Suara.com - Menjadi peserta BPJS Kesehatan atau KIS merupakan hak bagi seluruh masyarakat. Untuk kalangan miskin, mereka akan digolongkan dalam KIS Penerima Bantuan Iuran atau PBI. Jika KIS PBI BPJS sempat mati, maka peserta bisa mengaktifkannya kembali dengan cara-cara berikut ini.
1. Menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165, Chat Assistant JKN (CHIKA) atau datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat untuk mengetahui status Kepesertaan KIS PBI Jaminan Kesehatan.
2. Melakukan lapor diri ke Dinas Sosial setempat dengan membawa Kartu JKN-KIS, Kartu Keluarga, dan KTP-Elektronik.
3. Berdasarkan dokumen kependudukan, Dinas Sosial selanjutnya menerbitkan surat keterangan yang ditujukan kepada Kepala Cabang BPJS Kesehatan setempat untuk permohonan re-aktivasi status kepesertaan KIS PBI Jaminan Kesehatan dan membutuhkan layanan kesehatan.
4. Setelah dilakukan re-aktivasi, peserta dapat kembali ke fasilitas kesehatan pertama atau rumah sakit dan melaporkan bahwa kartu sudah aktif kembali.
5. Bagi peserta KIS PBI Jaminan Kesehatan yang telah dinonaktifkan lebih dari enam bulan lalu, silahkan membawa dokumen kependudukan dan mengajukan permohonan kepada Dinas Sosial setempat untuk diproses agar terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sesuai ketentuan PP Nomor 76/2015 dan Permensos Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan DTKS.
Setelah langkah-langkah tersebut dilakukan, maka peserta akan kembali mendapatkan nomor BPJS Kesehatan yang menandakan bahwa yang bersangkutan telah kembali menjadi peserta aktif. Untuk melakukan pengecekan nomor bisa dilakukan dengan langkah-langkah berikut ini.
Cek Nomor BPJS lewat SMS
Layanan SMS untuk cek nomor BPJS Kesehatan dengan NIK bisa dikirimkan lewat nomor 08777-5500-400. Format sms adalah dengan mengetik NIK (spasi) nomor induk kependudukan yang tertera di KTP. SMS Gateway ini bekerja dengan sistem berbayar sehingga pastikan ponsel terisi pulsa agar bisa melakukan layanan ini.
Baca Juga: JKN Mengalir di Darah Sang Buah Hati, Peserta dari Gresik Luapkan Rasa Syukur
Cek Nomor BPJS lewat Laman bpjs-kesehatan.go.id
Untuk mengecek cek nomor BPJS Kesehatan dengan NIK bisa juga dilakukan dengan mengunjungi laman resmi BPJS Kesehatan. Ikuti langkah-langkah berikut dan pastikan jaringan internet yang aman.
1. Buka laman bpjs-kesehatan.go.id dan pilih menu Cek Iuran BPJS Kesehatan.
2. Masukan nomor NIK dan tanggal lahir.
3. Sistem akan memunculkan informasi tentang identitas peserta yang terdiri dari nama dan nomor BPJS serta jumlah iuran yang harus dibayarkan.
Cek Nomor BPJS lewat Call Center
Berita Terkait
-
Bobby Nasution Sebut Masih Banyak Pekerja di Medan Belum Tercover BPJS
-
Istri Kaget Kartu BPJS Kesehatan Dipakai Berobat Selingkuhan Suami Akibat Keguguran
-
Program REHAB, Berikan Kemudahan Atasi Tunggakan Iuran JKN
-
5 Lowongan Kerja BPJS Kesehatan Terbaru, Internship dan Penuh Waktu
-
JKN Mengalir di Darah Sang Buah Hati, Peserta dari Gresik Luapkan Rasa Syukur
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Pendaftar Motis Membludak, Kemenhub Sebut Jumlah Pemudik Motor Berkurang 24 Ribu Orang
-
Kemnaker dan Pelita Air Jalin Kerja Sama Pengembangan SDM Industri Penerbangan
-
Bumi Resources Luncurkan Logo Baru, Tandai Babak Baru Transformasi Perseroan
-
Bebas Pajak! Segini THR yang Dikantongi Menkeu Purbaya Tahun 2026
-
Bank Rakyat Indonesia Gelar BRI Imlek Prosperity 2026, Pererat Relasi dengan Nasabah Top Tier
-
Harga Emas Antam Jatuh, 1 Gram Dibanderol Rp 3.021.000/Gram
-
Harga Bitcoin Akhirnya Kembali ke Level US$ 70.000, Siap Menguat saat Perang?
-
Tekad Bos MMSGI Perkuat Kualitas SDM RI
-
Jelang THR Cair, Waspada! Penipuan Digital Mengintai Lewat Link Palsu
-
Rupiah Masih Tertekan, Dolar AS Mulai Naik ke Level Rp16.910