Suara.com - Setelah resmi dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo, jajaran pimpinan BPKH mulai bertugas di kompleks Bidakara, Jakarta. Di hari ketiga, anggota Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPKH menggelar rapat internal untuk menentukan Kepala Badan Pelaksana BPKH.
Dari hasil rapat tersebut, Fadlul Imansyah terpilih secara musyawarah dan mufakat menjadi Plt Kepala Badan Pelaksana BPKH. Hal itu disampaikan oleh Emir Rio Krishna, selaku Sekretaris Badan BPKH.
Status Plt. Kepala Badan Pelaksana ini bersifat sementara dan akan menjadi definitif nantinya ketika Surat Keppres terkait Pengangkatan Kepala Badan Pelaksana BPKH sudah dikeluarkan.
Sebagai pucuk tertinggi di Badan Pengelola Keuangan Haji, Fadlul bersama jajarannya akan menyikapi berbagai isu terkait keuangan haji, investasi syariah, juga pengelolaan nilai manfaat dengan berbagai kebijakan yang berbasis pada nilai-nilai syariah, transparan dan akuntabel.
Sebelumnya, dalam pelantikan yang digelar di Istana Negara, Presiden menetapkan 7 Anggota Dewan Pengawas dan 7 Anggota Badan Pelaksana BPKH untuk mengemban amanah sebagai pengelola dana haji umat Islam yaitu:
Dewan Pengawas:
1.Firmansyah N. Nazaroedin (Ketua merangkap Anggota)
2.Deni Suardini (Anggota)
3.Heru Muara Sidik (Anggota)
4.M. Dawud Arif Khan (Anggota)
5.Mulyadi (Anggota)
6.Rojikin (Anggota)
7.Ishfah Abidal Aziz (Anggota)
Anggota Badan Pelaksana:
1.Fadlul Imansyah (Plt. Kepala merangkap Anggota)
2.Acep Riana Jayaprawira (Anggota)
3.Indra Gunawan (Anggota)
4.Harry Alexander (Anggota)
5.H.M. Arief Mufraini (Anggota)
6.Amri Yusuf (Anggota)
7.Sulistyowati (Anggota)
Baca Juga: Dewan Pengurus BKPH Resmi Dilantik, Anggito: Rencana Paling Penting Peningkatan Jumlah Jamaah Haji
Kedepannya, lewat kolaborasi dan koordinasi dengan sejumlah stakeholders terkait, seperti Kementerian Agama, Komisi VIII DPR RI, juga bank-bank mitra kerja sama, BPKH berusaha untuk memberikan layanan terbaik pengelolaan biaya haji.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Emas Melesat, Perak Menggila! Ini Pemicu Lonjakan Harga Logam Mulia Hari Ini
-
Bertemu S&P, Purbaya Jelaskan Fondasi Ekonomi Indonesia Masih Kokoh
-
Viral Restoran di Bali Diduga Milik WN Israel, Bagaimana Hukum dan Aturannya?
-
Goldman Sachs Naikkan Target Indeks Pasar Berkembang, Proyeksi Cuan Besar?
-
Jangan Asal Investasi! Kenali Cara Membedakan Pialang Resmi dan Investasi Bodong
-
Day Trading atau Swing Trading? Ini yang Bisa Menguras atau Menyelamatkan Uang Anda
-
Warga Bantah Isu Eksodus di PSN Wanam, Justru Harap Ekonomi dan Lapangan Kerja Makin Tumbuh
-
UU P2SK Resmi Disahkan DPR dan Pemerintah, Ini Rincian 17 Poin Pentingnya
-
Purbaya Bela Danantara usai Diberi Outlook Negatif dari Lembaga Internasional Moody's
-
DSI Berpotensi Dongkrak Devisa dan Stabilkan Rupiah, Tapi Ada Risiko Tumpang Tindih Lembaga