Kini penjualan UKM Kenanga F12 tak hanya menyasar pasar lokal Bontang dan Kalimantan Timur, tapi juga memenuhi permintaan konsumen dari berbagai daerah di Indonesia, dengan tingkat penjualan mencapai 150 hingga 200 Kilogram per bulan.
Beragam inovasi pun dikembangkan, mulai jaminan ketahanan produk dalam waktu lama hingga proses pengiriman yang lebih efisien agar produk sampai di tangan konsumen dalam kondisi baik dan terjaga.
"SPPT SNI menjadi gerbang pemasaran bagi UKM Kenanga F12 untuk menjangkau pasar lebih luas, dengan rencana ekspor ke negara tetangga seperti Malaysia, Thailand dan Singapura. Begitu pula dengan kepercayaan konsumen, kami harap juga semakin meningkat," pungkas Dewi.
Pupuk Kaltim Buka Kesempatan Pelaku UMKM Jadi Mitra Binaan
Menindaklanjuti arahan Kementerian BUMN terkait implementasi TJSL Perusahaan dalam mendorong pengembangan UMKM agar lebih berdaya saing, Pupuk Kaltim pun mengajak para pelaku UMKM di Kota Bontang untuk menjadi mitra binaan perusahaan, guna mendapat beragam manfaat selama mengikuti program pembinaan.
Diantaranya kemudahan akses modal kerja dengan jasa administrasi sebesar 6 persen per tahun, atau jauh dibawah bunga pinjaman lembaga pendanaan maupun perbankan dengan tenor maksimal tiga tahun. Selain itu mitra binaan akan menerima pembinaan dan pendampingan untuk meningkatkan peluang usaha, serta pelatihan terarah dengan beragam fasilitas promosi sekaligus pengembangan potensi pasar melalui berbagai kegiatan.
"Mitra binaan juga berkesempatan bergabung dengan marketplace digital borneos.co, yang digagas untuk memfasilitas pelaku UMKM lokal memasarkan produk dan promosi secara daring. Hal ini bagian dari langkah Pupuk Kaltim dalam mendorong UMKM Go Digital di Kota Bontang," lanjut Anggono.
Persyaratan bergabung menjadi mitra binaan Pupuk Kaltim pun terbilang mudah. Diantaranya UMKM yang belum memenuhi kriteria atau memiliki akses pinjaman ke lembaga pendanaan atau perbankan, UMKM dengan jenis usaha yang sejalan di bidang atau mendukung proses bisnis inti Pupuk Kaltim, serta berlokasi di wilayah kerja Pupuk Kaltim dalam artian Kota Bontang dan Kalimantan Timur.
Lalu usaha yang dijalankan berdiri sendiri, dan bukan merupakan anak perusahaan atau cabang serta tidak berafiliasi dengan usaha menengah maupun besar. Selanjutnya usaha dijalankan secara perorangan atau sekelompok orang dengan badan usaha yang tidak berbadan hukum. Atau badan usaha berbadan hukum termasuk usaha mikro dan koperasi.
Baca Juga: Literasi Digital Bikin Pelaku UMKM Lebih Tahan Menghadapi Pandemi
Terakhir, usaha tersebut memiliki potensi dan prospek untuk dikembangkan. Bagi pelaku usaha yang berminat bisa mengakses formulir dan informasi lebih lengkap di Departemen TJSL Pupuk Kaltim selama jam kerja mulai Senin hingga Jumat, atau bisa menghubungi Bagian Pembangunan Ekonomi Departemen TJSL di 0822-4284-6333 atau di 0811-591-270.
"Kami mengajak pelaku UMKM di Kota Bontang untuk maju dan berkembang bersama pembinaan Pupuk Kaltim. Dengan persyaratan yang mudah, pelaku usaha akan mendapat berbagai benefit selama menjadi mitra binaan, sehingga kedepan bisa naik kelas yang diikuti peningkatan daya saing usaha," papar Anggono.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok