Suara.com - Sejumlah Anggota DPR RI mengusulkan agar ojek daring atau ojek online alias ojol yang merupakan bagian dari transportasi online untuk menjadi angkutan umum. Mereka bahkan menyebut operasional ojol masuk dalam aktivitas ilegal.
Menurut Anggota DPR Komisi V DPR Fraksi PKS Suryadi, sepeda motor yang menjadi armada driver ojek online tidak seharusnya menjadi angkutan umum sehingga diperlukan revisi UU lalu lintas terkait hal ini.
"Kendaraan roda dua ini bukan kendaraan angkutan, tidak punya payung hukum. Formalitas memang legal, tapi kegiatannya itu ilegal, menggunakan kendaraan roda dua sebagai kendaraan umum," kata dia melalui rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi V DPR RI, pada Senin (7/11/2022) lalu.
Anggota Komisi V Fraksi Golkar Hamka B Kady juga menyoroti undang-undang baru terkait ojek online. Ia memperingatkan agar Aplikator ojol tidak bermain-main dengan aturan.
Sementara, Pimpinan Sidang dari Fraksi Golkar Ridwan Bae juga membuka pembahasan terkait opsi agar armada ojol menggunakan plat nomor kuning layaknya angkutan umum.
"Setuju nggak (aplikator ojol) jadi perusahaan transportasi? Karena yang paling tepat adalah transportasi, apa bisa pelat mobilnya jadi pelat kuning," ujar dia.
Sementara, Direktur PT Teknologi Perdana Indonesia (Maxim Indonesia), Vadim Lunusov beranggapan, ojek online masuk dalam kategori bisnis berbasis IT dan bukan dalam lini transportasi.
Berita Terkait
-
Viral History Pesanan Gojek Capai Ratusan Juta, Warganet: Bisa Beli Mobil
-
Kisah Restu Sang Driver Ojek Online Sangat Tertolong JKN
-
Driver Ojol Cantik Curhat, Mengaku Customernya Sering Tak Tega Bonceng
-
Heboh Amanda Manopo 'Pamer' Habiskan Ratusan Juta untuk Pesan Makanan via Aplikasi Ojek Online
-
Driver Ojol di Bontang Digratiskan Bayar Pajak Kendaraan, Catat Batas Waktunya
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Bukan Sekadar Bantuan, Pemberdayaan Ultra Mikro Jadi Langkah Nyata Entaskan Kemiskinan
-
BEI Rilis Liquidity Provider Saham, Phintraco Sekuritas Jadi AB yang Pertama Dapat Lisensi
-
Ekonomi RI Melambat, Apindo Ingatkan Pemerintah Genjot Belanja dan Daya Beli
-
Pakar: Peningkatan Lifting Minyak Harus Dibarengi Pengembangan Energi Terbarukan
-
Pertamina Tunjuk Muhammad Baron Jadi Juru Bicara
-
Dua Platform E-commerce Raksasa Catat Lonjakan Transaksi di Indonesia Timur, Begini Datanya
-
KB Bank Catat Laba Bersih Rp265 Miliar di Kuartal III 2025, Optimistis Kredit Tumbuh 15 Persen
-
Ekspor Batu Bara RI Diproyeksi Turun, ESDM: Bukan Nggak Laku!
-
IHSG Berhasil Rebound Hari Ini, Penyebabnya Saham-saham Teknologi dan Finansial
-
Pengusaha Muda BRILiaN 2025: Langkah BRI Majukan UMKM Daerah