Suara.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor mengatakan dengan adanya perjanjian kerja bersama (PKB) dapat semakin memperkuat hubungan kemitraan yang baik antara Serikat Karyawan dengan Perusahaan, untuk terus saling bahu-membahu menggerakkan roda usaha dengan baik. Ia menilai kemajuan perusahaan tidak hanya dipengaruhi oleh faktor pengelolaan manajemen yang baik, namun juga sangat dipengaruhi oleh keterlibatan dan kontribusi pekerja/buruh untuk mewujudkan kemajuan perusahaan.
"Untuk mewujudkannya sudah tentu harus ada sarana-sarana pendukung untuk membangun kemitraan yang kuat, salah satunya adalah melalui PKB," katanya.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga mengapresiasi terjadi kesepakatan PKB periode 2022-2024, antara PT. Krakatau Daya Listrik dengan Serikat Karyawan Krakatau Daya Listrik. Kesepakatan PKB ini diharapkan menjadi wujud nyata sebuah komitmen bersama antara para pihak dalam mewujudkan PKB yang berkualitas sebagai pedoman bersama bagi keluarga besar PT. Krakatau Daya Listrik.
"Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas PKB yang telah disepakati sekaligus dilakukannya kegiatan sosialisasi PKB ini," kata Afriansyah dalam kunjungan kerja sekaligus sosialisasi PKB yang telah disepakati PT. Krakatau Daya Listrik dengan Serikat Karyawan Krakatau Daya Listrik, di Kota Cilegon, Banten, Selasa (9/8/2022).
Wamenaker mengingatkan kesepakatan dalam PKB hakikatnya adalah kesepakatan kedua belah pihak yang merupakan Undang-undang bagi para pihak yang membuat. Karenanya, komitmen dan persepsi yang sama, saling empati dan saling percaya menjadi kunci keberhasilan dalam implementasi PKB.
Berdasarkan ketentuan Pasal 126 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan telah mengamanatkan bahwa “pengusaha dan serikat pekerja/serikat buruh wajib memberitahukan isi perjanjian kerja bersama atau perubahannya kepada seluruh pekerja/buruh”. Selanjutnya pada Ayat (3) diatur bahwa “Pengusaha harus mencetak dan membagikan naskah perjanjian kerja bersama kepada setiap pekerja/ buruh atas biaya perusahaan”.
"Dengan kegiatan sosialisasi PKB ini maka PT. Krakatau Daya Listrik dan Serikat Karyawan Krakatau Daya Listrik sejatinya telah menjalankan amanat Undang-Undang, sehingga diharapkan tidak ada lagi perbedaan persepsi yang berujung pada perselisihan," kata Afriansyah Noor.
Berita Terkait
-
Penanggung Jawab Desmigratif Diminta Tingkatkan Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran
-
5 Tips agar Lolos Interview untuk Anda, Catat Baik-baik!
-
5 Tips Buat Kamu Karyawan Baru agar Cepat Beradaptasi dengan Dunia Kerja
-
Lantik Ratusan Pejabat Fungsional,Sekjen Kemnaker Harap Akan Lahir Banyak Inovasi
-
Perusahaan Permen di Kanada Buka Lowongan dengan Gaji Rp1,1 Miliar Per Tahun, Anak 5 Tahun Bisa Daftar
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Sambut Idulfitri, PLN Group Berbagi Santunan untuk Anak Yatim Hingga Santri di Banggai
-
Hadapi Krisis Minyak, Presiden Prabowo Perintahkan Tambah Produksi Batu Bara
-
Semua Kementerian Akan Efisiensi untuk Jaga Defisit Anggaran, Kecuali MBG
-
Awas, Ada Potensi Lonjakan Harga Barang Pokok Sehabis Lebaran
-
Tarif LRT Jabodetabek Cuma Rp1 Selama H1 dan H2 Lebaran 2026
-
Operasional BRI, BNI, Bank Mandiri dan BSI Selama Libur Nyepi dan Idulfitri
-
Setiap Perjuangan Layak Ditemani: Perjalanan Ibu Wulan, Dari Titik Terendah Hingga Memiliki Rumah
-
Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia, Ini 4 Pewaris yang Ditinggalkan
-
Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU Dalam Melayani Pemudik EV
-
Pimpinan Grup Djarum Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia di Singapura