Suara.com - Pemerintah berencana untuk memberikan sejumlah program bantuan sosial (bansos) seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) hingga Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang masing-masing akan mendapatkan Rp600 ribu.
Pemberian bansos ini merupakan pengalihan anggaran subsidi yang akan diberikan pemerintah sebagai bantalan sosial atas kebijakan pemerintah yang akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya yang bersubsidi.
"Instruksi Bapak Presiden bahwa pemmeintah akan memberikan tambahan bantuan sosial dalam rangka pengalihan subsidi BBM, ini dalam rangka juga keadilan," kata Sri Mulyani di Istana Negara, Jakarta, Senin (29/8/2022).
Sri Mulyani Indrawati menambahkan pemerintah akan mulai memberikan bantalan sosial tambahan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun.
Bantalan sosial tambahan ini akan diberikan kepada 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat dalam bentuk bantuan langsung tunai pengalihan subsidi BBM sebesar Rp600 ribu dengan 4 kali pemberian dan total anggaran yang disiapkan sebesar Rp12,4 triliun.
Selain pemberian BLT, pemerintah juga akan memberikan bansos berupa BSU kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan. Dengan nilai bantuan yang sama yakni sebesar Rp600 ribu, dengan total anggaran Rp9,6 triliun.
Selain BLT dengan anggaran Rp12,4 triliun plus anggaran bansos BSU untuk pekerja sebesar Rp9,6 triliun, pemerintah daerah juga diminta untuk menyiapkan bansos khusus melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang anggarannya sebesar Rp2,17 triliun.
Sri Mulyani pun melontarkan sejumlah 3 bansos tersebut akan mulai didistribusikan oleh Kementerian Sosial pada minggu ini.
"Jadi, bapak presiden meminta kami berdua menyampaikan bahwa seluruh bantuan-bantuan itu sudah dan akan diekseskusi minggu ini," katanya.
Baca Juga: Besaran Bansos Karena BBM Bersubsidi Naik
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya