Suara.com - Menjadi peserta BPJS Kesehatan atau KIS merupakan hak bagi seluruh masyarakat. Untuk kalangan miskin, mereka akan digolongkan dalam KIS Penerima Bantuan Iuran atau PBI. Jika KIS PBI BPJS sempat mati, maka peserta bisa mengaktifkannya kembali dengan cara-cara berikut ini.
1. Menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165, Chat Assistant JKN (CHIKA) atau datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat untuk mengetahui status Kepesertaan KIS PBI Jaminan Kesehatan.
2. Melakukan lapor diri ke Dinas Sosial setempat dengan membawa Kartu JKN-KIS, Kartu Keluarga, dan KTP-Elektronik.
3. Berdasarkan dokumen kependudukan, Dinas Sosial selanjutnya menerbitkan surat keterangan yang ditujukan kepada Kepala Cabang BPJS Kesehatan setempat untuk permohonan re-aktivasi status kepesertaan KIS PBI Jaminan Kesehatan dan membutuhkan layanan kesehatan.
4. Setelah dilakukan re-aktivasi, peserta dapat kembali ke fasilitas kesehatan pertama atau rumah sakit dan melaporkan bahwa kartu sudah aktif kembali.
5. Bagi peserta KIS PBI Jaminan Kesehatan yang telah dinonaktifkan lebih dari enam bulan lalu, silahkan membawa dokumen kependudukan dan mengajukan permohonan kepada Dinas Sosial setempat untuk diproses agar terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sesuai ketentuan PP Nomor 76/2015 dan Permensos Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan DTKS.
Setelah langkah-langkah tersebut dilakukan, maka peserta akan kembali mendapatkan nomor BPJS Kesehatan yang menandakan bahwa yang bersangkutan telah kembali menjadi peserta aktif. Untuk melakukan pengecekan nomor bisa dilakukan dengan langkah-langkah berikut ini.
Cek Nomor BPJS lewat SMS
Layanan SMS untuk cek nomor BPJS Kesehatan dengan NIK bisa dikirimkan lewat nomor 08777-5500-400. Format sms adalah dengan mengetik NIK (spasi) nomor induk kependudukan yang tertera di KTP. SMS Gateway ini bekerja dengan sistem berbayar sehingga pastikan ponsel terisi pulsa agar bisa melakukan layanan ini.
Baca Juga: JKN Mengalir di Darah Sang Buah Hati, Peserta dari Gresik Luapkan Rasa Syukur
Cek Nomor BPJS lewat Laman bpjs-kesehatan.go.id
Untuk mengecek cek nomor BPJS Kesehatan dengan NIK bisa juga dilakukan dengan mengunjungi laman resmi BPJS Kesehatan. Ikuti langkah-langkah berikut dan pastikan jaringan internet yang aman.
1. Buka laman bpjs-kesehatan.go.id dan pilih menu Cek Iuran BPJS Kesehatan.
2. Masukan nomor NIK dan tanggal lahir.
3. Sistem akan memunculkan informasi tentang identitas peserta yang terdiri dari nama dan nomor BPJS serta jumlah iuran yang harus dibayarkan.
Cek Nomor BPJS lewat Call Center
Berita Terkait
-
Bobby Nasution Sebut Masih Banyak Pekerja di Medan Belum Tercover BPJS
-
Istri Kaget Kartu BPJS Kesehatan Dipakai Berobat Selingkuhan Suami Akibat Keguguran
-
Program REHAB, Berikan Kemudahan Atasi Tunggakan Iuran JKN
-
5 Lowongan Kerja BPJS Kesehatan Terbaru, Internship dan Penuh Waktu
-
JKN Mengalir di Darah Sang Buah Hati, Peserta dari Gresik Luapkan Rasa Syukur
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Tanggapi Sengkarut Utang Kereta Cepat, AHY: Saya Tak Mau Ada Polemik!
-
AHY Ungkap PR Prabowo Setelah 1 Tahun Menjabat: 9,9 Juta Keluarga Tidak Punya Rumah
-
AHY Enggan Buru-buru Bangun Tanggul Raksasa Jawa, Khawatir Anggaran Membengkak
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Menteri dan Wamen Dapat Mobil Dinas Maung, Purbaya: Uang Ada, Tergantung Pindad?
-
Disuruh Prabowo Pindahkan Uang Korupsi Rp 13,2 T, Purbaya: LPDP Uangnya Masih Kebanyakan
-
Cara Mendaftarkan Nama ke DTKS Agar Bisa Terima Bansos, KIP, PKH Sampai Prakerja!
-
BSU Rp 600 Ribu Cair Lagi Oktober 2025? Jangan Asal Cek Rekening, Ini Faktanya
-
Menkeu Purbaya Ungkap Nasib Insentif Mobil, Singgung Kesiapan Industri Otomotif
-
Ditantang Dedi Mulyadi, Menkeu Purbaya: Mungkin Anak Buahnya Ngibulin Dia