Suara.com - Rencana Pemerintah menerapkan sistem pembayaran tol non tunai nirsentuh atau bayar tol tanpa henti (Multi Lane Free Flow/ MLFF) berbasis aplikasi mulai akan diberlakukan. Mengingat, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mulai memasang gerbang atau gate MLFF.
Pemasangan pertama gantry MLFF telah dilakukan di jalan tol Jagorawi KM 18+370 arah Ciawi pada 19-20 Oktober 2022 lalu. Sementara pemasangan kedua akan dilakukan di jalan tol JORR S KM33+635 mulai Minggu (23/10) pukul 22.00 WIB sampai dengan Senin (24/10) pukul 04.00 WIB.
Setelah terpasang, akan dilakukan uji coba pada kedua gantry di jalan tol Jagorawi dan JORR S tersebut untuk memastikan semua sistem peralatan bekerja dengan baik. Gantry ini dilengkapi kamera yang menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligent (AI) berbasis perangkat lunak.
Kepala BPJT Kementerian PUPR Danang Parikesit mengatakan, penerapan sistem MLFF rencananya akan dilakukan secara bertahap di beberapa ruas jalan tol. Adapun ruas mana yang akan diujicobakan, masih dalam tahap pembahasan.
"Untuk tahap awal implementasi dimulai dengan masa transisi pada beberapa ruas jalan tol, dimana sebagian gardu pada setiap gerbang tol masih dapat menggunakan kartu tol elektronik," ujar Danang di Jakarta, Senin (24/10/2022).
Nantinya dengan diberlakukannya MLFF, ruas tol akan sepenuhnya menjadi jalan bebas hambatan atau tidak ada lagi pembatas di gerbang tol. Lalu lintas di jalan tol akan diawasi dengan dukungan teknologi Global Navigation Satellite System (GNSS). Gantry ini bekerja dengan cara mengidentifikasikan seluruh kendaraan yang lewat, kemudian akan mengirim data ke pusat.
Secara otomatis, gantry akan memeriksa apakah kendaraan terdaftar, sudah membayar, dan memverifikasi apakah kendaraan melakukan pelanggaran atau tidak.
"Gerbang tol akan difungsikan dengan gantry enforcement data capture. Jadi kendaraan yang melintas di gerbang MLFF akan di capture datanya, dan data dari pengguna akan diproses di sistem pusat," jelas Project Manager RITS Emil Iskandar.
Selain itu kendaraan pemantau juga akan ditempatkan secara acak di jalan tol. Jika terdapat pelanggaran, sistem pusat akan menginformasikan kepada pelanggar untuk membayar. Jika hal tersebut tak dipenuhi, maka sistem pusat akan menginformasikan data pelanggar kepada pihak berwenang untuk melakukan penindakan sesuai hukum.
Baca Juga: Sensor Non-tunai Nirsentuh (MLFF) Sudah Dipasang di Jalan Tol JORR S
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Nilai Tukar Rupiah Menguat Tipis di Senin Sore
-
Pasok 2.800 ton Beras untuk Jemaah Haji, Bulog Minta Bangun Gudang di Arab Saudi
-
Kementerian PU Percepat Pembangunan Rumah Korban Bencana di Tapanuli Selatan
-
Aturan Wajib Label untuk Produk Tinggi Gula Ditargetkan Rampung Tahun Ini
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
OJK Bongkar Borok UOB saat Antar Perusahaan Melantai Bursa
-
Purbaya Bantah Tudingan Menkes soal Pemerintah Tak Punya Uang Biayai Penerima BPJS Kesehatan
-
Bitcoin Kembali ke Level USD 70.000: Akumulasi Nyata atau Jebakan Bull Trap?
-
Purbaya Sentil Dirut BPJS Kesehatan Imbas Gaduh PBI JKN: Image Jelek, Pemerintah Rugi
-
BEI: 267 Emiten Belum Penuhi Free Float 15 Persen