Suara.com - Kementerian PUPR melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) sudah memasang tiang sensor sistem pembayaran tol non-tunai nirsentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF) di Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) S.
Kepala BPJT Kementerian PUPR Danang Parikesit menyebut penerapan sistem MLFF akan dilakukan secara bertahap di beberapa ruas tol. Terkait ruas mana yang akan diujicobakan, masih dalam tahap pembahasan.
"Untuk tahap awal implementasi dimulai dengan masa transisi pada beberapa ruas jalan tol, dimana sebagian gardu pada setiap gerbang tol masih dapat menggunakan kartu tol elektronik," ujar Danang, Senin (24/10/2022).
Rencana pemerintah menerapkan sistem pembayaran tol non-tunai nirsentuh berbasis aplikasi memasuki babak baru.
Tiang sensor MLFF pertama sudah dilakukan di Tol Jagorawi KM 18+370 arah Ciawi pada 19-20 Oktober 2022, kemudian di Tol JORR S KM33+635 pada Minggu (23/10) sampai dengan Senin.
Operator Tol JORR S, PT Hutama Karya (Persero) telah berkoordinasi dengan BPJT dan PT Roatex Indonesia Toll System (RITS) sebagai pelaksana MLFF untuk memastikan pekerjaan berjalan lancar dan aman.
Dengan pemberlakuan MLFF, ruas tol akan sepenuhnya menjadi jalan bebas hambatan atau tidak ada lagi pembatas di gerbang tol.
Lalu lintas di jalan tol akan diawasi dengan dukungan teknologi Global Navigation Satellite System (GNSS). Gantry ini bekerja dengan cara mengidentifikasikan seluruh kendaraan yang lewat, kemudian akan mengirim data ke pusat.
Secara otomatis, gantry akan memeriksa apakah kendaraan terdaftar, sudah membayar, dan memverifikasi apakah kendaraan melakukan pelanggaran atau tidak.
Baca Juga: Festival Mahakarya Vokasi Adibusana di JMFW Bangkitkan Industri Fesyen Tanah Air
“Gerbang tol akan difungsikan dengan gantry enforcement data capture. Jadi kendaraan yang melintas di gerbang MLFF akan di-capture datanya, dan data dari pengguna akan diproses di sistem pusat,” kata Project Manager RITS Emil Iskandar.
Selain itu kendaraan pemantau juga akan ditempatkan secara acak di jalan tol. Jika terdapat pelanggaran, sistem pusat akan menginformasikan kepada pelanggar untuk membayar.
Jika hal tersebut tak dipenuhi, maka sistem pusat akan menginformasikan data pelanggar kepada pihak berwenang untuk melakukan penindakan sesuai hukum.
Berita Terkait
-
Siap Berlaku, Sensor Pembayaran Tol Tanpa Tempel Kartu Mulai Dipasang Di Tol JORR
-
Anies Baswedan Pamit kepada Presiden Jokowi: Terima Kasih Atas Support dan Bimbingannya
-
Anies Baswedan Temui Jokowi di Istana Negara, Ada Apa?
-
Festival Mahakarya Vokasi Adibusana di JMFW Bangkitkan Industri Fesyen Tanah Air
-
Anies Baswedan Ungkap Isi Pertemuan dengan Jokowi di Istana, Tidak Hanya Soal Pamitan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan