Suara.com - Sertifikasi halal Mie Gacoan saat ini menjadi kekhawatiran publik setelah diketahui Majelis Ulama Indonesia (MUI) tak pernah menyatakan kehalalan produk makanan tersebut. Hingga kini, sertifikasi halal belum dapat dipastikan harus via MUI atau Kemenag.
Padahal produk yang mengusung jargon Mie Pedas Nomor 1 di Indonesia ini digemari beragam kalangan. Alasan MUI tidak sertifikasi halal Mie Gacoan adalah karena MUI menilai nama restoran serta produknya yang mengarah pada produk haram.
Hal itu tertuang dalam Kriteria Sistem Jaminan Halal (SJH) dalam HAS 23000 yang dirilis oleh LPPOM MUI. Dari sebelas kriteria yang tertulis dalam peraturan MUI, pada poin keenam disebutkan bahwa karakteristik produk tidak boleh memiliki kecenderungan produk haram.
“Karakteristik/profil sensori produk tidak boleh memiliki kecenderungan bau atau rasa yang mengarah kepada produk haram. Bentuk produk tidak menggunakan bentuk produk, bentuk kemasan atau label yang menggambarkan sifat erotis, vulgar atau porno,” berikut kutipan isi yang tertuang dalam poin keenam pada Kriteria Sistem Jaminan Halal dikutip dari laman LPPOM MUI.
Aturan tersebut menjadi alasan Mie Gacoan belum menerima sertifikasi halal dari MUI. Pasalnya, penamaan restoran mie tersebut menjurus pada hal-hal tidak etis. Misalnya, nama restoran Mie Gacoan itu sendiri. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia gacoan memiliki arti taruhan, aktivitas yang dilarang dalam agama.
Selain itu, produk yang dijual juga menggunakan nama-nama seperti mie setan, mie iblis, es genderuwo, es pocong, es tuyul. Nama-nama tersebut cenderung mengarah pada suatu hal yang berhubungan dengan kekufuran.
Meski bahan dasar pembuatan mie dan menu lainnya menggunakan bahan-bahan halal, tetapi Mie Gacoan belum bisa memenuhi kriteria keenam. Itu artinya selama belum berganti nama, kuliner hits tersebut tak bisa mendapat sertifikasi halal.
Mie Gacoan adalah merek dagang yang menjual makanan berbahan dasar mie yang memiliki tingkatan level kepedasan. Mengutip dari laman resminya, merek tersebut berada di bawah naungan PT Pesta Pora Abadi dan mengklaim sebagai restoran mie pedas terenak di Indonesia.
Restoran mi ini telah memiliki banyak outlet yang tersebar di beberapa kota di Indonesia, seperti di Yogyakarta, Malang, Surabaya, Cirebon, Solo, Bandung, Semarang, Bali, dan kota-kota lain.
Baca Juga: Diduga Sulit Dapat Sertifikat Halal MUI Karena Namanya, Sebenarnya Apa Sih Arti dari 'Mie Gacoan'?
Penyajiannya yang kekinian bikin Mie Gacoan digandrungi banyak orang, khususnya kalangan remaja yang menyukai makanan pedas. Di samping itu, alasan lain yang membuat Mie Gacoan digandrungi adalah harganya yang murah. Rata-rata menu di gerai Mie Gacoan dijual seharga Rp12.000 – Rp15.000.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
MUI Dukung Pesulap Merah Ungkap Tipu-tipu Perdukunan: Supaya Mencerdaskan Umat
-
Syarat Sertifikasi Halal Gratis Bagi 324 Ribu UMK oleh Kemenag RI
-
Heboh Mie Viral Gacoan Disebut Sulit dapat Sertifikat Halal MUI, Kenapa?
-
Pesulap Merah Dapat Dukungan MUI untuk Bongkar Trik Perdukunan: Sesuai Ajaran Rasul
-
Diduga Sulit Dapat Sertifikat Halal MUI Karena Namanya, Sebenarnya Apa Sih Arti dari 'Mie Gacoan'?
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Izin Davies Vandy Resmi Dicabut OJK, Ini Alasannya
-
Penerima Beasiswa LPDP Kembalikan Dana ke Negara karena Tak Mengabdi, Per Orang Rp 1-2 Miliar
-
Bos LPDP: Anak Pejabat Boleh Terima Beasiswa
-
Tak Semua Huntap di Daerah Bencana Sumatera Rampung Sebelum Lebaran
-
Menteri PKP: 133.000 Rumah Subsidi Berdiri di Jateng dan Jatim di 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
-
Pemerintah Ingatkan Industri Kualitas Genteng Harus Dijaga Dalam Program Gentengisasi
-
Fenomena Rojali-Rohana Disorot BPS, Sensus Ekonomi Mau Bongkar Aktivitas Tersembunyi
-
Pesan Dirut LPDP ke Alumni: Lu Pakai Duit Pajak, Ingat Itu!
-
China Jengah Kesepakatan Prabowo-Trump, Mau Cabut Investasi di Indonesia?