Suara.com - Jasa Raharja bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM) kembali bersinergi dengan menggelar kegiatan safety riding di Pusdik Lantas Polri Serpong, Tangerang Selatan, Banten.
Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk sosialisasi dari implementasi UU Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan UU Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya dalam memberikan edukasi untuk menurunkan angka kecelakaan. Skill dan attitude di jalan juga sangat penting sehingga kita bisa melindungi diri sendiri dan untuk orang lain,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut Jasa Raharja bersama Pusdiklantas Polri memberikan pemahaman melalui teori dan penerapan keamanan berkendara kepada para peserta.
“Kesadaran keselamatan berkendara, kewajiban Jasa Raharja dalam memberikan santunan kepada korban laka lantas, dan prosedur pencairan santunan Jasa Raharja, menjadi poin penting yang ditekankan pada kegiatan ini,” tambah Dewi.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja, Hervanka Tri Dianto, saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan, bahwa tugas pokok dan fungsi Jasa Raharja menurut UU 33 & 34 Tahun 1964 adalah memberikan santunan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas sesuai dengan ketentuan Program Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum dan Lalu Lintas Jalan.
“Serta menghimpun dan mengelola dana dari masyarakat guna memenuhi pemberian hak masyarakat atas santunan,” ujarnya.
Kegiatan safety riding ini diikuti oleh hampir 100 Account Officer dan berlangsung dengan baik, antusias, dan diterima dengan positif oleh para peserta.
"Dengan adanya kegiatan ini diharapkan peserta semakin sadar akan pentingnya keselamatan berkendara,” imbuh Hervanka.
Baca Juga: Jasa Raharja Pastikan Beri Sumbangsih ke Negara Lewat Dividen
Acara tersebut turut dihadiri, antara lain Kepala Cabang PT PNM Tangerang, Andrea Prasetya, SH., MH, Kadishub Provinsi Banten, Tri Nurtopo, MT, Kepala Jasa Raharja Cabang Banten, Saldhy Putranto, S.Kom, MBA, Walikota Tangsel diwakili Ir. Dandi Priantara MT, Asda Ekonomi dan Pembangunan Pemkot Tangsel, Kapolres Tangsel diwakili oleh Kanit Laka Polres Tangsel, Iptu Nanda Setya Pratama, Kapolres Metro Tangerang diwakili oleh Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Joko Sembodo, SE, Kadishub Tangsel diwakili oleh Kepala Seksi Keselamatan Dinas Perhubungan Tangsel Galang Andika, dan Kapusdik Lantas Polri, Kombes Pol. Djoni Hendra, SH.
Kegiatan tersebut terlaksana atas kerja sama PT Jasa Raharja, PNM, dan Ditlantas Polri. Untuk mendapatkankan informasi keamanan berkendara lainnya masyarakat dapat mengakses media sosial Jasa Raharja di @pt_jasaraharja (Instagram) dan Jasa Raharja Official (Youtube).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Sertifikat Tanah Ganda Paling Banyak Keluaran 1961 Hingga 1997, Apa Solusinya?
-
Optimalkan Nilai Tambah dan Manfaat, MIND ID Perkuat Tata Kelola Produksi serta Penjualan
-
Kasus Sertifikat Tanah Ganda Merajalela, Menteri Nusron Ungkap Penyebabnya
-
3 Altcoin Diprediksi Bakal Meroket Pasca Penguatan Harga Bitcoin US$ 105.000
-
MEDC Mau Ekspor Listrik ke Singapura
-
BRI Peduli Salurkan 637 Ambulans Lewat Program TJSL
-
Tidak Semua Honorer, Hanya Tiga Kriteria Ini Berhak Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
-
Prediksi Harga Emas Pekan Depan: Was-was RUU Trump, Emas Lokal Bakal Ikut Melemah?
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
BUMI Jadi Incaran Asing, Bukukan Net Buy Terbesar Ketiga di BEI Sepekan Terakhir