Suara.com - Maxim menjadi pendatang baru dalam bisnis kendaraan berbasis aplikasi. Kendati demikian, tidak seperti Gojek dan Grab, sistem bagian komisi Driver Maxim lebih menguntungkan.
Melansir ruangojol.com, skema baru Maxim memberikan driver total 90 persen dari penghasilan, sementara sisanya 10 persen akan diberikan kepada aplikasi. Dengan begitu, pengemudilah yang akan banyak memperoleh keuntungan dari pekerjaan ini.
Skema baru yang menempatkan pengemudi di atas aplikasi ini menarik minat banyak mitra. Apakah anda salah satu yang tertarik? Jika ya, berikut ini cara menjadi driver Maxim.
Syarat Mendaftar Jadi Driver Maxim
1. KTP
2. SIM A atau C sesuai dengan kualifikasi profesi yang akan didaftarkan
3. Surat kepemilikan sah motor atau mobil
4. Foto motor atau mobil tampak depan dan belakang dengan kondisi prima
5. Foto diri
Baca Juga: Driver Ojol Cantik Curhat, Mengaku Customernya Sering Tak Tega Bonceng
6. Alamat email aktif
7. Nomor HP aktif
8. Smartphone jenis android atau iphone
Setelah memenuhi persyaratan di atas, cara daftar driver Maxim bisa dilakukan dengan langkah-langkah berikut.
1. Buka https://sea.taxsee.pro/id/id-ID/ untuk mulai pendaftaran. Proses dapat dilakukan melalui laptop maupun ponsel;
2. Setelah halaman awal formulir pendaftaran muncul masukkan kota tempat anda menjadi driver Maxim;
Berita Terkait
-
DPR Usulkan Ojol Jadi Angkutan Umum dan Pakai Plat Nomor Kuning
-
Diduga Tak Terima Orderan Dicancel, Aksi Driver Ojol Tendang Penumpang Wanita Gegerkan Medsos
-
Pemko Medan Ubah 12 Titik Arus Jalan Demi Hindari Kemacetan, Netizen: Kasihan Driver Ojol Mutar-mutar
-
Viral, Outfit dan HP iPhone Boba Driver Ojol Ini Bikin Warganet Minder
-
Driver Ojol Cantik Curhat, Mengaku Customernya Sering Tak Tega Bonceng
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Kapasitas PLTP Wayang Windu Bakal Ditingkatkan Jadi 230,5 MW
-
Revisi UU P2SK Dinilai Beri Perlindungan bagi Nasabah Kripto
-
Realisasi PNBP Tembus Rp 444,9 Triliun per November 2025, Anjlok 14,8%
-
Kemenkeu Ungkap Lebih dari 1 Miliar Batang Rokok Ilegal Beredar di Indonesia
-
Danantara dan BRI Terjun Langsung ke Lokasi Bencana Kab Aceh Tamiang Salurkan Bantuan
-
PLN Sebut Listrik di Aceh Kembali Normal, Akses Rumah Warga Mulai Disalurkan
-
Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp 269,4 Triliun per November 2025, Naik 4,5%
-
BUMI Borong Saham Australia, Ini Alasan di Balik Akuisisi Jubilee Metals
-
Kemenkeu Klaim Penerimaan Pajak Membaik di November 2025, Negara Kantongi Rp 1.634 Triliun
-
BRI Peduli Siapkan Posko Tanggap Darurat di Sejumlah Titik Bencana Sumatra