Suara.com - Kementerian PUPR melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) sudah memasang tiang sensor sistem pembayaran tol non-tunai nirsentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF) di Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) S.
Kepala BPJT Kementerian PUPR Danang Parikesit menyebut penerapan sistem MLFF akan dilakukan secara bertahap di beberapa ruas tol. Terkait ruas mana yang akan diujicobakan, masih dalam tahap pembahasan.
"Untuk tahap awal implementasi dimulai dengan masa transisi pada beberapa ruas jalan tol, dimana sebagian gardu pada setiap gerbang tol masih dapat menggunakan kartu tol elektronik," ujar Danang, Senin (24/10/2022).
Rencana pemerintah menerapkan sistem pembayaran tol non-tunai nirsentuh berbasis aplikasi memasuki babak baru.
Tiang sensor MLFF pertama sudah dilakukan di Tol Jagorawi KM 18+370 arah Ciawi pada 19-20 Oktober 2022, kemudian di Tol JORR S KM33+635 pada Minggu (23/10) sampai dengan Senin.
Operator Tol JORR S, PT Hutama Karya (Persero) telah berkoordinasi dengan BPJT dan PT Roatex Indonesia Toll System (RITS) sebagai pelaksana MLFF untuk memastikan pekerjaan berjalan lancar dan aman.
Dengan pemberlakuan MLFF, ruas tol akan sepenuhnya menjadi jalan bebas hambatan atau tidak ada lagi pembatas di gerbang tol.
Lalu lintas di jalan tol akan diawasi dengan dukungan teknologi Global Navigation Satellite System (GNSS). Gantry ini bekerja dengan cara mengidentifikasikan seluruh kendaraan yang lewat, kemudian akan mengirim data ke pusat.
Secara otomatis, gantry akan memeriksa apakah kendaraan terdaftar, sudah membayar, dan memverifikasi apakah kendaraan melakukan pelanggaran atau tidak.
Baca Juga: Festival Mahakarya Vokasi Adibusana di JMFW Bangkitkan Industri Fesyen Tanah Air
“Gerbang tol akan difungsikan dengan gantry enforcement data capture. Jadi kendaraan yang melintas di gerbang MLFF akan di-capture datanya, dan data dari pengguna akan diproses di sistem pusat,” kata Project Manager RITS Emil Iskandar.
Selain itu kendaraan pemantau juga akan ditempatkan secara acak di jalan tol. Jika terdapat pelanggaran, sistem pusat akan menginformasikan kepada pelanggar untuk membayar.
Jika hal tersebut tak dipenuhi, maka sistem pusat akan menginformasikan data pelanggar kepada pihak berwenang untuk melakukan penindakan sesuai hukum.
Berita Terkait
-
Siap Berlaku, Sensor Pembayaran Tol Tanpa Tempel Kartu Mulai Dipasang Di Tol JORR
-
Anies Baswedan Pamit kepada Presiden Jokowi: Terima Kasih Atas Support dan Bimbingannya
-
Anies Baswedan Temui Jokowi di Istana Negara, Ada Apa?
-
Festival Mahakarya Vokasi Adibusana di JMFW Bangkitkan Industri Fesyen Tanah Air
-
Anies Baswedan Ungkap Isi Pertemuan dengan Jokowi di Istana, Tidak Hanya Soal Pamitan
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Optimisis, BCA Targetkan Penyaluran Kredit Tumbuh 10 Persen di 2026
-
2 Jenis Pangan Ini Harganya Bakal Meroket Jelang Ramadan
-
Harga Bawang Putih Naik, Mendagri Bunyikan Alarm Inflasi
-
Kuota BBM Pertalite Turun di 2026 Hanya 29,27 Juta KL
-
Mendagri Wanti-wanti Tingkat Inflasi, Harga yang Diatur Pemerintah Dilarang Naik
-
BPH Migas Klaim Hemat Rp4,98 Triliun Karena Subsidi Lebih Tepat Sasaran
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
BRI Tanggap Bencana Sumatera Pulihkan Sekolah di Aceh Tamiang Lewat Program Ini Sekolahku
-
Danantara Akan Atur Pemanfaatan Lahan yang Dirampas Satgas PKH dari 28 Perusahaan
-
Proyek Internet Rakyat Besutan Emiten Milik Hashim Mulai Uji Coba