Deli.Suara.com - Sedikitnya ada 12 titik ruas jalan yang akan direncanakan untuk diubah oleh Pemerintah Kota (Pemko) Medan, pada Sabtu (19/11/2022) mendatang.
"Demi menghindari kemacetan di Kota Medan, perubahan arus lalu lintas akan diberlakukan mulai Sabtu, 19 November 2022," tulis Wali Kota Medan Bobby Nasution lewat Instagram seperti dilihat Deli.Suara.com, Sabtu (5/11/2022).
Dalam postingan tersebut, menantu Presiden Joko Widodo ini mengunggah slide dengan tampilan skema peta perubahan jalan yang akan diubah arusnya.
Berikut arus lalu lintas jalan Kota Medan yang akan diubah :
- Jalan Bambu II
Mulai dari Glugur sampai Simpang Jalan Gaharu satu arah dari barat ke timur.
- Jalan Karantina
Mulai dari Simpang Jalan Gaharu sampai Jalan Kl Yos Sudarso satu arah dari timur ke barat .
- Jalan Muchtar Basri
Satu arah dari selatan ke utara.
- Jalan Zainul Arifin dan Jalan Palang Merah
Mulai dari simpang Jalan Pemuda sampai Jalan Imam Bonjol satu arah dari timur ke barat.
- Jalan Gaharu
Satu arah arah dari selatan ke utara mulai Simpang Jalan HM Yamin sampai Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan.
- Jalan Gudang
Satu arah dari utara ke selatan.
Baca Juga: Dulu Dibela, Kak Seto Terkejut dengan Status Anak Bungsu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
- Jalan Zainul Arifin
Mulai simpang Jalan Diponegoro sampai simpang Jalan Imam Bonjol satu arah timur ke barat .
- Jalan Perintis Kemerdekaan
Mulai dari Jalan Marriot sampai Jalan Merak Jingga satu arah dari barat ke timur.
- Jalan HM Yamin
Mulai dari Simpang Balaikota sampai simpang jalan gudang satu arah dari timur ke barat.
- Jalan Mongonsidi
Mulai dari Bundaran Juanda sampai Simpang Jalan Pattimura satu arah dari barat ke timur.
- Jalan Patimura
Mulai dari Jalan Simpang Mongonsidi sampai Simpang Jalan Sudirman satu arah selatan ke utara.
Dengan adanya perubahan arus lalu lintas 12 titik di Kota Medan tersebut warganet langsung bereaksi memberikan komentar.
Berita Terkait
-
Gandeng BNI Garuda Gelar GATF 2022 Serentak di 3 Kota Besar
-
Promotor Dyandra Diserang Fans NCT 127, 30 orang Pingsan, Konser Dibubarkan
-
Dihujat Fans Leslar Pasca Roasting Lesti Kejora dan Rizky Billar di Panggung IDA 2022, Kiky Saputri Kasih Balasan Menohok
-
Polwan hingga Satpol PP Lindungi Ibu-ibu Ketinggalan Salat Jemaah di Masjid, Netizen Terenyuh: Adem
-
Viral, Outfit dan HP iPhone Boba Driver Ojol Ini Bikin Warganet Minder
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan