Suara.com - Industri produk tembakau alternatif semakin berkembang pesat. Tercatat, industri ini mampu membuka lapangan pekerjaan bagi lebih dari 100 ribu tenaga kerja di seluruh Indonesia dalam satu dekade terakhir.
Lapangan pekerjaan tersebut beragam dari distributor, produsen liquid, produsen alat dan aksesoris, hingga sektor kreatif.
Pemerintah pun sudah memungut pendapatan dari cukai tembakau alternatif ini. Pada 2021, kontribusi rokok elektrik terhadap penerimaan cukai negara dari industri hasil tembakau (IHT) senilai Rp629,3 miliar sementara pada tahun 2022 ini target cukai rokok elektrik pun meningkat menjadi Rp1 triliun.
Namun, industri ini masih dihadapkan dengan sejumlah tantangan, salah satunya isu persepsi publik akan pengguna rokok elektrik, terutama soal kandungan nikotin dan tar-nya.
Ahli Toksikologi dan Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga (UNAIR) Shoim Hidayat mengatakan, nikotin adalah senyawa kimia organik yang dikategorikan sebagai alkaloid dan ditemukan pada tanaman tertentu, seperti kentang, terong, tomat dan tembakau.
Namun, sumber nikotin yang paling tinggi konsentrasinya terdapat pada tembakau. Efek konsumsi dari nikotin dapat berupa adiksi atau ketergantungan.
"Ketagihan nikotin berkaitan dengan mental, efeknya menyenangkan seperti tidak stres, lega, dan lebih fokus. Hal ini ada kaitannya dengan pelepasan hormon dopamin dalam tubuh,” tutur Shoim dalam keterangannya, di Jakarta, Senin (5/12/2022).
Sementara itu, lanjut Shoim, TAR adalah partikel kimia yang dihasilkan dari rokok yang dibakar. Partikel ini terdiri dari ribuan senyawa kimia berbahaya yang bersifat karsinogenik atau dapat memicu kanker.
Jika dibandingkan dengan nikotin, kandungan TAR dalam rokok yang dibakar bersifat racun dan dapat mempengaruhi kinerja organ dalam tubuh, seperti paru-paru dan jantung.
Baca Juga: Target Cukai Rokok Elektrik Tembus Rp1 Triliun, Pemerintah Dituntut Buat Regulasi Khusus
Berdasarkan data National Cancer Institute Amerika Serikat, TAR yang merupakan hasil dari pembakaran rokok, mengandung berbagai senyawa karsinogenik yang dapat memicu kanker. Dari sekitar 7.000 bahan kimia yang terkandung dalam asap rokok, 2.000 di antaranya terdapat pada TAR.
“Sebagai antisipasi, perokok aktif bisa mengurangi bahaya TAR dengan beralih ke produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik atau produk tembakau yang dipanaskan. Tidak ada proses pembakaran dan TAR pada produk tersebut karena hanya dipanaskan serta menghasilkan uap air (aerosol),” lanjut Shoim.
Shoim melanjutkan menurut berbagai penelitian berbasis profil risiko, produk tembakau yang dipanaskan mampu meminimalisasi risiko kesehatan dibandingkan rokok berkat penerapan sistem pemanasan dalam penggunaannya. Produk ini memiliki profil risiko 90% lebih rendah daripada rokok.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Lobi Investor Asing, Bos Danantara Pede IHSG Rebound Besok
-
Danantara Punya Kepentingan Jaga Pasar Saham, Rosan: 30% 'Market Cap' dari BUMN
-
Profil PT Vopak Indonesia, Perusahaan Penyebab Asap Diduga Gas Kimia di Cilegon
-
Bos Danantara Rosan Bocorkan Pembahasan RI dengan MSCI
-
IHSG Berpotensi Rebound, Ini Saham yang Bisa Dicermati Investor Pekan Depan
-
Pengamat: Menhan Offside Bicara Perombakan Direksi Himbara
-
AEI Ingatkan Reformasi Pasar Modal RI Jangan Bebani Emiten
-
Bongkar Muat Kapal Molor hingga 6 Hari, Biaya Logistik Kian Mahal
-
Strategi Pemerintah-OJK Berantas Praktik Saham Gorengan
-
Geger Platform Emas Digital Gagal Bayar Nasabah Gegara Aksi Tarik Dana Massal