Suara.com - Pemutusan hubungan kerja atau PHK yang dilakukan perusahaan induk dari Ajaib Sekuritas, Ajaib Group tidak hanya berdampak pada puluhan karyawan saja.
Melalui keterangan resminya, perusahaan itu menyampaikan, sejumlah pejabat di manajemen juga secara sukarela menerima potongan gaji. Sementara, para petinggi termasuk pendiri Ajaib tidak akan menerima gaji agar operasional perusahaan tetap bertahan.
Sebelumnya, dalam keterangan resmi pada Selasa (29/11/2022), Ajaib menyebut, 67 karyawan Ajaib Group di-PHK agar perusahaan mampu bersiap dalam kondisi ekonomi yang makin tidak menentu.
Karyawan yang terdampak PHK ini dipastikan mendapatkan hak dan kompensasi sesuai dengan peraturan perusan-undangan yang berlaku.
Selain itu, eks karyawan juga akan mendapatkan bonus pesangon dengan nominal setara satu bulan kerja setiap tahun masa kerja. Ditambah lagi, meski sudah tidak bekerja sebagai karyawan, Ajaib tetap memberikan asuransi kesehatan kepada eks karyawan dan keluarga selama enam bulan ke depan serta menyediakan layanan konseling pekerjaan.
Ajaib memastikan, sudah mempersiapkan fokus strategi bisnis yang menguntungkan di masa depan.
Berita Terkait
-
18 Perusahaan Berbasis Online yang Kena Badai PHK di Indonesia
-
Derita Pekerja di Sulawesi Selatan, UMP Naik Tapi Gaji Tidak Naik
-
Induk Ajaib Sekuritas PHK Karyawan, Gaji Manajemen Dipotong
-
Gaji Tenaga Honorer di Kuansing Hanya Rp 900 Ribu Tahun Depan
-
Dituding Terima Setoran Tambang Ilegal, Berapakah Gaji Komjen Agus Andrianto Sebagai Kabareskrim?
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun