Suara.com - Prgram Kartu Prakerja terus diperkuat agar meningkatkan akuntabilitas serta memperkuat ketentuan hukum yang ada dalam program ini.
Kemenko Perekonomian menyebut, salah satu upaya yang dilakukan, yakni melakukan sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2022 bagi Aparatur Penegak Hukum dan Disnaker lingkup Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Minggu (27/10/2022) lalu.
Adanya Perpres ini, akan mempertegas dan memperkuat ketentuan penindakan atas potensi pelanggaran hukum dalam pelaksanaan Program Kartu Prakerja.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan dan UMKM Kemenko Perekonomian Rudy Salahuddin menyampaikan program ini telah melakukan dua kali peningkatan tata kelola, baik dilakukan oleh internal maupun eksternal seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan KPK.
"Setelah hampir tiga tahun berjalan, banyak evaluasi dan rekomendasi yang diterima, sehingga kami melakukan penyesuaian program lagi agar pelaksanaan Program Kartu Prakerja semakin akuntabel dengan terbitnya Perpres Nomor 113 Tahun 2022,” kata Deputi Rudy.
Asisten Deputi Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja selaku Sekretaris Tim Pelaksana Chairul Saleh dalam kesempatan yang sama mengatakan, sosialisasi itu perlu dilakukan ke beberapa daerah sebagai upaya bersama membangun, menjaga, serta menyukseskan pelaksanaan program ke depan.
Dia menjelaskan sosialisasi di lingkup Provinsi Jawa Timur merupakan sosialisasi keenam, dimana sebelumnya telah dilakukan di Provinsi Jawa Tengah, Lampung, Sulawesi Selatan, Papua, dan Kalimantan Selatan.
Sementara, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol Hernowo Yulianto meminta Kapolres se-Jawa Timur memiliki pemahaman yang benar terkait Program Kartu Prakerja, serta melakukan pengawasan, pendampingan, dan edukasi kepada masyarakat.
"Program Kartu Prakerja merupakan program prioritas Presiden Joko Widodo yang harus mendapat atensi dan dikawal," kata Hernowo.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 47 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Mendaftarnya
Sebagai informasi, Program Kartu Prakerja diluncurkan dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi angkatan kerja di Indonesia, dimana yang dalam pelaksanaannya terus dilakukan monitoring dan evaluasi dengan berupaya menjaga program itu dari kecurangan dan tetap akuntabel.
Berita Terkait
-
Kamu Wajib Tahu! 5 Cara Komunikasi yang Disukai Banyak Orang
-
Cara Cek Hasil Kartu Prakerja Gelombang 47 Lewat SMS, E-mail dan Akun prakerja.go.id
-
Kasus Gagal Ginjal Akut, Pemerintah Diminta Serius Sosialisasi Terkait Obat Sirup Anak
-
Anggota DPR Minta Pemerintah Tingkatkan Sosialisasi Obat Sirop Anak
-
Kartu Prakerja Gelombang 47 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Mendaftarnya
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Harga Emas Antam dan Galeri 24 di Pegadaian Hari Ini Naik!
-
Pembangunan Akses Tol Bitung oleh Paramount Land Capai 80 Persen
-
PNM Bersama Holding Ultra Mikro Wujudkan Akses Keuangan Merata
-
Leony, Warisan Bisa Dikecualikan dari Pajak Penghasilan Tapi BPHTB Mengintai
-
Luhut Temui Aliansi Ekonom Indonesia, Bahas 7 Tuntutan ke Pemerintah
-
Cadangan Migas Baru Ditemukan di Muara Enim
-
Bandara Supadio Mulai Layani Penerbangan Internasional
-
Kemendag Ultimatum Gold's Gym, Harus Ganti Rugi Anggota Usai Penutupan Gerai Mendadak
-
Menkeu Purbaya Resmi Guyur Dana Jumbo Rp 200 Triliun ke Perbankan
-
Pabrik Baja di Surabaya Tumbang Imbas Gempuran Produk Impor