Danantara Bentuk BUMN Ekspor DSI, Bidik Kebocoran Devisa Rp 5.500 Triliun Lebih
-
Rupiah Berotot Sore Ini ke Level Rp17.922/USD
-
Pedagang Asing Jualan di E-Commerce RI Sekarang Semakin Sulit
-
Industri Alas Kaki Masih Butuh SDM, Difabel Punya Peluang Besar
-
Purbaya Tunda Penerbitan Panda Bond Usai Dirayu Investor China
-
Purbaya Klaim Pendanaan Rp 304 T dari China Bukan Utang, Terus Apa?
-
Pasokan HGBT Menipis, Apa Aksi Bahlil?
-
Investor Harus Waspada, Pasar Saham RI Belum Lolos dari Ancaman MSCI
-
7 Bank RI Telah Tutup Sepanjang 2026, Apa Masalahnya?
-
Tarif KOL Capai Rp 150 Juta, Startup Ini Pilih Bayar Konsumen Biasa