Suara.com - Pengembangan UMKM lokal yang lebih berdaya saing melalui produk bermutu dan berkualitas, menjadi salah satu komitmen PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) yang dilaksanakan melalui pembinaan berkesinambungan.
Salah satu upaya diantaranya memfasilitasi pelaku usaha binaan mendapatkan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI), untuk memberikan jaminan kualitas produk kepada konsumen.
Terbaru, UKM Kenanga F12 yang bergerak di bidang makanan olahan hasil perikanan laut menjadi usaha binaan kelima yang difasilitasi Pupuk Kaltim mendapatkan SPPT SNI dari Badan Standardisasi Nasional (BSN). Hal ini ditandai penyerahan sertifikat SNI oleh BSN pada gelaran Indonesia Quality Expo (IQE) ke-10 tahun 2022 di Solo Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
VP TJSL Pupuk Kaltim Anggono Wijaya, mengungkapkan sebelumnya Pupuk Kaltim telah memfasilitasi empat usaha binaan mendapatkan SPPT SNI, masing-masing dua usaha di sektor batik dan dua lainnya dari usaha makanan olahan. Seluruh sektor usaha tersebut hingga kini menunjukkan kemajuan yang siginifikan, seiring tingginya permintaan pasar dari berbagai daerah di Indonesia.
"Dorongan penggunaan SPPT SNI menjadi salah satu sasaran utama pembinaan Pupuk Kaltim untuk memberi jaminan dan perlindungan, sehingga konsumen tidak ragu menggunakan serta mengonsumsi produk yang dihasilkan usaha binaan," ungkap Anggono.
Dijelaskan Anggono, peningkatan daya saing produk lokal melalui SNI secara berkesinambungan perlu dilakukan untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat, melihat besarnya potensi dan peluang UMKM menembus pasar nasional maupun global.
Melalui SNI, pelaku usaha dapat memberi jaminan mutu dan kualitas untuk mendapatkan kepercayaan konsumen, sehingga mampu menghadapi persaingan dalam rangka pengembangan potensi daerah.
"Penggunaan SPPT SNI akan terus didorong Pupuk Kaltim bagi seluruh usaha binaan, untuk memberi jaminan mutu dan kualitas produk. Sehingga kedepan sektor usaha binaan makin berdaya saing dan berdampak signifikan terhadap kemajuan UMKM lokal,” tambah Anggono.
Pimpinan UKM Kenanga F12 Dewi Malichah, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pembinaan Pupuk Kaltim hingga produk usahanya difasilitasi meraih SPPT SNI dari BSN.
Baca Juga: Literasi Digital Bikin Pelaku UMKM Lebih Tahan Menghadapi Pandemi
Dijelaskannya, sejak menjadi mitra binaan Pupuk Kaltim pada 2015 lalu, usaha yang dirintis mulai 2009 ini telah difasilitasi beragam pengurusan dokumen kelengkapan usaha, mulai dari sertifikasi Halal oleh MUI, sertifikat merek dan hak paten hingga uji BPOM, disamping penguatan kapasitas usaha dengan berbagai dukungan fasilitas penunjang lainnya.
"Dari pendampingan Pupuk Kaltim, kami terus didorong menghadirkan produk makanan berkualitas dengan pengolahan yang sesuai standar, guna memberi jaminan terhadap konsumen. Dukungan itu menjadi komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas mutu produk dengan pengolahan yang lebih baik," terang Dewi.
Usaha binaan dengan fokus produk pempek berbagai jenis ini pun telah ditetapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), sebagai Unit Pengolahan Ikan (UPI) terbaik pertama skala mikro kecil di Kalimantan Timur.
Capaian tersebut seiring komitmen UKM Kenanga F12 menjaga kualitas produksi pengolahan ikan, menjadi produk higienis yang sesuai standar kesehatan dan kelayakan berdasarkan izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Selain itu proses pengolahan ikan di UKM Kenanga F12 juga telah meraih Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) dari Kementerian KKP, pasca terpenuhinya persyaratan Prosedur Operasi Standar Sanitasi sesuai prinsip Good Manufacturing Practices.
"Dengan diraihnya SPPT SNI, produk frozen UKM Kenanga F12 juga menjadi mitra binaan Pupuk Kaltim pertama yang menerima izin edar berstandar SNI di Bontang dan Kaltim," lanjut Dewi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok