Suara.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor mengatakan dengan adanya perjanjian kerja bersama (PKB) dapat semakin memperkuat hubungan kemitraan yang baik antara Serikat Karyawan dengan Perusahaan, untuk terus saling bahu-membahu menggerakkan roda usaha dengan baik. Ia menilai kemajuan perusahaan tidak hanya dipengaruhi oleh faktor pengelolaan manajemen yang baik, namun juga sangat dipengaruhi oleh keterlibatan dan kontribusi pekerja/buruh untuk mewujudkan kemajuan perusahaan.
"Untuk mewujudkannya sudah tentu harus ada sarana-sarana pendukung untuk membangun kemitraan yang kuat, salah satunya adalah melalui PKB," katanya.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga mengapresiasi terjadi kesepakatan PKB periode 2022-2024, antara PT. Krakatau Daya Listrik dengan Serikat Karyawan Krakatau Daya Listrik. Kesepakatan PKB ini diharapkan menjadi wujud nyata sebuah komitmen bersama antara para pihak dalam mewujudkan PKB yang berkualitas sebagai pedoman bersama bagi keluarga besar PT. Krakatau Daya Listrik.
"Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas PKB yang telah disepakati sekaligus dilakukannya kegiatan sosialisasi PKB ini," kata Afriansyah dalam kunjungan kerja sekaligus sosialisasi PKB yang telah disepakati PT. Krakatau Daya Listrik dengan Serikat Karyawan Krakatau Daya Listrik, di Kota Cilegon, Banten, Selasa (9/8/2022).
Wamenaker mengingatkan kesepakatan dalam PKB hakikatnya adalah kesepakatan kedua belah pihak yang merupakan Undang-undang bagi para pihak yang membuat. Karenanya, komitmen dan persepsi yang sama, saling empati dan saling percaya menjadi kunci keberhasilan dalam implementasi PKB.
Berdasarkan ketentuan Pasal 126 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan telah mengamanatkan bahwa “pengusaha dan serikat pekerja/serikat buruh wajib memberitahukan isi perjanjian kerja bersama atau perubahannya kepada seluruh pekerja/buruh”. Selanjutnya pada Ayat (3) diatur bahwa “Pengusaha harus mencetak dan membagikan naskah perjanjian kerja bersama kepada setiap pekerja/ buruh atas biaya perusahaan”.
"Dengan kegiatan sosialisasi PKB ini maka PT. Krakatau Daya Listrik dan Serikat Karyawan Krakatau Daya Listrik sejatinya telah menjalankan amanat Undang-Undang, sehingga diharapkan tidak ada lagi perbedaan persepsi yang berujung pada perselisihan," kata Afriansyah Noor.
Berita Terkait
-
Penanggung Jawab Desmigratif Diminta Tingkatkan Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran
-
5 Tips agar Lolos Interview untuk Anda, Catat Baik-baik!
-
5 Tips Buat Kamu Karyawan Baru agar Cepat Beradaptasi dengan Dunia Kerja
-
Lantik Ratusan Pejabat Fungsional,Sekjen Kemnaker Harap Akan Lahir Banyak Inovasi
-
Perusahaan Permen di Kanada Buka Lowongan dengan Gaji Rp1,1 Miliar Per Tahun, Anak 5 Tahun Bisa Daftar
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Usai Ratas dengan Prabowo, Menkeu Purbaya: Ekonomi Akan Tumbuh Lebih Cepat
-
Cek Fakta: Benarkah Ada PHK Massal di PT Gudang Garam?
-
Saham Perbankan Rontok Setelah Sri Mulyani Dicopot, OJK Minta Investor Tidak Panik
-
Rahasia Saldo DANA Kaget untuk Kamu, Klaim 3 Link Aktif Ini Sebelum Kehabisan
-
Gaji DPR Turun Drastis, Dasco: Beban Negara Berkurang, Legislator Bekerja Lebih Baik
-
Pelaksana Ketua LPS Segera Diumumkan, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
-
Apa Itu Scalper? Strategi Andalan Yudo Sadewo Anak Menkeu di Dunia Kripto, Punya Kesan Negatif
-
Adu Aset Properti Menkeu Purbaya vs Sri Mulyani, Keduanya Tersebar di Berbagai Kota
-
Apa Itu NJOP? Pengertian, Fungsi dan Cara Menghitungnya
-
IHSG Merosot 1,78 Persen, Reshuffle Kabinet Bikin Investor Waspada