Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) bakal melakukan lelang ulang tanah milik Kaharudin Ongko, yang berada di Kabupaten Bandung.
Lewat pengumuman yang dikutip Rabu (27/7/2022) disebutkan, aset Kaharudin Ongko yang dilelang yakni sebidang tanah di Desa Padamulya, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung seluas 865 meter persegi atas nama Imin Santoso (Tan Kiang Min).
Nilai limit yang ditetapkan atas aset ini sebesar Rp781 juta.
Selanjutnya, lelang juga dilakukan atas tanah yang masuk wilayah Desa Sukamukti, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung seluas 9.610 meter persegi. Atas aset hampir 1 hektare ini, KPKNL Bandung memberi limit Rp2,54 miliar.
Lelang aset ini akan dilakukan secara close bidding.
Sedangkan peserta wajib telah terverifikasi melalui situs lelang.go.id.
"Waktu dan tempat lelang, Selasa, 9 Agustus 2022 dengan batas akhir penawaran pukul 10.00 waktu server," kata pengumuman tersebut.
Sebagai informasi, pemerintah menetapkan Kaharudin Ongko sebagai salah satu obligor penerima bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) melalui Bank Umum Nasional (BUN) dan Bank Arya Panduarta.
Saat diumumkan, pemerintah menyebut Kaharudin harus mengembalikan uang negara sebesar Rp8,2 triliun.
Baca Juga: NIK Jadi NPWP, Pemerintah Berharap WP Jadi Lebih Patuh Bayar Pajak
Adapun Pemerintah telah mencekal Kaharudin ke luar negeri sebagai bagian dari upaya paksa penagihan utang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Negosiasi Tarif Dagang dengan AS Terancam Gagal, Apa yang Terjadi?
-
BRI Rebranding Jadi Bank Universal Agar Lebih Dekat dengan Anak Muda
-
Kemenkeu Matangkan Regulasi Bea Keluar Batu Bara, Berlaku 1 Januari 2026
-
Cara Mengurus Pembatalan Cicilan Kendaraan di Adira Finance dan FIFGROUP
-
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Impor Beras untuk Industri
-
CIMB Niaga Sekuritas Kedatangan Bos Baru, Ini Daftar Jajaran Direksi Teranyar
-
Eri Budiono Lapor: Bank Neo Kempit Laba Rp517 Miliar Hingga Oktober 2025
-
IPO SUPA: Ritel Cuma Dapat 3-9 Lot Saham, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
OJK Akan Tertibkan Debt Collector, Kreditur Diminta Ikut Tanggung Jawab
-
Mengenal Flexible Futures Pada Bittime untuk Trading Kripto