Suara.com - Mau pakai endorsement dalam mempromosikan produk? Berarti Anda harus tahu dulu besaran tarif endorsement di media sosial, terutama Instagram dan TikTok.
Bicara tentang tarif endorsement, angkanya tentu akan beragam, dipengaruhi oleh beberapa kategori. Selain jumlah pengikut dari publik figur, juga dilihat dari fitur endorsement-nya, apakah foto, video, atau instastory.
Secara umum, sosok public figure ini dapat dibedakan kelasnya berdasarkan jumlah pengikutnya.
- Micro I dengan jumlah pengikut 1000 hingga 24.999
- Micro II dengan jumlah pengikut 25.000 hingga 49.999
- Micro III dengan jumlah pengikut 50.000 hingga 99.999
- Macro I dengan jumlah pengikut 100.000 hingga 249.999
- Macro II dengan jumlah pengikut 250.000 hingga 499.999
- Premium I dengan jumlah pengikut 500.000 hingga 749.999
- Premium II dengan jumlah pengikut 750.000 hingga 999.999
- Selebriti dengan jumlah pengikut lebih dari 1 juta
Nah, berikut adalah tarif endorsement rata-rata di Instagram dan TikTok dilihat dari fitur foto, video, dan instastory yang bisa jadi pertimbangan, mengutip laman Gramedia. Tapi ingat, ya, tarif ini hanya sebagai estimasi saja, dan pastinya bisa berubah sesuai dengan kebijakan pihak public figure atau pihak yang diberikan kepercayaan untuk melakukan endorsement.
Foto Instagram
- Micro I kurang lebih dimulai dari Rp1.321.454.
- Micro II kurang lebih dimulai dari Rp1.850.630
- Micro III kurang lebih dimulai dari Rp2.557.654
- Macro I kurang lebih dimulai dari Rp4.552.451
- Macro II kurang lebih dimulai dari Rp7.220.000
- Premium I kurang lebih dimulai dari Rp9.500.000
- Premium II kurang lebih dimulai dari Rp9.900.000
- Selebriti kurang lebih dimulai dari Rp16.702.703
Video Instagram dan Tiktok
- Micro I kurang lebih dimulai dari Rp2.760.560
- Micro II kurang lebih dimulai dari Rp4.188.690
- Micro III kurang lebih dimulai dari Rp5.472.059
- Macro I kurang lebih dimulai dari Rp7.749.419
- Macro II kurang lebih dimulai dari Rp12.331.132
- Premium I kurang lebih dimulai dari Rp13.107.142
- Premium II kurang lebih dimulai dari Rp. 18.970.558
- Selebriti kurang lebih dimulai dari Rp. 27.718.750
Instastory
- Micro I kurang lebih dimulai dari Rp2.760.560
- Micro II kurang lebih dimulai dari Rp4.188.690
- Micro III kurang lebih dimulai dari Rp5.472.059
- Macro I kurang lebih dimulai dari Rp7.749.419
- Macro II kurang lebih dimulai dari Rp12.331.132
- Premium I kurang lebih dimulai dari Rp13.107.142
- Premium II kurang lebih dimulai dari Rp18.970.558
- Selebriti kurang lebih dimulai dari Rp27.718.750
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Prabowo: Hilirisasi Kunci Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas
-
Sambut Idulfitri, PLN Group Berbagi Santunan untuk Anak Yatim Hingga Santri di Banggai
-
Hadapi Krisis Minyak, Presiden Prabowo Perintahkan Tambah Produksi Batu Bara
-
Semua Kementerian Akan Efisiensi untuk Jaga Defisit Anggaran, Kecuali MBG
-
Awas, Ada Potensi Lonjakan Harga Barang Pokok Sehabis Lebaran
-
Tarif LRT Jabodetabek Cuma Rp1 Selama H1 dan H2 Lebaran 2026
-
Operasional BRI, BNI, Bank Mandiri dan BSI Selama Libur Nyepi dan Idulfitri
-
Setiap Perjuangan Layak Ditemani: Perjalanan Ibu Wulan, Dari Titik Terendah Hingga Memiliki Rumah
-
Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia, Ini 4 Pewaris yang Ditinggalkan
-
Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU Dalam Melayani Pemudik EV