Suara.com - Setelah resmi dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo, jajaran pimpinan BPKH mulai bertugas di kompleks Bidakara, Jakarta. Di hari ketiga, anggota Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPKH menggelar rapat internal untuk menentukan Kepala Badan Pelaksana BPKH.
Dari hasil rapat tersebut, Fadlul Imansyah terpilih secara musyawarah dan mufakat menjadi Plt Kepala Badan Pelaksana BPKH. Hal itu disampaikan oleh Emir Rio Krishna, selaku Sekretaris Badan BPKH.
Status Plt. Kepala Badan Pelaksana ini bersifat sementara dan akan menjadi definitif nantinya ketika Surat Keppres terkait Pengangkatan Kepala Badan Pelaksana BPKH sudah dikeluarkan.
Sebagai pucuk tertinggi di Badan Pengelola Keuangan Haji, Fadlul bersama jajarannya akan menyikapi berbagai isu terkait keuangan haji, investasi syariah, juga pengelolaan nilai manfaat dengan berbagai kebijakan yang berbasis pada nilai-nilai syariah, transparan dan akuntabel.
Sebelumnya, dalam pelantikan yang digelar di Istana Negara, Presiden menetapkan 7 Anggota Dewan Pengawas dan 7 Anggota Badan Pelaksana BPKH untuk mengemban amanah sebagai pengelola dana haji umat Islam yaitu:
Dewan Pengawas:
1.Firmansyah N. Nazaroedin (Ketua merangkap Anggota)
2.Deni Suardini (Anggota)
3.Heru Muara Sidik (Anggota)
4.M. Dawud Arif Khan (Anggota)
5.Mulyadi (Anggota)
6.Rojikin (Anggota)
7.Ishfah Abidal Aziz (Anggota)
Anggota Badan Pelaksana:
1.Fadlul Imansyah (Plt. Kepala merangkap Anggota)
2.Acep Riana Jayaprawira (Anggota)
3.Indra Gunawan (Anggota)
4.Harry Alexander (Anggota)
5.H.M. Arief Mufraini (Anggota)
6.Amri Yusuf (Anggota)
7.Sulistyowati (Anggota)
Baca Juga: Dewan Pengurus BKPH Resmi Dilantik, Anggito: Rencana Paling Penting Peningkatan Jumlah Jamaah Haji
Kedepannya, lewat kolaborasi dan koordinasi dengan sejumlah stakeholders terkait, seperti Kementerian Agama, Komisi VIII DPR RI, juga bank-bank mitra kerja sama, BPKH berusaha untuk memberikan layanan terbaik pengelolaan biaya haji.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Mendag: Harga Minyak Goreng Naik Akibat Mahalnya Plastik
-
Akan Beli Minyak dari Rusia, Bahlil Upayakan Dapat Harga Murah
-
Prediksi Purbaya: Defisit APBN 2026 Turun ke 2,8 Persen
-
Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas
-
IHSG Terus Memerah Hingga Akhir Perdagangan ke Level 7,621, Cek Saham yang Cuan?
-
Tak Cukup Kasih Modal, UMKM Perlu Akses Pasar Agar Naik Kelas
-
S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya
-
Laba Emiten Hary Tanoe Terbang 140 Persen
-
Gak Cuma Murah, Minyak Rusia Ternyata 'Jodoh' Buat Kilang Pertamina
-
OJK dan BEI Bongkar Data Pemilik Saham RI, Berharap Genjot Transparansi