Suara.com - Pemutusan hubungan kerja atau PHK yang dilakukan perusahaan induk dari Ajaib Sekuritas, Ajaib Group tidak hanya berdampak pada puluhan karyawan saja.
Melalui keterangan resminya, perusahaan itu menyampaikan, sejumlah pejabat di manajemen juga secara sukarela menerima potongan gaji. Sementara, para petinggi termasuk pendiri Ajaib tidak akan menerima gaji agar operasional perusahaan tetap bertahan.
Sebelumnya, dalam keterangan resmi pada Selasa (29/11/2022), Ajaib menyebut, 67 karyawan Ajaib Group di-PHK agar perusahaan mampu bersiap dalam kondisi ekonomi yang makin tidak menentu.
Karyawan yang terdampak PHK ini dipastikan mendapatkan hak dan kompensasi sesuai dengan peraturan perusan-undangan yang berlaku.
Selain itu, eks karyawan juga akan mendapatkan bonus pesangon dengan nominal setara satu bulan kerja setiap tahun masa kerja. Ditambah lagi, meski sudah tidak bekerja sebagai karyawan, Ajaib tetap memberikan asuransi kesehatan kepada eks karyawan dan keluarga selama enam bulan ke depan serta menyediakan layanan konseling pekerjaan.
Ajaib memastikan, sudah mempersiapkan fokus strategi bisnis yang menguntungkan di masa depan.
Berita Terkait
-
18 Perusahaan Berbasis Online yang Kena Badai PHK di Indonesia
-
Derita Pekerja di Sulawesi Selatan, UMP Naik Tapi Gaji Tidak Naik
-
Induk Ajaib Sekuritas PHK Karyawan, Gaji Manajemen Dipotong
-
Gaji Tenaga Honorer di Kuansing Hanya Rp 900 Ribu Tahun Depan
-
Dituding Terima Setoran Tambang Ilegal, Berapakah Gaji Komjen Agus Andrianto Sebagai Kabareskrim?
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
374.839 Pohon Ditanam PNM, Jejak Nyata Hijaukan Negeri di Hari Gerakan Satu Juta Pohon
-
BEI Bidik Empat Emiten Sekaligus, Status UMA Melekat pada Saham-saham Ini
-
Bisnis Roby Tremonti, Sosok Diduga Terkait dalam Buku Aurelie Moeremans
-
Tangani Dampak Longsor dan Banjir, Kementerian PU Pastikan Akses Jalan di Sumut Segera Pulih
-
Konsumsi Pertamax Melonjak 20 Persen Sepanjang 2025, BBM Ramah Lingkungan Makin Diminati
-
Rem Darurat Pinjol! OJK Batasi Utang Maksimal 30% Gaji Mulai 2026
-
Aset Pengguna Tokocrypto Tembus Rp5,8 Triliun, Diaudit Teknologi Canggih!
-
Harga Pangan Nasional Terus Melandai, Cabai hingga Bawang Merah Kompak Turun
-
BRI Peduli Berdayakan Penyandang Disabilitas Lewat Pelatihan dan Pemagangan Strategis
-
Harga Minyak Melandai: Antara Krisis Iran dan Ekspor Baru Venezuela