Suara.com - Selalu ada alasan untuk mencari pekerjaan baru: gaji yang tinggi, kesempatan berkarier yang lebih baik, atau bahkan tunjangan kesehatan yang lengkap. Tentu saja, alasan ini akan berbeda-beda antar individu.
Tapi, supaya tidak menyesal belakangan, Jill Gonzalez, analis keuangan dari WalletHub, membeberkan lima hal utama yang perlu dipikirkan jika Anda sedang mencari pekerjaan baru. Ini dia, mengutip dari HuffPost.
1. Gaji
Inilah salah satu alasan terbanyak mengapa seseorang mencari pekerjaan baru. Tapi, Gonzalez menyarankan agar Anda tak hanya melihat gaji semata, tapi juga faktor lain yang dapat meningkatkan pendapatan, misal uang lembur, bonus tahunan, bonus performa kerja, dan lainnya.
2. Jarak dan waktu tempuh ke kantor
Jangan buru-buru terpikat pada pekerjaan dengan gaji yang lebih besar, terutama jika jarak dan waktu tempuh ke kantor baru jauh lebih lama daripada kantor sebelumnya. Anda perlu memperhitungkan biaya transportasi yang akan dikeluarkan untuk pergi ke kantor.
3. Tunjangan
Tak semua pekerja mendapatkan tunjangan yang baik dan lengkap dari tempat kerjanya, seperti asuransi kesehatan atau iuran pensiun. Meski gaji Anda tak naik secara signifikan, namun kalau perusahaan baru menawarkan tunjangan lengkap untuk kesehatan dan pensiun, Anda wajib mempertimbangkannya.
4. Kebijakan perusahaan
Baca Juga: 5 Fakta Green Job, Jenis Pekerjaan Baru yang Akan Booming di Indonesia
Saat melamar pekerjaan baru, jangan lupa untuk bertanya tentang kebijakan perusahaan terhadap karyawannya, misal seputar cuti, sakit, serta fleksibilitas kerja dari rumah. Beberapa perusahaan, memiliki aturan ketat seperti memotong gaji saat karyawan tak masuk karena sakit.
5. Kesempatan untuk berkembang
Beberapa perusahaan mungkin memberi Anda kesempatan untuk mengembangkan keterampilan lewat pelatihan dan sertifikasi. Ini adalah hal yang sangat berharga, karena dapat menjadikan diri Anda menjadi lebih berharga di tempat kerja, serta bisa menjadi bekal kelak jika perlu berganti pekerjaan.
Nah, di antara lima hal di atas, mana saja yang ditawarkan oleh calon perusahaan baru Anda?
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Program Gentengisasi Prabowo Dongkrak Permintaan Genteng di Sentra Majalengka
-
Bukan Beban, Kemnaker Sebut Mudik Bersama Investasi bagi Produktivitas Karyawan
-
Terbaru! Cadangan Beras Pemerintah Tembus 4 Juta Ton
-
OJK Jatuhkan Denda Rp5,6 Miliar dalam Kasus IPO POSA, Benny Tjokro Disanksi Seumur Hidup
-
Bursa Kripto CFX Rilis Laporan Bulanan, Volume Perdagangan Spot Tembus Rp24,33 triliun
-
Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen Cerminkan Perbaikan Ekonomi dan Administrasi
-
Cadangan Beras Pemerintah Tembus 4 Juta Ton
-
Pensiunan Diincar Penipu Jelang Lebaran, Komisaris TASPEN Ariawan Ungkap Modusnya
-
Impor LPG dari Timur Tengah Dialihkan ke AS, Pasokan Dijamin Aman
-
Presiden Prabowo Subianto: Semua Kekayaan Alam Indonesia Milik Negara, Bukan Pengusaha