Suara.com - Aturan pemerintah yang telah menetapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomer Pokok Wajib Pajak (NPWP) diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat, terutama para wajib pajak untuk taat membayar pajak.
Hal tersebut dikatakan Staf Ahli Menteri keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal dalam diskusi virtual bertajuk 'Pemulihan Ekonomi di Tengah Ketidakpastian Global' pada Senin (25/7/2022).
"Karena memang salah satu dari empat pilar kepatuhan pajak itu, adalah kepatuhan para wajib pajak untuk mendaftarkan diri mereka," ucap Yon Arsal.
Asal tahu saja, kebijakan ini telah diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 112/PMK.03/202.
Yon Arsal menjelaskan, penggunaan NIK sebagai NPWP untuk memudahkan para wajib pajak secara administratif, terutama soal kepemilikan nomor yang tunggal.
"Jadi para wajib pajak (orang pribadi) hanya akan punya satu nomor (NIK dan NPWP), sehingga mereka cukup melakukan validasi melalui DJP secara online," ujarnya.
Yon menambahkan, nantinya para wajib pajak yang mendaftarkan diri ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan dilakukan aktivasi NIK.
Sehingga, saat seseorang memiliki penghasilan di atas PTKP, maka NIK-nya tinggal diaktivasi sebagai NPWP.
"Supaya bisa menjadi sarana bagi wajib pajak tersebut, untuk memenuhi kewajiban perpajakannya," kata dia.
Baca Juga: Resmi NIK Jadi NPWP, Apa Dampaknya ke Kita?
Selain itu, lanjut Yon, tiga pilar kepatuhan pajak lainnya adalah kepatuhan dalam melakukan pelaporan, kepatuhan dalam melakukan pembayaran, dan kebenaran dari pelaporan yang dilaporkan oleh wajib pajak.
Dalam upaya meningkatkan kepatuhan, Yon memastikan bahwa pemerintah juga melakukan pertukaran data dan informasi dengan sejumlah instansi, lembaga, asosiasi, dan pihak lain (ILAP). Serta, hal yang sama juga dilakukan dengan otoritas pajak negara lain, melalui automatic exchange of information (AEOI).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Emas Diprediksi Meroket ke Level Tinggi Imbas Aksi Borong Bank Sentral Dunia
-
DPR Minta BPJS dan Danantara Bantu Pasar Modal Redam Dana Asing yang Keluar
-
Final Piala Dunia 2026 Hari Apa? Catat Tanggal, Jam, dan Cara Nonton Resminya
-
PKSS Genjot Inovasi SDM Lewat Digitalisasi
-
Kopdes Merah Putih Jadi Pengepul Produk Desa, Mendes: Bukan Saingan BUMDes
-
Acer Resmi Jual AC di Indonesia, Acerpure Chill Punya HEPA Filter, AC Portable, Harga Mulai Rp3 Juta
-
Wamen Haji Dorong Industri Umrah Naik Kelas, Bisnis Tak Lagi Sekadar Kejar Profit
-
BM Seaside View Resto & Cafe: Hidden Gem Seafood Tepi Pantai di Anyer
-
Harry Kane Kritik Taktik Bertahan Inggris Penyebabkan Kekalahan Menyakitkan dari Argentina
-
Update Harga dan Buyback Emas Antam, UBS, Galeri 24 di Pegadaian