Suara.com - Kartu Prakerja gelombang 47 telah diumumkan hasil seleksinya. Lalu bagaimana cara cek hasil Kartu Krakerja gelombang 47
Ada beberapa cara cek penerima Kartu Prakerja gelombang 47 tersebut. Hasil seleksinya pun sudah diumumkan oleh Manajemen Pengelola Program (PMO) pada Senin, 30 Oktober 2022.
Adapun cara cek hasil kartu pekerja gelombang 47 di antaranya bisa lewat SMS, e-mail, dan melalui dashboard akun prakerja.
Berikut rincian cara cek Kartu Prakerja gelombang 47.
- Segera buka SMS masuk ke nomor yang Anda daftarkan sebagai peserta Kartu Prakerja gelombang 47.
- Buka email yang digunakan untuk mendaftar sebagai peserta Kartu Prakerja
- log in ke dashboard akun Kartu Prakerja, lihat notifikasi akun yang menyatakan lolos seleksi.
- Pada hari pengumuman, peserta yang lolos harus nonton tiga video dan tidak diperkenankan untuk mempercepat apalagi menutup video di tengah-tengah.
- Setelah selesai menonton, Anda baru dapat melihat nomor Kartu Prakerja Anda. Jika tidak lolos, Anda akan menerima notifikasi "Kamu belum berhasil" pada dashboard akun Anda.
Ikuti proses pelatihan
Ketika sudah mendapatkan notifikasi keterangan lolos, manajemen pengelola Kartu Prakerja melalui prakerja.go.id, menghimbau agar peserta lolos segera membeli pelatihan pertama. Batas waktu pembeliannya sampai 30 November 2022.
Pencairan dana Kartu Prakerja gelombang 47
Peserta yang lolos nantinya dapat mencairkan dana bantuan total senilai 3,55 juta. Dana tersebut diberikan dengan rincian sebagai berikut:
- Insentif biaya pelatihan senilai Rp 1 juta.
- Uang tunai sebesar Rp 2,4 juta, diberikan tiap bulan selama empat bulan sebesar Rp 600.000, sebagai insentif paska pelatihan.
- Insentif survei sebesar Rp 150.000 untuk tiga kali pengisian survei.
Cara cairkan insentif Kartu Prakerja gelombang 47
Baca Juga: Resmi Dibuka! Simak Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 47 di prakerja.go.id
Insetif dapat dicairkan dengan langkah-langkah sebagai berikut:
- Membeli pelatihan terlebih dahulu dan menyelesaikan pelatihan sebelum 30 hari setelah ditetapkan sebagai peserta.
- Penetapan Kartu Prakerja gelombang 47 ditetapkan tanggal 31 Oktober, maka batas waktu pembelian pertamanya adalah pada 30 November 2022.
- Setelah selesai melakukan pelatihan, Anda harus membuat ulasan dan rating. Memberi rating dan ulasan merupakan syarat pencairan kedua.
- Tautkan akun Anda dengan rekening Bank atau e-wallet atas nama Anda.
- Proses pencairan membutuhkan waktu antara 3-5 hari setelah ada tangga penjadwalan insentif yang informasinya bisa dilihat pada akun dashboard.
Cara tautkan akun prakerja dengan rekening bank atau akun e-wallet
Mungkin, ada yang belum tahu cara tautkan akun Kartu Prakerja dengan rekening bank atau akun e-wallet. Berikut caranya dikutip dari prakerja.go.id.
1 Sebelum menyambungkan rekening bank atau e-wallet, pastikan:
- Rekening bank/e-wallet masih aktif
- Rekening bank dalam mata uang Rupiah- Nomor rekening bank/e-wallet Anda merupakan atas nama Anda sendiri
- Jika memilih e-wallet, pastikan Anda telah mempunyai akun e-wallet di salah satu mitra prakerja yaitu OVO, LinkAja, GoPay dan DANA.
- Pastikan nomor HP yang teregistrasi di Kartu Prakerja merupakan nomor telepon akun e-wallet Anda
- Akun e-wallet Anda sudah di-upgrade atau akun e-wallet yang sudah terverifikasi KTP dan swafoto.
2. Cara sambung rekening/e-wallet:
- Setelah selesai menonton 3 video tentang Kartu Prakerja, Anda akan mendapatkan notif yang mengarahkan Anda untuk menyambungkan rekening bank/e-wallet Anda.
- Klik saja sambungkan sekarang
- Pilih rekening bank/e-wallet
- Masukkan data nomor rekening / e-wallet
- Klik sambungkan
- Layar akan menampilkan pemberitahuan nomor rekening Anda tersambung.
Demikian itu cara cek hasil Kartu Prakerja gelombang 47. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk Anda.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka