Suara.com - Prgram Kartu Prakerja terus diperkuat agar meningkatkan akuntabilitas serta memperkuat ketentuan hukum yang ada dalam program ini.
Kemenko Perekonomian menyebut, salah satu upaya yang dilakukan, yakni melakukan sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2022 bagi Aparatur Penegak Hukum dan Disnaker lingkup Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Minggu (27/10/2022) lalu.
Adanya Perpres ini, akan mempertegas dan memperkuat ketentuan penindakan atas potensi pelanggaran hukum dalam pelaksanaan Program Kartu Prakerja.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan dan UMKM Kemenko Perekonomian Rudy Salahuddin menyampaikan program ini telah melakukan dua kali peningkatan tata kelola, baik dilakukan oleh internal maupun eksternal seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan KPK.
"Setelah hampir tiga tahun berjalan, banyak evaluasi dan rekomendasi yang diterima, sehingga kami melakukan penyesuaian program lagi agar pelaksanaan Program Kartu Prakerja semakin akuntabel dengan terbitnya Perpres Nomor 113 Tahun 2022,” kata Deputi Rudy.
Asisten Deputi Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja selaku Sekretaris Tim Pelaksana Chairul Saleh dalam kesempatan yang sama mengatakan, sosialisasi itu perlu dilakukan ke beberapa daerah sebagai upaya bersama membangun, menjaga, serta menyukseskan pelaksanaan program ke depan.
Dia menjelaskan sosialisasi di lingkup Provinsi Jawa Timur merupakan sosialisasi keenam, dimana sebelumnya telah dilakukan di Provinsi Jawa Tengah, Lampung, Sulawesi Selatan, Papua, dan Kalimantan Selatan.
Sementara, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol Hernowo Yulianto meminta Kapolres se-Jawa Timur memiliki pemahaman yang benar terkait Program Kartu Prakerja, serta melakukan pengawasan, pendampingan, dan edukasi kepada masyarakat.
"Program Kartu Prakerja merupakan program prioritas Presiden Joko Widodo yang harus mendapat atensi dan dikawal," kata Hernowo.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 47 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Mendaftarnya
Sebagai informasi, Program Kartu Prakerja diluncurkan dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi angkatan kerja di Indonesia, dimana yang dalam pelaksanaannya terus dilakukan monitoring dan evaluasi dengan berupaya menjaga program itu dari kecurangan dan tetap akuntabel.
Berita Terkait
-
Kamu Wajib Tahu! 5 Cara Komunikasi yang Disukai Banyak Orang
-
Cara Cek Hasil Kartu Prakerja Gelombang 47 Lewat SMS, E-mail dan Akun prakerja.go.id
-
Kasus Gagal Ginjal Akut, Pemerintah Diminta Serius Sosialisasi Terkait Obat Sirup Anak
-
Anggota DPR Minta Pemerintah Tingkatkan Sosialisasi Obat Sirop Anak
-
Kartu Prakerja Gelombang 47 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Mendaftarnya
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Importir Sepakat Jaga Harga Kedelai Rp11.500/Kg untuk Pengrajin Tahu Tempe
-
Bank Dunia: Danantara Kunci Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di 2027
-
RI Ekspor Ribuan Ton Klinker ke Afrika
-
Purbaya Klaim Pertumbuhan Ekonomi RI Triwulan Pertama Tinggi Bukan Karena Lebaran
-
Transaksi E-Commerce Tembus Rp96,7 Triliun, Live Streaming Jadi Sumber Pendapatan Baru Warga RI
-
Hadapi Musim Kemarau Panjang, Menteri PU Mau Penuhi Isi Bendungan
-
BRI Buka Layanan Money Changer, Tukar Riyal Jadi Lebih Praktis untuk Jamaah Haji
-
Purbaya Turun Tangan Atasi Proyek KEK Galang Batang, Investasi Rp 120 T Terancam Batal
-
Pengusaha Konstruksi Ngeluh Beban Operasional Naik 8% Gegara Harga BBM dan Material
-
Gelar RUPST, BRI Setujui Dividen Tunai Rp52,1 Triliun dan Perkuat Fundamental Kinerja