Suara.com - Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai PDIP, Willy M Yoseph mengusulkan untuk memberikan label fatwa haram pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi bagi kalangan orang mampu. Hal ini untuk merespons ancaman jebolnya kuota BBM bersubsidi pada tahun ini.
Usulan pemberian label haram tersebut mencuat saat Rapat Kerja antara Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif di Gedung Komisi VII DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
"Dibuatkan saja fatwa (haram) yang subsidi itu, artinya nanti (BBM subsidi) ini diarahkan pada orang miskin atau orang tidak mampu. Kalau pengawasan tetap jebol juga kita coba lagi dengan cara yang luar biasa ini. Ini hanya usul Pak Menteri," kata Willy.
Sehingga diharapkan kata dia, anggaran subsidi yang sebesar Rp502 triliun pada tahun ini benar-benar manfaatnya dirasakan bagi masyarakat golongan yang tidak mampu.
Sebelumnya, Anggota Komisi VII DPR RI, Mukhtarudin mengatakan bahwa pemerintah tidak tegas dalam melakukan pengawasan terhadap distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya yang bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar.
Alhasil, kata dia pada tahun ini kuota untuk BBM bersubsidi seperti Pertalite bakal melebihi kuota 23 juta kiloliter (KL).
Hal tersebut dikatakan Mukhtarudin saat Rapat Kerja antara Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif, Rabu (24/8/2022).
"Pengawasan distribusinya yang saya lihat masih banyak bobol sana sini. Dari data saya sekitar 80 persen penikmat subsidi ini adalah dia yang mampu, sementara 20 persen adalah yang benar-benar masyarakat tidak mampu," ucap Mukhtarudin.
Sehingga kata dia soal regulasi dan pengawasan yang lebih ketat terkait distribusi BBM bersubsidi harus menjadi perhatian khusus bagi pemerintah, sehingga ancaman kuota BBM bersubsidi tidak jebol pada tahun ini.
"Kalau pengetatan ini tidak ada saya yakin ini jebol (kuota BBM subsidi), bahkan hitung-hitungan saya belum habis tahun anggaran 2022, kuota BBM sudah habis dan terjadi kelangkaan dimana-mana, ini jadi persoalan luar biasa bagi bangsa ini," papar Mukhtarudin.
Untuk itu dirinya meminta Menteri ESDM untuk membentuk Satgas pengawasan dan distribusi BBM bersubsidi ini, sehingga penyalurannya menjadi lebih tepat sasaran.
"Kita bentuk saja Satgas pengawasan Pak Menteri," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
OJK Rilis Daftar 'Whitelist' Platform Kripto Berizin untuk Keamanan Transaksi
-
Terkendala Longsor, 2.370 Pelanggan PLN di Sumut Belum Bisa Kembali Nikmati Listrik
-
Menperin Minta Jemaah Haji Utamakan Produk Dalam Negeri: Dapat 2 Pahala
-
OJK Sorot Modus Penipuan e-Tilang Palsu
-
Pertamina Rilis Biosolar Performance, BBM Khusus Pabrik
-
UMKM Kini Bisa Buat Laporan Keuangan Berbasis AI
-
Jelang Nataru, Konsumsi Bensin dan LPG Diramal Meningkat, Pertamina Siagakan 1.866 SPBU 24 Jam!
-
Darurat Komunikasi di Aceh: Saat Internet Mati Begitu Listrik Padam, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Perluas Jangkauan Pelayanan, KB Bank Resmikan Grand Opening KCP Bandung Taman Kopo Indah
-
Distribusi BBM di Sebagian Wilayah Aceh Masih Sulit, Pertamina: Kami Terus Untuk Recovery